Informasi Terbaru dari Kemendikbudristek! Asal Data Penempatan Guru Lulus PG Serta Penempatan Lintas Instansi PPPK Guru Tahun 2022

- Editor

Sabtu, 6 Agustus 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

2. Hasil Rakor dengan Pemda

Sebagai perwakilan untuk memberikan informasi dari Kemendikbudristek, Nunuk Suryani menyampaikan bahwa pihaknya baru saja melakukan koordinasi dan kesepakatan dengan Pemerintah Daerah.

Rakor tersebut baru dibahas sampau dengan jumlah formasi, belum sampai pada pembahasan tentang nama-nama yang lulus PG.

Dalam rakor tersebut juga terjadi kesepakatan dengan Pemda, yang mana hanya jumlah formasi dan belum sampai ke nama-nama individu ditempatkan.

Informasi yang beredar tentunya sangat tidak relevan. Mengingat pembahasan pada rakor Kemdikbudristek dengan Pemerintah Daerah saja belum terlalu mendalam.

Karena memang harus melalui beberapa rapat koordinasi dengan Pemda untuk menentukan guru yang lulus PG beserta dengan penempatannya mengingat begitu banyak data yang harus di crosscheck.

3. Penempatan Guru

Sesuai dengan peraturan dari Permenpan RB Nomor 20 Tahun 2022, untuk penempatan guru tidak ada yang ditempatkan jauh-jauh dari satuan pendidikan atau instansi pemerintah.

Jadi diupayakan ini sudah dilakukan lobi dari Kemendikbudristek dengan Pemda untuk bisa ditempatkan di daerahnya sendiri.

Halaman berikutnya

Hasil audiensi..

Berita Terkait

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN
Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?
Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat
Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!
[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II
Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen
Guru Wajib Tahu, Poin Penting dalam PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru
4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Berita ini 132 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 18:16 WIB

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN

Senin, 20 Januari 2025 - 17:51 WIB

Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?

Senin, 20 Januari 2025 - 12:27 WIB

Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat

Senin, 20 Januari 2025 - 11:43 WIB

Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!

Rabu, 15 Januari 2025 - 12:24 WIB

[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II

Berita Terbaru

Advertorial

HHRMA Bali: Jembatan Karier di Industri Perhotelan

Selasa, 11 Feb 2025 - 09:45 WIB

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis