Tunjangan sertifikasi guru – Terdapat kabar gembira mengenai anggaran tunjangan sertifikasi guru yaitu tunjangan profesi tamsil ASN non sertifikasi serta khusus.
Terdapat alokasi anggaran tunajngan sertifikasi guru TPG, tamsil serta tunjangan khusus pada tahun 2023 mendatang.
Dikatakan dalam alokasi anggaran bahwa tunjangan sertifikasi guru TPG tamsil dan tunjangan khusus, jumlahnya ada yangberkurang dan juga ada yang bertambah.
Hal tersebut merujuk kepada buku II Nota Keuangan beserta Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara pada tahun 2023 yang disusun oleh Kemenkeu.
Dalam APBN tersebut di sebutkan bahwa anggaran tunjangan ada yang jumlahnya berkurang dan sebaliknya ada juga yang bertambah.
Pertama adalah alokasi anggaran Tunjangan Profesi Guru berkurang. Pada tahun 2022 alokasi dana non fisik senilai Rp 52 T dan berkurang pada tahu 2023 menjadi senilai Rp 50,5 T.
Kedua adalah alokasi anggaran tamsil atau tambahan penghasilan bagi Guru non sertifikasi PNS dan PPPK pada tahun 2022 anggarannya senilai Rp 1,3 T dan bertambah pada tahun 2023 menjadi senilai Rp 1,5 T.
Ketiga tunjangan khusus guru atau TKG bagi di daerah terpencil pada tahun 2022 Rp 1,3 T dan selanjutnya bertambah di tahun 2023 menjadi Rp 1,7 T.
Mengapa pada tunjangan profesi guru pada tahun 2023 mengalami menurunan?
Pada APBN disebutkan bahwa anggaran dana untuk TPG daerah yang direncanakan senilai Rp 50.450,8 miliar turun menjadi senilai Rp 1.533,2 miliar, mengapa bisa demikian?
Disampaikan bahwa penurunan anggaran disebabkan oleh adanya penurunan target atau output sasaran.
Penurunan output sasaran disebabkan oleh adanya pemutakhiran Dapodik serta perkiraan jumlah guru pensiun di tahun 2023.
Adapun dana ASND yang awalnya disebut dana PNSD adalah salah satu dana yang tujuannya untuk meningkatkan kualitas pendidikan.
Dengan adanya perubahan nomenklatur tersebut maka dimaksudkan untuk mengakomodir penambahan atau perluasan guru penerima TPG.
Dimana yang sebelumnya hanya PNSD, dimulai pada tahun 2022 juga akan diberikan kepada guru PPPK yang sudah mempunyai sertifikasi, pemberian dana TPG ASND tersebut yang dimaksudkan.
Tambahan penghasilan atau tamsil pada tahun 2023 akan diberikan juga untuk guru ASN PPPK dan PNS yang belum memiliki sertifikasi, akan mendapatkan tambahan Rp 250.000 perbulan.
Halaman Selanjutnya
Sementara itu untuk tunjangan khusus guru atau TKG ini akan diberikan kepada
Halaman : 1 2 Selanjutnya