Intip Sistem Pendidikan di Korea Selatan

- Editor

Minggu, 25 September 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sistem pendidikan di Korea selatan dapat menjadi referensi belajar, seperti yang diketahui bahwa negara ini menjadi salah satu negara yang digemari oleh banyak kawula muda di Indonesia. Negeri Ginseng ini telah mencetak banyak sekali idol-idol muda di industri hiburan. Tidak hanya di industri musik, Korea Selatan juga telah melahirkan banyak sekali actor drama maupun film dengan skala International.

Nah yang tidak kalah menarik disini adalah sistem pendidikan seperti apa yang diterapkan di negara ini ?

Tahun ajaran di Korea Selatan dimulai dari akhir Januari sampai bulan Desember, dimana tiap tahun ajaran dibagi menjadi dua semester. Adapun pembelajaran disana dilakukan setiap hari Senin sampai Sabtu, sehingga hanya memiliki waktu libur setiap hari minggu ditambah dengan libur nasional serta libur semester.

1. Jenjang Pendidikan

Tidak berbeda jauh dengan Negara Indonesia, di Korea Selatan juga memiliki jenjang pendidikan yang dimulai dari Playgroup hingga Perguruan Tinggi dengan rentang pendidikan yang berbeda satu sama lain.

Jenjang pendidikan yang pertama yaitu Playgroup, sama halnya dengan di Indonesia, jenjang ini bersifat optional atau tidak wajib untuk diikuti bagi warga negara Korea Selatan. Pada jenjang ini dapat diikuti oleh anak-anak berusia 1-4 tahun.

Jenjang berikutnya ini sifatnya juga tidak wajib sebagai kelanjutan dari jenjang sebelumnya yaitu pendidikan setingkat TK. Pada jenjang ini anak-anak yang menjadi peserta didik berusia 5-7 tahun.

Sistem pendidikan Negara Korea Selatan ini menyediakan sekolah gratis pada jenjang setingkat Sekolah Dasar hingga jenjang setingkat Sekolah Menengah Pertama. Pada jenjang Sekolah Dasar ini dapat diikuti oleh anak berusia 8-13 tahun selama 6 tahun. Kemudian dilanjutkan selama 3 tahun di Sekolah Menengah Pertama (usia 14-16 tahun).

Setelah menyelesaikan jenjang Sekolah Menengah Pertama, maka peserta didik usia 17-19 tahun dapat melanjutkan ke jenjang setingkat Sekolah Menengah Atas selama 3 tahun. Baru kemudian peserta didik dapat melanjutkan ke jenjang Pendidikan Tinggi.

Setidaknya terdapat tiga pilihan pendidikan lanjutan yang terdapat di Korea Selatan, yaitu Pendidikan Vokasi dengan target belajar selama 2-3 tahun, Universitas dengan target belajar selama 4 tahu, serta jenjang lanjutan seperti S2 hingga S3.

Pendidikan tinggi di Korea Selatan ini dikelola oleh beberapa pihak. Terdapat Universitas Nasional yang dikelola oleh Pemerintah Pusat, kemudian terdapat pula Universitas Negeri yang dikelola oleh Pemerintah Daerah, serta Universitas yang dikelola oleh Swasta.

Halaman Selanjutnya

Jam belajar…

Berita Terkait

Pengumuman Resmi Kemdikbud Untuk Guru SD, SMP, SMA/SMK Sederajat, Batas 29 April Mendatang
BKN Terbitkan Siaran Pers Tentang Tidak Ada Pendataan Non ASN 2024 dan Tidak Lanjut Hasil Pendataan Non ASN
Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi Dapat Kabar Gembira, Telah Pencairan Tambahan 100% 1 bulan TPG Update Per 19 April
Ciri – Ciri Akun SIMPKB yang Akan Diundang PPG Dalam Jabatan 2024
Yang Ditunggu – Tunggu Akhirnya Pemerintah Telah Mencairkan 2 Kali 50% TPG
Seleksi CPNS 2024 Diprioritaskan Penempatan IKN, Menteri: Seleksinya Ketat
Update Pencairan Tunjangan dan Rapelan Gaji Guru Sertifikasi dan Nonsertifikasi di Berbagai Daerah
Kabar Gembira untuk Guru Sesuai Pengumuman Dirjen GTK Mulai Tanggal 17 April 2024
Berita ini 186 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 20 April 2024 - 10:37 WIB

Pengumuman Resmi Kemdikbud Untuk Guru SD, SMP, SMA/SMK Sederajat, Batas 29 April Mendatang

Jumat, 19 April 2024 - 11:57 WIB

BKN Terbitkan Siaran Pers Tentang Tidak Ada Pendataan Non ASN 2024 dan Tidak Lanjut Hasil Pendataan Non ASN

Jumat, 19 April 2024 - 11:32 WIB

Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi Dapat Kabar Gembira, Telah Pencairan Tambahan 100% 1 bulan TPG Update Per 19 April

Kamis, 18 April 2024 - 11:47 WIB

Ciri – Ciri Akun SIMPKB yang Akan Diundang PPG Dalam Jabatan 2024

Kamis, 18 April 2024 - 10:55 WIB

Yang Ditunggu – Tunggu Akhirnya Pemerintah Telah Mencairkan 2 Kali 50% TPG

Rabu, 17 April 2024 - 11:15 WIB

Update Pencairan Tunjangan dan Rapelan Gaji Guru Sertifikasi dan Nonsertifikasi di Berbagai Daerah

Rabu, 17 April 2024 - 10:33 WIB

Kabar Gembira untuk Guru Sesuai Pengumuman Dirjen GTK Mulai Tanggal 17 April 2024

Selasa, 16 April 2024 - 11:22 WIB

Selamat Guru Akan Terima Penghasilan Hingga 3 Pos Sumber Pasca Lebaran, Mulai Cair Bulan April!

Berita Terbaru