Inilah Nasib tenaga Honorer 2023!

- Editor

Senin, 20 Februari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemerintah sudah memiliki rencana bahwa akan segera menghapus tenaga honorer 2023 dari tahun 2022 yang lalu serta berikut penjelasannya.

Tentu saja mengenai rencana tersebut membuat tenaga honorer 2023 di seluruh Indonesia menjadi cemas dan khawatir akan kehilangan pekerjaan mereka.

Apalagi ditambah dengan sudah ada tanggal resmi dari pemerintah untuk menghapus temaga honorer yakni tepatnya pada tanggal 28 November tahun 2023 ini.

Mengenai tenaga honorer sendiri sudah resmi akan di hapuskan oleh pemerintah pada tahun 2023 ini dengan di dasarkan oleh surat edaran Menpan RB nomor B/185/M.SM.02.03/2022.

Hal tersebut juga meengaskan bahwa pada tahun 2023 ini tidak aka nada lagi perekrutan tenaga honorer 2023 di berbagai instansi pemerintah di seluruh Indonesia.

Mengenai hal tersebut beberapa instansi di tanah air juga sudah mulia bergerak dalam mengarahkan kepada peenrapan keputusan pemerintah tersebut.

Tentunya hal tersebut membuat jutaan honorer di seluruh Indonesia akan merasakan cemas dan khawatir akan nasib yang mereka alami di tahun 2023 ini.

Untuk tenaga honorer sendiri berharap unhtuk pemerintah agar sekali lagi mempertimbangkan keputusan tersebut dan memperhatikan nasib tenaga honorer 2023 yang sudah mengabdi bekerja selama puluhan tahun lamanya.

Tetapi baru baru ini terdapat kabar gembira dari Menpan RB Azwar Anas mengenai nasib jutaan tenaga honorer di Seluruh Indonesia tersebut.

Untuk menyelesaikan masalah tenaga honorer tersebut maka Azwar Anas memberikan tanda kalau tenaga honorer tidak jadi dihapuskan untuk tahun ini.

Dari pemerintah sendiri memang sudah melakukan pendataan mengenai tenaga honorer sejak bulan Oktober 2022 lalu.

Mengenai hasil pendataan tersebut maka jumlah tenaga honorer yang bekerja di seluruh instansi pemerintah pusat dan daerah yakni sejumlah 2.360.732 orang.

Dari Menpan RB sendiri menerangkan bahwa dalam pendataan tersebut tidak serta merta akan otomatis untuk diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil atau PNS.

Azwar Anas juga sudah menyiapkan tiga solusi yang salah satunya akan diambil menjadi solusi jutaan tenaga honorer tahun 2023 ini.

Mengenai solusi tersebut bisa kita simak bersama dibawah ini :

Halaman Selanjutnya 

Mengangkat semua tenaag honorer menjadi ASN

Berita Terkait

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN
Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?
Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat
Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!
[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II
Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen
Guru Wajib Tahu, Poin Penting dalam PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru
4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Berita ini 35 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 18:16 WIB

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN

Senin, 20 Januari 2025 - 17:51 WIB

Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?

Senin, 20 Januari 2025 - 12:27 WIB

Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat

Senin, 20 Januari 2025 - 11:43 WIB

Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!

Sabtu, 11 Januari 2025 - 15:04 WIB

Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis