Tidak Ingin Dihapus Honorer Bisa Ikut PPPK, Ini Keuntungannya

- Editor

Selasa, 7 Februari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

photo by pixeles

photo by pixeles

Pasca sunter terdengar kabar mengenai rencana dihapusnya tenaga honorer, pemerintah juga memberikan penawaran melalui program PPPK. Melalui program tersebut, para guru honorer diberi kesempatan untuk menjadi bagian dari Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Oleh karena itu, diharapkan para tenaga honorer dapat mengikuti program tersebut untuk memperjelas akan nasibnya. Pasalnya, jika sesuai dan merujuk pada rencana dari pemerintah yang akan menghapus tenaga honorer pada 28 November 2023 mendatang. Tentu, bukanlah waktu yang lama lagi jika honorer hanya sibuk akan meratapi nasibnya.

Seperti yang kita tahu pula, bahwa honorer tidak menginginkan nasibnya kian tak jelas jika tidak mengikuti program PPPK. Bahkan saat ini, pemerintah tengah memfokuskan seleksi PPPK ini untuk perekrutan para tenaga honorer. Mengenai hal tersebut, tentunya honorer juga menginginkan hasil yang baik.

Oleh karena itu, terdengar pula bahwa jika honorer lulus PPPK maka honorer tesebut akan mendapatkan keuntungan. Bahkan, keuntungan yang diperoleh bisa mencapai hingga 3 kali lipat.

Lalu apa sajakah keuntungan yang diperoleh tenaga honorer ketika lulus PPPK.  Tentu saja, jika membahas hal yang pertama kali pasti langsung berkaitan dengan gaji. Jika dibandingkan hanya sebagai tenaga honorer saja, tentu akan jauh berbeda jika sudah menjadi bagian dari PPPK.

Pemerintah sendiri telah menetapkan besaran gaji yang akan diterima oleh para PPPK, bukan hanya itu saja PPPK juga akan menerima gaji tersebut pada awal bulan April 2023. Nominal yang diterima untuk setiap golongannya sangatlah berbeda-beda.

Pemerintah membagi sebanyak 14 golongan tentunya dengan jumlah nominal yang berbeda-beda pula. Lalu, keuntungan yang akan didapatkan honorer yang selanjutnya ialah mengenai status kepegawaiannya. Tentu saja, ini berkaitan dengan status honorer yang kini sedang diujung tanduk.

Honorer yang dikabarkan akan dihapus, ketika diangkat menjadi PPPK maka status kepegawaiannya menjadi sangat jelas. Dimana, para tenaga honorer tidak perlu untuk pusing memikirkan terkait nasibnya. Terkait berita dari pemerintah akan dihapusnya tenaga honorer tidak lagi menjadi suatu alasan yang dapat membuat pusing.

Oleh karena itu, honorer dapat terus meng-update terkait berita pembukaan PPPK untuk tahun ini. Namun, bagi para pelamar PPPK 2022 harap bersabar terkait pengumuman PPPK yang rencananya akan ditunda. Pengumumuman yang harusnya diumumkan pada 2 Februari 2023 yang lalu ini secara resmi telah ditunda.

Halaman Selanjutnya
Ditundanya pengumuman PPPK 2022

Berita Terkait

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN
Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?
Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat
Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!
[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II
Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen
Guru Wajib Tahu, Poin Penting dalam PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru
4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Berita ini 25 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 18:16 WIB

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN

Senin, 20 Januari 2025 - 17:51 WIB

Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?

Senin, 20 Januari 2025 - 12:27 WIB

Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat

Senin, 20 Januari 2025 - 11:43 WIB

Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!

Sabtu, 11 Januari 2025 - 15:04 WIB

Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis