Ini Tanggal Valid Info GTK untuk Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru Triwulan 3, Segera cek Info GTK!

- Editor

Senin, 2 Oktober 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

  1. Beban Mengajar

Syarat terbitnya SKTP adalah mengajar linier dengan sertifikasi pendidik dan mengajar aktif di sekolah naungan Kemdikbud sebagai sekolah induk, sesuai dengan amanah Permendikbud 15 Tahun 2018.

Yang mana untuk minimal beban mengajar guru yaitu 24 JP. Atau guru bisa mendapatkan jam tambahan dengan tugas tugas tambahan sesuai dengan aturan yang berlaku.

Apabila beban mengajar Anda melebihi 24 JP dan sesuai dengan aturan akan bisa dinyatakan valid.

  1. Usia

Yang mana bahwa perhitungan usia pensiun diambil dari salah satu tanggal lahir yang terdapat pada data Arsip, Dapodik, dan Serdik.

  1. Keaktifan

Berdasarkan status kepegawaian, keaktifan guru ASN (PNS/PPPK) harus tercatat aktif pada database BKN.

  1. Validasi Data

Kan dinyatakan valid apabila semua data di poin poin diatas juga telah dinyatakan valid.

  1. Kelengkapan data

Kelengkapan data untuk penerbitan TPG  harus dapat terbaca dengan jelas, untuk proses penerbitan SKTP wajib diusulkan oleh operator tunjangan pada dinas pendidikan sesuai dengan kewenangannya.

Demikian informasi mengenai Ini Tanggal Valid Info GTK untuk Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru Triwulan 3, Segera cek Info GTK!, semoga dapat bermanfaat bagi Anda.

Untuk update informasi terbaru mengenai guru dan pendidikan simak selengkapnya di Naikpangkat.com. Mari bergabung di Grup Telegram “NaikPangkat.Com – Portal Media Online”, cara klik link https://t.me/naikpangkatdotcom kemudian join.

(rtq/rtq)

Berita Terkait

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini
Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK
SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK
Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini
Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir
Kabar Gembira! Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru 2025 Makin Lancar
Ditandatangani Menkeu Sri Mulyani, Berikut Gaji Pokok Terbaru 2025 untuk Tenaga Honorer Setiap Daerah
Info Terkini! Gaji Pensiunan PNS Naik 16 Persen Tahun 2025, Berikut Penjelasan TASPEN…
Berita ini 57,513 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 15 April 2025 - 17:43 WIB

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini

Selasa, 15 April 2025 - 17:34 WIB

Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 17:27 WIB

SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 09:36 WIB

Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini

Selasa, 15 April 2025 - 09:24 WIB

Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis