Intip Sistem Pendidikan di Korea Selatan

- Editor

Minggu, 25 September 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sistem pendidikan di Korea selatan dapat menjadi referensi belajar, seperti yang diketahui bahwa negara ini menjadi salah satu negara yang digemari oleh banyak kawula muda di Indonesia. Negeri Ginseng ini telah mencetak banyak sekali idol-idol muda di industri hiburan. Tidak hanya di industri musik, Korea Selatan juga telah melahirkan banyak sekali actor drama maupun film dengan skala International.

Nah yang tidak kalah menarik disini adalah sistem pendidikan seperti apa yang diterapkan di negara ini ?

Tahun ajaran di Korea Selatan dimulai dari akhir Januari sampai bulan Desember, dimana tiap tahun ajaran dibagi menjadi dua semester. Adapun pembelajaran disana dilakukan setiap hari Senin sampai Sabtu, sehingga hanya memiliki waktu libur setiap hari minggu ditambah dengan libur nasional serta libur semester.

1. Jenjang Pendidikan

Tidak berbeda jauh dengan Negara Indonesia, di Korea Selatan juga memiliki jenjang pendidikan yang dimulai dari Playgroup hingga Perguruan Tinggi dengan rentang pendidikan yang berbeda satu sama lain.

Jenjang pendidikan yang pertama yaitu Playgroup, sama halnya dengan di Indonesia, jenjang ini bersifat optional atau tidak wajib untuk diikuti bagi warga negara Korea Selatan. Pada jenjang ini dapat diikuti oleh anak-anak berusia 1-4 tahun.

Jenjang berikutnya ini sifatnya juga tidak wajib sebagai kelanjutan dari jenjang sebelumnya yaitu pendidikan setingkat TK. Pada jenjang ini anak-anak yang menjadi peserta didik berusia 5-7 tahun.

Sistem pendidikan Negara Korea Selatan ini menyediakan sekolah gratis pada jenjang setingkat Sekolah Dasar hingga jenjang setingkat Sekolah Menengah Pertama. Pada jenjang Sekolah Dasar ini dapat diikuti oleh anak berusia 8-13 tahun selama 6 tahun. Kemudian dilanjutkan selama 3 tahun di Sekolah Menengah Pertama (usia 14-16 tahun).

Setelah menyelesaikan jenjang Sekolah Menengah Pertama, maka peserta didik usia 17-19 tahun dapat melanjutkan ke jenjang setingkat Sekolah Menengah Atas selama 3 tahun. Baru kemudian peserta didik dapat melanjutkan ke jenjang Pendidikan Tinggi.

Setidaknya terdapat tiga pilihan pendidikan lanjutan yang terdapat di Korea Selatan, yaitu Pendidikan Vokasi dengan target belajar selama 2-3 tahun, Universitas dengan target belajar selama 4 tahu, serta jenjang lanjutan seperti S2 hingga S3.

Pendidikan tinggi di Korea Selatan ini dikelola oleh beberapa pihak. Terdapat Universitas Nasional yang dikelola oleh Pemerintah Pusat, kemudian terdapat pula Universitas Negeri yang dikelola oleh Pemerintah Daerah, serta Universitas yang dikelola oleh Swasta.

Halaman Selanjutnya

Jam belajar…

Berita Terkait

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN
Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?
Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat
Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!
[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II
Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen
Guru Wajib Tahu, Poin Penting dalam PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru
4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Berita ini 228 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 18:16 WIB

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN

Senin, 20 Januari 2025 - 17:51 WIB

Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?

Senin, 20 Januari 2025 - 12:27 WIB

Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat

Senin, 20 Januari 2025 - 11:43 WIB

Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!

Rabu, 15 Januari 2025 - 12:24 WIB

[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II

Berita Terbaru

Advertorial

HHRMA Bali: Jembatan Karier di Industri Perhotelan

Selasa, 11 Feb 2025 - 09:45 WIB

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis