Penggunaan AI di Sekolah Peluang atau Ancaman? Ini Kata Dosen Harvard University dan Mendikbudristek

- Editor

Sabtu, 9 Maret 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penggunaan Artificial Intelligence (AI) di lingkungan sekolah tidak dapat dihindari, bahkan beberapa orang menyarankan penggunaan kecerdasan buatan (AI) dalam pembelajaran. Apakah penggunaan AI di sekolah menjadi peluang yang mampu meningkatkan kualitas pembelajaran, atau malah sebaliknya?

Chatbot AI seperti ChatGPT sempat ramai di kalangan siswa, mahasiswa, guru, bahkan pebisnis. Mengenai hal ini, dosen Harvard Prof David J Malan, Gordon McKay Professor, Practice of Computer Science Harvard University mengutarakan pendapatnya tentang penggunaan kecerdasan buatan dalam pembelajaran.

Kecerdasan Buatan, Peluang atau Ancaman bagi Guru?

Malan menekankan agar penggunaan AI dapat digunakan dengan bijak. Dengan demikian, maka guru bisa mendapatkan peluang dan manfaatnya.

“Perkuat soal kapan dan bagaimana menggunakannya, saya rasa ini dapat jadi peluang bagi guru,” terangnya dalam acara seminar tatap muka “Digital Skill bagi Guru” di Gedung D Kompleks Kemendikbusristek, Jakarta pada Kamis, 7 Maret 2024.

Menurutnya, guru tidak mungkin mengajar 1:1 setiap anak dan menjawab semua pertanyaan di kelas apabila dalam satu kelas terdiri dari 30 siswa. Dengan adanya Chatbot AI, maka siswa dapat mencari tahu sendiri apa yang mereka belum ketahui dalam pembelajaran.

Tak hanya itu, guru perlu mencari tahu hal apa saja yang dibutuhkan siswa dan mengembangkan pembelajaran dengan memanfaatkan AI maupun software yang banyak tersedia saat ini.

“Jangan takut, ini kesempatan. Software sekarang banyak bantu guru,”

Halaman selanjutnya,

Menurut pendapatnya, kebijakan banning…

Berita Terkait

Resmi Surat Edaran Pemda, Kabar Pahit Bagi Guru Honorer Belum Masuk Dapodik dan Database BKN
4 Kriteria Guru 100% Dipanggil PPG Dalam Jabatan  2024, Apakah Anda Termasuk?
PPPK Mendapatkan Kabar Gembira Terkait Masa Kontrak, Cek Syarat dan Mekanismenya!
2 Kabar Buruk untuk Guru Honorer Menjelang Pendaftaran CPNS dan PPPK 2024
Ketetapan Presiden Untuk Guru dan Kepala Sekolah Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi di Juni 2024
Perbedaan PPG Daljab Tahun 2024 dengan 2023, Guru Wajib Tahu!
Menteri Keuangan Bocorkan Jadwal Pencairan Gaji ke 13 untuk Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi
Undang-Undang Baru Terbit, PPPK dan PNS Kini Nyaris Tak Ada Bedanya
Berita ini 285 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 27 April 2024 - 11:00 WIB

Resmi Surat Edaran Pemda, Kabar Pahit Bagi Guru Honorer Belum Masuk Dapodik dan Database BKN

Sabtu, 27 April 2024 - 10:13 WIB

4 Kriteria Guru 100% Dipanggil PPG Dalam Jabatan  2024, Apakah Anda Termasuk?

Jumat, 26 April 2024 - 11:35 WIB

PPPK Mendapatkan Kabar Gembira Terkait Masa Kontrak, Cek Syarat dan Mekanismenya!

Jumat, 26 April 2024 - 10:37 WIB

2 Kabar Buruk untuk Guru Honorer Menjelang Pendaftaran CPNS dan PPPK 2024

Jumat, 26 April 2024 - 10:01 WIB

Ketetapan Presiden Untuk Guru dan Kepala Sekolah Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi di Juni 2024

Kamis, 25 April 2024 - 10:25 WIB

Menteri Keuangan Bocorkan Jadwal Pencairan Gaji ke 13 untuk Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi

Kamis, 25 April 2024 - 09:57 WIB

Undang-Undang Baru Terbit, PPPK dan PNS Kini Nyaris Tak Ada Bedanya

Kamis, 25 April 2024 - 09:55 WIB

Pengumuman Resmi Kemendikbud untuk Guru Sertifikasi dan Nonsertifikasi Bersiap 25 April 2024

Berita Terbaru