Ini Cara Daftar PPPK 2022! Nilai Ambang Batas dan Jadwal Pendaftaran

- Editor

Jumat, 21 Oktober 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Daftar PPPK 2022 – Seleksi rekrutmen pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) untuk jabatan fungsional (JF) Guru tahun 2022 telah dibuka oleh Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek).

Pada seleksi tahun ini telah disebutkan kelompok-kelompok yang diperbolehkan melamar rekrutmen PPPK Guru yang telah tercantum dalam petunjuk teknis seleksi PPPK Guru 2022.

Telah diketahui sedikit informasi mengenai cara daftar PPPK 2022  untuk Guru dan Non Guru yang dapat dilakukan dengan login di sscasn.bkn.go.id

Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2022 diperkirakan akan diselenggarakan pada bulan November tahun ini. berikut ini adalah jadwal, nilai ambang batas dan cara daftar PPPK yang perlu dikeathui calon pelamar PPPK 2022.

  • 25 Oktober: Pengumuman seleksi
  • 25 Oktober-7 November: Pendaftaran seleksi untuk semua pelamar
  • 25 Oktober-9 November: Seleksi administrasi untuk P3, P2, dan umum
  • 12 November-14 November: Masa sanggah administrasi
  • 15 November-18 November: Jawab sanggah administrasi
  • 20 November: Pengumuman pasca sanggah
  • 21 November-22 November: Penilaian kesesuaian oleh pengawas, kepala sekolah, dan guru senior untuk P2 dan P3
  • 23 November-27 November: Peniliaian kesesuaian oleh dinas pendidikan dan BKPSDM
  • 27 November-7 Desember: Pengolahan hasil peniliaian kesesuaian (untuk P2 dan P3)
  • 8 Desember-12 Desember: Pengumuman dan pemilihan formasi
  • 16 Desember-18 Desember: Pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat seleksi (untuk P. Umum)
  • 19 Desember-24 Desember: Pelaksanaan seleksi kompetensi (untuk P. Umum)
  • 24 Desember-4 Januari: Pengolahan hasil selesi (untuk P. Umum)
  • 5 Januari-6 Januari: Pengumuman hasil seleksi (untuk P1, P2, P3, dan umum)
  • 7 Januari-9 Januari: Masa sanggah seleksi kompetensi
  • 10 Januari-16 Januari: Jawab sanggah seleksi kompetensi
  • 26 Januari 2023: Pengumuman pasca masa sanggah

Pelamar Prioritas

  1. Pelamar Prioritas I yaitu tenaga honorer eks Kategori II (THK-II), guru non-ASN, lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG), dan guru swasta dan masing-masing kategori telah memenuhi nilai ambang batas dalam seleksi PPPK JF Guru 2021, tapi belum mendapatkan formasi.
  2. Pelamar Prioritas II adalah THK-II.
  3. Pelamar Prioritas III adalah guru non-ASN di sekolah negeri terdaftar di Dapodik dan telah bekerja minimal 3 tahun.

Adapun lulusan pendidikan profesi guru (PPG) terdaftar di database Kemendikbud Ristek dan lulusan terdaftar pada Data Pokok Pendidikan masuk dalam kategori pelamar umum.

Berikut daftar nilai ambang batas tiap soal PPPK 2022 yang harus diketahui calon peserta meliputi:

  1. Seleksi PPPK 2022 tes kompetensi

Nilai komulatif maksimal: 500

Nilai ambang batas kategori 1: Sesuai satuan pendidikan

Nilai ambang batas kategori 2: –

Nilai ambang batas kategori 3: Sesuai satuan pendidikan

  1. Soal PPPK 2022 Manajerial dan sosiokultural

Nilai komulatif maksimal: 200

Nilai ambang batas kategori 1: 130

Nilai ambang batas kategori 2: 110

Nilai ambang batas kategori 3: 130

  1. Tes PPPK 2022 Wawancara

Nilai komulatif maksimal: 40

Nilai ambang batas kategori 1: 24

Nilai ambang batas kategori 2: 20

Nilai ambang batas kategori 3: 24

Halaman Selanjutnya

Cara Daftar PPPK 2022

Berita Terkait

Perhatikan! Berikut 3 Kategori Penerima Tambahan 2 Bulan Tunjangan Sertifikasi Guru dalam Pencairan THR 2025
Menteri Keuangan Resmikan Pencairan Tambahan Penghasilan Tunjangan Sertifikasi Guru 2025
2 Kabar Gembira Tanggal 8 April 2025 untuk Guru Penerima Tunjangan Sertifikasi Guru
Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN
Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?
Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat
Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!
[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II
Berita ini 36 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 7 April 2025 - 12:07 WIB

Perhatikan! Berikut 3 Kategori Penerima Tambahan 2 Bulan Tunjangan Sertifikasi Guru dalam Pencairan THR 2025

Senin, 7 April 2025 - 12:01 WIB

Menteri Keuangan Resmikan Pencairan Tambahan Penghasilan Tunjangan Sertifikasi Guru 2025

Senin, 7 April 2025 - 11:49 WIB

2 Kabar Gembira Tanggal 8 April 2025 untuk Guru Penerima Tunjangan Sertifikasi Guru

Senin, 20 Januari 2025 - 18:16 WIB

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN

Senin, 20 Januari 2025 - 12:27 WIB

Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat

Berita Terbaru

Advertorial

HHRMA Bali: Jembatan Karier di Industri Perhotelan

Selasa, 11 Feb 2025 - 09:45 WIB

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis