Ini Tanggal Valid Info GTK untuk Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru Triwulan 3, Segera cek Info GTK!

- Editor

Senin, 2 Oktober 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Saat info GTK sudah dinyatakan valid, ini menjadi indikasi bahwa Anda hanya tinggal melakukan pemberkasan dan menunggu terbitnya SKTP.

Yang banyak menjadi pertanyaan adalah kapan tepatnya tanggal Info GTK kita muncul notifikasi telah valid? Untuk mengetahui tentang itu dapat disimak selengkapnya berikut ini.

Sebenarnya tanggal berapa pastinya agar Info GTK muncul notifikasi Valid tidak dapat dipastikan, karena ini  berhubungan dengan sistem yang memvalidasi berbagai kelengkapan data calon penerima tunjangan sertifikasi ini.

Bisa jadi, nantinya bahwa setiap guru mendapatkan notifikasi valid di tanggal tanggal yang berbeda.

Sebagaimana di tahun sebelumnya di tahun 2022, diperoleh dari berbagai sumber pengalaman para guru adanya yang muncul notifikasi valid di tanggal 29 september, ada yang baru muncul di tanggal 12 Oktober atau bahkan baru muncul di tanggal 20 Oktober.

Untuk itu Anda perlu memperhatikan peringatan peringatan yang muncul di Info GTK masing masing.

Berikut ini kode penting  yang perlu Anda pahami untuk mengatahui langkah apa yang perlu Anda ambil apabila info GTK belum kunjung mendapatkan notifikasi valid.

  • Kode 02 menunggu hasil validasi (berlatar kuning) berarti belum valid. 
  • Kode 16 menunggu hasil validasi (berlatar kuning) berarti sudah valid. 
  • Kode 8 menunggu hasil validasi (berlatar kuning) berarti tinggal menunggu terbitnya SKTP.

Verifikasi dan Validasi data untuk pencairan tunjangan sertifikasi ini sangat penting, karena ini menyangkut nantinya apakah tunjangan bisa dicairkan atau tidak.

Berikut poin poin yang perlu anda cek untuk keterangan validasinya, antara lain:

  1. NUPTK 

Poin pertama ini yaitu bahwa NUPTK harus dinyatakan valid, NUPTK menjadi kunci utama untuk proses validasi tunjangan profesi, jika tidak memiliki NUPTK maka NRG tidak bisa diterbitkan. Sehingga tidak dapat menerima tunjangan profesi guru sesuai PP 41 Tahun 2009.

Harus ada kesesuaiannya antara Arsip, Dapodik, Serdik baik itu keseusian nama maupaun tanggall lahir.

  1. Kepegawaian

Harus dinyatakan valid untuk status kepegawaian, harus ada kesesuaian data dengan jenis atau nama jabatan Anda sekarang.

  1. Kelulusan Sertifikasi

Yang meliputi Data SIMTUN dan Data KSG harus dinyatakan valid

Halaman selanjutnya,

4. Beban Mengajar …

Berita Terkait

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN
Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?
Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat
Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!
[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II
Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen
Guru Wajib Tahu, Poin Penting dalam PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru
4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Berita ini 57,456 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 18:16 WIB

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN

Senin, 20 Januari 2025 - 17:51 WIB

Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?

Senin, 20 Januari 2025 - 12:27 WIB

Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat

Senin, 20 Januari 2025 - 11:43 WIB

Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!

Sabtu, 11 Januari 2025 - 15:04 WIB

Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis