Ini Penyebab 150 Ribu Sekolah Belum Terima Dana BOSP

- Editor

Kamis, 23 Februari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

2. Persyaratan BOS Kinerja untuk sekolah yang mempunyai prestasi

  • Penerima dana BOS reguler pada tahun anggaran yang berkenaan
  • Pernah mendapatkan paling sedikit satu penghargaan atau medali/ sertifikat prestasi baik pada ajang talenta di tingkat provinsi, nasional atau internasional dengan kriteria sebagai berikut:

Ajang talenta pada tingkat provinsi atau nasional yang diselenggerakan oleh Kemdikbud, sementara itu untuk ajang talenta pada tingkat internasional diperoleh oleh peserta yang berasal dari pendelegasian oleh Kemdikbud

Prestasi didapatkan 2 tahun sebelum penetapan dana BOS Kinerja, bukan merupakan sekolah penggerak dan SMK pusat keunggulan

3. Persyaratan BOS Kinerja untuk sekolah yang mempunyai kemajuan prestasi

  • Merupakan penerima dana BOS reguler pada tahun yang berkenaan
  • Termasuk ke dalam 15 persen satuan pendidikan pelaksana asesmen nasional terbaik di wilayah provinsi atau kabupaten maupun kota berdasarkan:

Indeks status ekonomi dan sosial dari satuan pendidikan

Hasil atau peningkatan rapor pendidikan pada indikator hasil belajar dan kualitas pembelajaran dari profil pendidikan

  • Tidak termasuk ke dalam satuan pendidikan yang telah ditetapkan sebagai pelaksana program sekolah penggerakn, SMK pusat unggulan dan sekolah yang mempunyai prestasi

Itu tadi informasi yang dapat diberikan mengenai penyebab dari sebanyak 150 ribu satuan pendidikan belum menerima dana BOSP yang disalurkan oleh Kemdikbud.

e-Guru.id menyediakan program membership dengan satu kali membayar gratis pelatihan bersertifikat 32 JP setiap bulannya. Mari bergabung dengan 9000++ di seluruh wilayah Indonesia. Tunggu apalagi DAFTAR SEKARANG
Ingin pelatihan bersertifikat 32 JP? KLIK LINK INI

Ingin dibantu mendaftar member e-Guru.id ? Hubungi wa.me/6285869433931 (Admin Ayu)

(Nas/law)

Berita Terkait

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN
Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?
Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat
Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!
[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II
Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen
Guru Wajib Tahu, Poin Penting dalam PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru
4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Berita ini 2,448 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 18:16 WIB

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN

Senin, 20 Januari 2025 - 17:51 WIB

Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?

Senin, 20 Januari 2025 - 12:27 WIB

Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat

Senin, 20 Januari 2025 - 11:43 WIB

Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!

Sabtu, 11 Januari 2025 - 15:04 WIB

Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis