Ingat! 21 Data Ini Harus Diserahkan Tenaga Honorer ke PPK Sebelum Tanggal Ini Untuk Seleksi CPNS dan PPPK 2022

- Editor

Jumat, 19 Agustus 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pendaftaran PPPK 2022

Pendaftaran PPPK 2022

Pada tahun 2022 ini banyak dari tenaga honorer yang ingin segera diangkat menjadi ASN baik melalui jalur CPNS maupun PPPK hal itu dikarenakan, para tenaga honorer tersebut sudah lama melakukan pengabdian pada instansi pemerintah di daerah masing-masing. Sehingga, dengan demikian pemerintah melalui Menpan RB telah memberikan langkah strategis yang dapat membantu para tenaga honorer tersebut untuk mengikuti seleksi CPNS dan PPPK 2022 ini.

Selain itu, untuk mengikuti seleksi CPNS dan PPPK 2022 maka tenaga honorer yang ingin menjadi ASN diwajibkan untuk melampirkan data-data yang akan menunjang pengangkatan sesuai dengan aturan yang diberlakukan.Data yang telah dipersiapkan tersebut nantinya dapat langsung diserahkan kepada PPK (Pejabat Pembina Kepegawaian) segera mungkin karena ada batas waktu yang sudah ditentukan.

Melalui surat edaran Menpan RB tanggal 22 Juli 2022, terdapat tiga data pokok yang menjadi persyaratan dalam pengangkatan ASN sehingga tenaga honorer tersebut akan diminta untuk memberikan informasi terkait penempatan unit kerja terakhir atau yang masih dijalani hingga saat ini.

Sedangkan untuk tenaga honorer yang berstatus eks THK-II, maka diwajibkan untuk melampirkan nomor peserta dan statusnya. Berdasarkan surat edaran yang telah dikeluarkan oleh Menpan RB pada tanggal 22 Juli 2022, disebutkan bahwa batas akhir penyerahan data pegawai non ASN dan tenaga honorer paling lambat tanggal 30 September 2022.

Batas akhir inventarisasi data pegawai non ASN dan tenaga honorer tersebut juga sudah tertuang didalam surat edaran nomor B/1511/M.SM.01.00/2022 yang mana harus segera diserahkan kepada Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK). Tujuan diberlakukannya pendataan tersebut agar guru honorer dapat diketahui jumlahnya, baik yang berada pada lingkungan instansi pemerintahan pusat maupun daerah.

Halaman Selanjutnya

Tenaga honorer yang dapat mengikuti seleksi CPNS dan PPPK…

Berita Terkait

Guru Non Sertifikasi Full Senyum, Mendikdasmen Siapkan Kado Pengadaan PPG Tahun 2025 Hingga 850ribu Guru
Kabar Gembira Menteri Keuangan Sudah Siapkan Anggaran Untuk Kenaikan Gaji Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi 2025
Guru SD, SMA, dan SMA/SMK Wajib Tahu! 6 Program Prioritas Kemendikdasmen Tahun 2024
Kabar Gembira untuk Guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Ada Arah Dari Wapres Kepada Menteri Pendidikan
Keterangan Mendikdasmen, Deep Learning Bukan Pengganti Kurikulum Merdeka, Lantas Apa?
Ramai Diperbincangkan Deep Learning, Akan Gantikan Kurikulum Merdeka?
Persiapan Seleksi Kompetensi PPPK Guru 2024, Simak Kisi- Kisi Lengkap Sesuai SK Tahun 2024
Jangan Salah Upload! Ini Persyaratan Administrasi untuk 4 Kategori Pelamar PPPK Guru Tahun 2024
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 25 November 2024 - 11:28 WIB

Guru Non Sertifikasi Full Senyum, Mendikdasmen Siapkan Kado Pengadaan PPG Tahun 2025 Hingga 850ribu Guru

Selasa, 19 November 2024 - 10:37 WIB

Kabar Gembira Menteri Keuangan Sudah Siapkan Anggaran Untuk Kenaikan Gaji Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi 2025

Sabtu, 16 November 2024 - 10:52 WIB

Kabar Gembira untuk Guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Ada Arah Dari Wapres Kepada Menteri Pendidikan

Kamis, 14 November 2024 - 10:23 WIB

Keterangan Mendikdasmen, Deep Learning Bukan Pengganti Kurikulum Merdeka, Lantas Apa?

Rabu, 13 November 2024 - 11:51 WIB

Ramai Diperbincangkan Deep Learning, Akan Gantikan Kurikulum Merdeka?

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis