Saat info GTK sudah dinyatakan valid, ini menjadi indikasi bahwa Anda hanya tinggal melakukan pemberkasan dan menunggu terbitnya SKTP.
Yang banyak menjadi pertanyaan adalah kapan tepatnya tanggal Info GTK kita muncul notifikasi telah valid? Untuk mengetahui tentang itu dapat disimak selengkapnya berikut ini.
Sebenarnya tanggal berapa pastinya agar Info GTK muncul notifikasi Valid tidak dapat dipastikan, karena ini berhubungan dengan sistem yang memvalidasi berbagai kelengkapan data calon penerima tunjangan sertifikasi ini.
Bisa jadi, nantinya bahwa setiap guru mendapatkan notifikasi valid di tanggal tanggal yang berbeda.
Sebagaimana di tahun sebelumnya di tahun 2022, diperoleh dari berbagai sumber pengalaman para guru adanya yang muncul notifikasi valid di tanggal 29 september, ada yang baru muncul di tanggal 12 Oktober atau bahkan baru muncul di tanggal 20 Oktober.
Untuk itu Anda perlu memperhatikan peringatan peringatan yang muncul di Info GTK masing masing.
Berikut ini kode penting yang perlu Anda pahami untuk mengatahui langkah apa yang perlu Anda ambil apabila info GTK belum kunjung mendapatkan notifikasi valid.
- Kode 02 menunggu hasil validasi (berlatar kuning) berarti belum valid.
- Kode 16 menunggu hasil validasi (berlatar kuning) berarti sudah valid.
- Kode 8 menunggu hasil validasi (berlatar kuning) berarti tinggal menunggu terbitnya SKTP.
Verifikasi dan Validasi data untuk pencairan tunjangan sertifikasi ini sangat penting, karena ini menyangkut nantinya apakah tunjangan bisa dicairkan atau tidak.
Berikut poin poin yang perlu anda cek untuk keterangan validasinya, antara lain:
- NUPTK
Poin pertama ini yaitu bahwa NUPTK harus dinyatakan valid, NUPTK menjadi kunci utama untuk proses validasi tunjangan profesi, jika tidak memiliki NUPTK maka NRG tidak bisa diterbitkan. Sehingga tidak dapat menerima tunjangan profesi guru sesuai PP 41 Tahun 2009.
Harus ada kesesuaiannya antara Arsip, Dapodik, Serdik baik itu keseusian nama maupaun tanggall lahir.
- Kepegawaian
Harus dinyatakan valid untuk status kepegawaian, harus ada kesesuaian data dengan jenis atau nama jabatan Anda sekarang.
- Kelulusan Sertifikasi
Yang meliputi Data SIMTUN dan Data KSG harus dinyatakan valid
Halaman selanjutnya,
Halaman : 1 2 Selanjutnya