Mekanisme Seleksi PPPK – Ada perubahan mekanisme seleksi PPPK Tahun 2022 sebagaimana yang telah disampaikan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Dalam hal ini BKN menyampaikan lima keterangan terkait perubahan mekanisme seleksi PPPK 2022.
Perubahan mekanisme seleksi ini akan berdampak pada pelamar umum. Sementara, untuk pelamar prioritas akan tetap dalam posisi aman, bahkan ada kabar gembira.
Sebelumnya Pemerintah sudah merilis jadwal simulasi seleksi PPPK di Tahun 2022.
Yang mana untuk pendaftaran dan pengumuman seleksi serta seleksi administrasinya akan dilakukan pada tanggal 5 Oktober 2022, termasuk pembukaan akun SSCASN.
Oleh karena itu, pelamar prioritas dan pelamar umum harus sudah bersiap dikarenakan nanti untuk pendaftarannya harus dilakukan di awal secara serentak.
Sebelumnya BKN sudah merilis mekanisme seleksi PPPK Tahun 2022. Yang mana untuk mengikuti seleksinya pelamar harus terlebih dahulu memiliki akun.
Bagi yang belum memiliki akun maka harus membuatnya terlebih dahulu, bagi yang sudah, maka tinggal log in saja dan memperbaharui data-data yang ada.
Terkait dengan perubahan mekanisme seleksi PPPK Tahun 2022, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana menjelaskan mengenai perubahan tersebut.
Dilansir dari jpnn.com, berikut ini lima poin penting penjelasan Bima Haria selaku Ketua Panitia Seleksi Nasional Calon Aparatur Sipil Negara (Panselnas CASN) 2022:
1. Perubahan Mekanisme Seleksi PPPK 2022
Bima mengatakan, alasan perubahan mekanisme seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK 2022 lantaran sempitnya waktu pelaksanaan seleksi, sehingga pemerintah harus menentukan skala prioritas.
Halaman berikutnya
Seleksi PPPK 2022 bersifat tertutup..
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya