3. Peningkatan Pendidikan Tinggi, Riset dan Teknologi
Yang mana mencakup hal hal berikut ini:
- 1) Program Kampus Merdeka Merdeka Belajar;
- 3) Dana Padanan dan Dana Kompetitif (Matching Fund dan Competitive Fund);
- 2) pengembangan mutu kelembagaan perguruan tinggi termasuk mendorong perguruan tinggi menuju kelas dunia, penyiapan PTN-BH, serta penguatan kerja sama riset internasional;
- 3) hilirisasi hasil penelitian;
- 4) penyediaan bantuan operasional bagi PTN (BOPTN) serta penyediaan berbagai tunjangan bagi dosen;
- 5) pemberian KIP Kuliah untuk memastikan anak-anak dari keluarga tidak mampu dapat mengakses pendidikan tinggi dengan pembiayaan penuh dari pemerintah;
- 6) penyediaan beasiswa bagi dosen dan tenaga kependidikan, dan fasilitasi beasiswa Afirmasi Pendidikan Tinggi (ADIK) bagi anak-anak dari daerah tertinggal;
- 7) peningkatan sarana prasarana perguruan tinggi;
- 8) penjaminan mutu layanan perguruan tinggi; serta
- 9) upaya pencegahan dan penanganan kekerasan di perguruan tinggi.
4. Peningkatan Kualitas Pendidikan Vokasi
Yang mana mencakup hal hal berikut ini:
- 1) penguatan SMK Pusat Keunggulan;
- 2) peningkatan kerja sama dengan dunia usaha dan dunia industri;
- 3) peningkatan keterampilan/penyesuaian keterampilan (upskilling and reskilling) pendidik dan tenaga kependidikan vokasi;
- 4) pelaksanaan sertifikasi kompetensi bagi siswa SMK dan mahasiswa perguruan tinggi vokasi (PTV);
- 5) penyediaan dana padanan dan dana kompetitif vokasi;
- 6) pengembangan pusat keunggulan PTV;
- 7) pendidikan kewirausahaan dan kecakapan kerja; serta
- 8) penyediaan bantuan operasional pembelajaran dan sarana prasarana PTV.
Halaman selanjutnya,
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya