Dengan pertimbangan tersebut, maka jika Anda ingin mendapatkan perpanjangan kontrak guru PPPK maka tetap harus menjaga performa dan terus melakukan pengembangan diri melalui banyak belajar untuk meningkatkan kompetensi. Yang penting, jangan sampai diberhentikan secara tidak hormat dari jabatan guru PPPK. Sebab jika hal itu terjadi, maka Anda tidak akan memiliki kesempatan untuk menjadi pegawai negeri selamanya.
Nah, misalnya Anda tidak mendapatkan kontrak baru, Anda tetap bisa mengikuti seleksi PPPK di periode berikutnya. Misalnya, kontrak Anda tahun ini habis dan tidak mendapatkan kontrak baru, maka Anda bisa mengikuti seleksi PPPK tahun ini yang akan dibuka kembali.
Daftarkan diri Anda sebagai anggota e-Guru.id dan dapatkan pelatihan gratis setiap bulan untuk meningkatkan kompetensi sebagai pendidik. Caranya, klik pada link ini atau poster berikut untuk gabung menjadi member e-Guru.id!
(shd/shd)
Halaman : 1 2