Istilah Baru Pendidikan Pada Kurikulum Merdeka Belajar

- Editor

Kamis, 4 Agustus 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

..

5. Kompetensi Dasar diganti Tujuan Pembelajaran
Dahulu anda mungkin lebih akrab dengan istilah Kompetensi Dasar (KD). Namun, sekarang istilah tersebut diganti menjadi Tujuan Pembelajaran (TP).

Kompetensi Dasar (KD) pada K13 merupakan prasyarat dasar yang harus ada dan tercapai siswa setalah pembelajaran atau topik pembelajaran selesai.

Sedangkan TP adalah penjabaran kompetensi yang dicapai oleh peserta didik dalam satu atau lebih kegiatan pembelajaran.

6. Istilah KKM Berganti KKTP
Sebelumnya Ambang batas penilaian disebut KKM (Kriteria Ketuntasan Minimal. Namun kini berganti menjadi KKTP (Kriteria Ketercapaian Tujuan Pembelajaran.

Perubahan ini berdampak secara signifikan terhadap penilaian. Contohnya IPK (Indeks Prestasi Kumulatif) diganti IKTP (Indikator Ketercapaian Tujuan Pembelajaran).

Kemudian PH (Penilaian Harian) diganti Sumatif; Sumatif Tengah Semester (STS); SAS (Sumatif Akhir Semester). Indikator soal pun diganti menjadi asesmen; Penilaian teman sejawat diganti Fomatif.

Selain pergantian istilah pendidikan diatas yang berubah, dalam Kurikulum Merdeka dan berhubungan dengan penilaian atau assesment yang berbeda dari K13.

Selain istilah-istilah yang berubah, Kurikulum merdeka pun mempunyai karakteristik yang berbeda dari K13.

Hakikatnya dalam Kurikulum Merdeka pembelajaran yang ditekankan adalah berfokus padaa soft skill, dimana karakteristik peserta didik disesuaikan dengan profil siswa Pancasila.

Pada instansi pendidikan berjenjang setingkat SMA, K13 mewajibkan peserta didik memilih jurusan sejak awal masuk sekolah.

Halaman Selanjutnya

Optimalisasi Pengenalan bakat siswa…

Berita Terkait

Ditandatangani Menkeu Sri Mulyani, Berikut Gaji Pokok Terbaru 2025 untuk Tenaga Honorer Setiap Daerah
Info Terkini! Gaji Pensiunan PNS Naik 16 Persen Tahun 2025, Berikut Penjelasan TASPEN…
Juknis Gaji ke-13 untuk Pensiunan PNS Resmi Ditetapkan Menkeu Sri Mulyani, Berikut Ketentuan dan Nominalnya….
Diresmikan Negara, Usia Pensiun PNS dan PPPK Tidak Lagi 60 Tahun Diubah Menjadi…
Uang Askem untuk Pensiun PNS Golongan I, II, III, dan IV Ditandatangani Sri Mulyani, Dicairkan Taspen Keadaan Berikut…
Perhatikan! Berikut 3 Kategori Penerima Tambahan 2 Bulan Tunjangan Sertifikasi Guru dalam Pencairan THR 2025
Menteri Keuangan Resmikan Pencairan Tambahan Penghasilan Tunjangan Sertifikasi Guru 2025
2 Kabar Gembira Tanggal 8 April 2025 untuk Guru Penerima Tunjangan Sertifikasi Guru
Berita ini 6,482 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 8 April 2025 - 19:30 WIB

Ditandatangani Menkeu Sri Mulyani, Berikut Gaji Pokok Terbaru 2025 untuk Tenaga Honorer Setiap Daerah

Selasa, 8 April 2025 - 19:13 WIB

Info Terkini! Gaji Pensiunan PNS Naik 16 Persen Tahun 2025, Berikut Penjelasan TASPEN…

Selasa, 8 April 2025 - 19:03 WIB

Juknis Gaji ke-13 untuk Pensiunan PNS Resmi Ditetapkan Menkeu Sri Mulyani, Berikut Ketentuan dan Nominalnya….

Selasa, 8 April 2025 - 18:52 WIB

Diresmikan Negara, Usia Pensiun PNS dan PPPK Tidak Lagi 60 Tahun Diubah Menjadi…

Selasa, 8 April 2025 - 18:33 WIB

Uang Askem untuk Pensiun PNS Golongan I, II, III, dan IV Ditandatangani Sri Mulyani, Dicairkan Taspen Keadaan Berikut…

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis