Sekolah yang berkualitas merupakan salah satu komponen yang penting dalam terciptanya pendidikan berkualiatas. Kita tahu bahwa aspek dalam sekolah yang berkualitas tidak hanya terpacu pada penyediaan sarana prasarana semata, tetapi juga pengoptimalan managemen dan sumber daya manusia yang ada. Maka dari itu, guru perlu memahami indikator dari sekolah yang berkualitas agar secara kolektif dapat mencapai tujuan tersebut.
Sekolah berkualitas/unggul adalah sekolah yang dikembangkan untuk mencapai keunggulan dalam keluaran (output) pendidikannya. Untuk mencapai keunggulan tersebut maka masukan (input), proses pendidikan, guru dan tenaga kependidikan, manajemen, layanan pendidikan, serta sarana penunjangnya harus diarahkan untuk menunjang tercapainya tujuan tersebut.
Dalam Permendik-nas No.63 tahun 2009, dijelaskan bahwa;
Mutu pendidikan adalah tingkat kecerdasan kehidupan bangsa yang dapat diraih dari penerapan Sistem Pendidikan Nasional.
Selanjutnya dalam ayat lain dinyatakan bahwa, tujuan akhir penjaminan mutu pendidikan adalah tingginya kecerdasan kehidupan manusia dan bangsa sebagaimana dicita-citakan oleh Pembukaan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang dicapai melalui penerapan SPMP.
Tingginya kecerdasan kehidupan manusia dan bangsa sebagaimana dimaksud dalam pasal tersebut mengacu pada mutu kehidupan manusia dan bangsa Indonesia yang komprehensif dan seimbang yang mencakup beberapa hal yakni sebagai berikut,
- Mutu keimanan, ketakwaan, akhlak,budi pekerti, dan kepriba-dian.
- Kompetensi intelektual, estetik, psikomotorik, kinestetik, vo-kasional, serta kompetensi kemanusiaan lainnya sesuai dengan bakat, potensi dan minat masing-masing.
- Muatan dan tingkat kecanggihan ilmu pengetahuan, teknologi dan seni yang mewarnai dan memfasilitasi kehidupan.
- Kreativitas dan inovasi dalam menjalani kehidupan.
- Tingkat kemandirian dan daya saing
Menurut Mustawim (2012), terdapat beberapa dimensi yang menjadi indikator ketercapaian dari terciptanya sekolah yang berkualitas. Dimensi-dimensi tersebut adalah sebagai berikut,
a. Masukan (input) yaitu siswa diseleksi secara ketat dengan menggunakan kriteria tertentu dan prosedur yang dapat dipertang-gungjawabkan. Kriteria yang dimaksud adalah:
- Prestasi belajar superior dengan indikator angka rapor, Nilai Ebtanas Murni (NEM), dan hasil tes prestasi akademik;
- Skor psikotes yang meliputi inteligensi dan kreativitas;
- Tes fisik, jika diperlukan.
b. Sarana dan prasarana yang menunjang untuk memenuhi kebutuhan belajar siswa serta menyalurkan minat dan bakatnya, baik dalam kegiatan kurikuler maupun ekstra kurikuler.
c. Lingkungan belajar yang kondusif untuk berkembangnya potensi keunggulan menjadi keunggulanyang nyata baik lingkun-gan fisik maupun sosial-psikologis.
d. Guru dan tenaga kependidikan yang menangani harus unggul baik dari segi penguasaan materi pelajaran, metode mengajar, maupun komitmen dalam melaksanakan tugas. Untuk itu perlu disediakan intensif tambahan bagi guru berupa uang maupun fasilitas lainnya seperti perumahan.
e. Kurikulumnya diperkaya dengan pengembangan dan improvisa-si secara maksimal sesuai dengan tuntutan belajar peserta didik yang memiliki kecepatan belajar serta motivasi belajar yang lebih tinggi dibanding dengan siswa seusianya.
Halaman berikutnya
Halaman : 1 2 Selanjutnya