Ingin Mendapatkan Sertifikasi Guru? Simak Syaratnya di Sini!

- Editor

Sabtu, 8 April 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Berapa Besaran Tunjangan untuk Sertifikasi Guru?

Besaran tunjangan yang diberikan untuk guru yang sudah memiliki sertifikat bervariasi. Berdasarkan aturan dari Permendiknas No. 72 tahun 2008, disebutkan bahwa guru honorer tetap yang bukan PNS dan belum memiliki jabatan fungsional akan memperoleh tunjangan tetap atau gaji sertifikasi sebesar Rp1.500.000 setiap bulannya.

Guru honorer yang sudah memiliki sertifikat, akan mendapatkan tambahan gaji sesuai nilai yang disebutkan di atas selain dari gaji bulanan yang diterima. Nilai TPG (Tunjangan Profesi Guru) tersebut akan berubah jika seorang guru mendapatkan posisi fungsional.

Lalu, bagaimana dengan besaran TPG bagi guru yang sudah berstatus PNS? Nilainya tergantung pada besaran gaji pokok golongan guru tersebut.

Bagaimana Cara Mengajukan Sertifikasi Guru?

Pengajuan sertifikasi dapat dilakukan dengan dua cara, yakni PPG pra jabatan dan PPG dalam jabatan. Langkah-langkah untuk kedua metode ini juga berbeda.

Berikut adalah langkah untuk mengikuti sertifikasi lewat PPG pra jabatan:

  • Mendaftarkan diri ke LPTK (Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan)
  • Menyiapkan biaya kuliah PPG pra jabatan sebesar Rp 7.500.000 sampai dengan Rp 9.000.000
  • Mengikuti pendidikan selama 2 semester

Berikut adalah tahapan untuk mengikuti sertifikasi lewat PPG dalam jabatan yaitu:

  • Mengikuti pre tes lewat SimPKB (Sistem Informasi Manajemen Pengembangan Keprofesian yang Berkelanjutan)
  • Setelah mengikuti tes, jika guru tersebut masuk ke dalam kuota, maka dia akan mendapatkan panggilan untuk ikut PPG dalam jabatan

Itulah beberapa informasi penting terkait sertifikasi bagi para guru. Jangan lupa cek sertifikasi guru dan informasinya secara berkala untuk mengetahui jadwalnya.

 

(sk/rtq)

Berita Terkait

Seleksi CPNS 2024 Diprioritaskan Penempatan IKN, Menteri: Seleksinya Ketat
Tuai Pro dan Kontra, Ada Isu Pramuka Akan Menjadi Mata Pelajaran? Simak Penjelasan Nadiem Makarim
Kumpulan Soal dan Kunci Jawaban Modul 1 Guru Penggerak 2024 Bagian 2
Kumpulan Soal dan Kunci Jawaban Modul 1 Guru Penggerak 2024 Bagian 1
Peran Penting Media Pembelajaran untuk Meningkatkan Kemampuan Literasi dan Numerasi siswa
5 Strategi Sederhana Guna Meningkatkan Literasi dan Numerasi Siswa
Cara Menghitung Gaji Kenaikan Pensiunan Guru Terbaru
Penggunaan AI di Sekolah Peluang atau Ancaman? Ini Kata Dosen Harvard University dan Mendikbudristek
Berita ini 5,150 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 17 April 2024 - 19:56 WIB

Seleksi CPNS 2024 Diprioritaskan Penempatan IKN, Menteri: Seleksinya Ketat

Senin, 8 April 2024 - 10:30 WIB

Tuai Pro dan Kontra, Ada Isu Pramuka Akan Menjadi Mata Pelajaran? Simak Penjelasan Nadiem Makarim

Kamis, 21 Maret 2024 - 08:13 WIB

Kumpulan Soal dan Kunci Jawaban Modul 1 Guru Penggerak 2024 Bagian 2

Kamis, 21 Maret 2024 - 07:57 WIB

Kumpulan Soal dan Kunci Jawaban Modul 1 Guru Penggerak 2024 Bagian 1

Selasa, 19 Maret 2024 - 11:32 WIB

Peran Penting Media Pembelajaran untuk Meningkatkan Kemampuan Literasi dan Numerasi siswa

Selasa, 19 Maret 2024 - 11:06 WIB

5 Strategi Sederhana Guna Meningkatkan Literasi dan Numerasi Siswa

Selasa, 12 Maret 2024 - 10:46 WIB

Cara Menghitung Gaji Kenaikan Pensiunan Guru Terbaru

Sabtu, 9 Maret 2024 - 11:03 WIB

Penggunaan AI di Sekolah Peluang atau Ancaman? Ini Kata Dosen Harvard University dan Mendikbudristek

Berita Terbaru