Ini Penyebab 150 Ribu Sekolah Belum Terima Dana BOSP

- Editor

Kamis, 23 Februari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

2. Persyaratan BOS Kinerja untuk sekolah yang mempunyai prestasi

  • Penerima dana BOS reguler pada tahun anggaran yang berkenaan
  • Pernah mendapatkan paling sedikit satu penghargaan atau medali/ sertifikat prestasi baik pada ajang talenta di tingkat provinsi, nasional atau internasional dengan kriteria sebagai berikut:

Ajang talenta pada tingkat provinsi atau nasional yang diselenggerakan oleh Kemdikbud, sementara itu untuk ajang talenta pada tingkat internasional diperoleh oleh peserta yang berasal dari pendelegasian oleh Kemdikbud

Prestasi didapatkan 2 tahun sebelum penetapan dana BOS Kinerja, bukan merupakan sekolah penggerak dan SMK pusat keunggulan

3. Persyaratan BOS Kinerja untuk sekolah yang mempunyai kemajuan prestasi

  • Merupakan penerima dana BOS reguler pada tahun yang berkenaan
  • Termasuk ke dalam 15 persen satuan pendidikan pelaksana asesmen nasional terbaik di wilayah provinsi atau kabupaten maupun kota berdasarkan:

Indeks status ekonomi dan sosial dari satuan pendidikan

Hasil atau peningkatan rapor pendidikan pada indikator hasil belajar dan kualitas pembelajaran dari profil pendidikan

  • Tidak termasuk ke dalam satuan pendidikan yang telah ditetapkan sebagai pelaksana program sekolah penggerakn, SMK pusat unggulan dan sekolah yang mempunyai prestasi

Itu tadi informasi yang dapat diberikan mengenai penyebab dari sebanyak 150 ribu satuan pendidikan belum menerima dana BOSP yang disalurkan oleh Kemdikbud.

e-Guru.id menyediakan program membership dengan satu kali membayar gratis pelatihan bersertifikat 32 JP setiap bulannya. Mari bergabung dengan 9000++ di seluruh wilayah Indonesia. Tunggu apalagi DAFTAR SEKARANG
Ingin pelatihan bersertifikat 32 JP? KLIK LINK INI

Ingin dibantu mendaftar member e-Guru.id ? Hubungi wa.me/6285869433931 (Admin Ayu)

(Nas/law)

Berita Terkait

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini
Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK
SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK
Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini
Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir
Kabar Gembira! Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru 2025 Makin Lancar
Ditandatangani Menkeu Sri Mulyani, Berikut Gaji Pokok Terbaru 2025 untuk Tenaga Honorer Setiap Daerah
Info Terkini! Gaji Pensiunan PNS Naik 16 Persen Tahun 2025, Berikut Penjelasan TASPEN…
Berita ini 2,452 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 15 April 2025 - 17:43 WIB

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini

Selasa, 15 April 2025 - 17:34 WIB

Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 17:27 WIB

SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 09:36 WIB

Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini

Selasa, 15 April 2025 - 09:24 WIB

Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis