Inilah Daftar 264 non ASN Masuk Kategori Outsourcing, Tidak Bisa Jadi PPPK dan PNS

- Editor

Minggu, 25 Desember 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

  1. Pramu Tamu dan Informasi
  2. Pramu Wisata
  3. Pramu Wicara
  4. Pramu Tamu Kanwil Dep. Agama
  5. Pramu Tamu Sub Bagian Tamu Bagian Protocol
  6. Pramu Tata Busana Juru Pelihara dan Pemetaan
  7. Pramu Telpon
  8. Pramu Ternak
  9. Pramu Umum
  10. Pramu Urusan Dalam
  1. Pramu Sarana Kerja
  2. Pramu Sarana Pendidikan
  3. Pramu Sarana Wisata
  4. Pramu Sekolah
  5. Pramu Sekretaris Daerah
  6. Pramu Stadion
  7. Pramu Surat
  8. Pramu Taman
  9. Pramu Taman dan Pemeliharaan
  10. Pramu Tamu
  1. Pramu Pimpinan DPRD
  2. Pramu Protocol
  3. Pramu Publikasi
  4. Pramu Pustaka
  5. Pramu Ruang
  6. Pramu Ruang Rapat
  7. Pramu Ruang Rapat Gubernur
  8. Pramu Rumah Tangga Bupati
  9. Pramu Rumah Tangga Gubernur
  10. Pramu Sandang
  1. Pramu Pemakaman
  2. Pramu Pemakaman Umum
  3. Pramu Pengairan
  4. Pramu Penyalur Barang
  5. Pramau Perjalanan Dinas
  6. Pramu Perlengkapan
  7. Pramu Perlengkapan dan Rumah Tangga
  8. Pramu Persidangan
  9. Pramu Pimpinan
  10. Pramu Mess Diklat
  1. Pramu Pameran
  2. Pramu Pameran dan Peragaan
  3. Pramu Pameran Penyuluhab dan Perpustakaan
  4. Pramu Pameran Tetap
  5. Pramu Pekarangan dan Taman
  6. Pelayan
  7. Pramu Pelayanan Akta Kelahiran dan Kematian
  8. Pramu Pelayanan Rumah Susun Sederhana Sewa
  9. Pramu Pelayanan Umum
  10. Pramu Laborat
  1. Pramu Laboratorium
  2. Pramu Laboratorium Kandang
  3. Pramu Laboratorium Mikro
  4. Pramu Laboratorium Pangan
  5. Pramu Laboratorium Terapi
  6. Pramu Latih Satuan Perundungan Masyarakat
  7. Pramu Layanan
  8. Pramu Layanan Informasi, Aduan dan Keluhan Masyarakat
  9. Pramu Menu
  10. Pramu Kapal I I
  11. Pramau Kapal Riset
  12. Pramu Karya
  13. Pramu Kebun
  14. Pramu Kehumasan dan Keprotokolan
  15. Pramu Kelas
  16. Pramu Kesehatan
  17. Pramu Kesyahbandaran Perikanan
  18. Pramu Kunci
  19. Pramu Laboratorium
  20. Pramu Hutan Kota
  21. Pramu Gudang ATK
  22. Pramu Gudang
  23. Pramu Gor
  24. Pramu Gedung dan Taman
  25. Pramu Informasi
  26. Pramu Hutan Kota
  27. Pramu Husada
  28. Pramu Gudang dan Taman
  29. Pramu Kapal I Kapal Riset
  30. Pramu Informasi Pariwisata
  31. Pramu Data Surta (Survey dan Pemetaan
  32. Pramu Data pada Kantor Bupati Buru di Namlea
  33. Pramu Data Mutasi
  34. Pramu/ Penyajian Data
  35. Pramu Formulir Pendaftaran
  36. Pramu Dokumentasi Informasi Publik
  37. Pramu Dokumentasi dan Informasi Publik
  38. Pramu Dokumentasi dan Informasi Hukum
  39. Pramu Dokumen Perizinan
  40. Pramu Dokumen
  41. Pramu Acara
  42. Pramu
  43. Pengurus Barang, Caraka dan Pramu Kantor
  44. Pramu Acara/ Sekretaris
  45. Pramu Acara Pemimpin
  46. Pramu Acara Kepala Balai
  47. Pramu Acara Bagian Umum Sekretariat Daerah
  48. Pramu Arsip
  49. Pramu Administrasi Pimpinan
  50. Pramu Administrasi

Adapun data mengenai non ASN untuk nomor selanjutnya yaitu nomor 251 sampai dengan nomor 264, dapat dilihat di link INI

Sedangkan untuk isi lengkap suratnya dapat menyimak link di SINI.

Demikian merupakan informasi mengenai daftar 264 non ASN masuk ke dalam kategori outsourcing.

e-Guru.id menyediakan program membership dengan satu kali membayar gratis pelatihan bersertifikat 32 JP setiap bulannya. Mari bergabung dengan 9000++ di seluruh wilayah Indonesia. Tunggu apalagi DAFTAR SEKARANG

Ingin pelatihan bersertifikat 32 JP? KLIK LINK INI

Ingin dibantu mendaftar member e-Guru.id ? Hubungi wa.me/6285869433931 (Admin Ayu)

(Nas/law)

Berita Terkait

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN
Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?
Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat
Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!
[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II
Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen
Guru Wajib Tahu, Poin Penting dalam PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru
4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Berita ini 796 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 18:16 WIB

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN

Senin, 20 Januari 2025 - 17:51 WIB

Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?

Senin, 20 Januari 2025 - 12:27 WIB

Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat

Senin, 20 Januari 2025 - 11:43 WIB

Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!

Rabu, 15 Januari 2025 - 12:24 WIB

[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II

Berita Terbaru

Advertorial

HHRMA Bali: Jembatan Karier di Industri Perhotelan

Selasa, 11 Feb 2025 - 09:45 WIB

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis