Informasi Penting Terkait Tunjangan Sertifikasi Guru!

- Editor

Selasa, 6 Desember 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tunjangan sertifikasi guru – Terdapat kabar gembira  mengenai anggaran tunjangan sertifikasi guru yaitu tunjangan profesi tamsil ASN non sertifikasi serta khusus.

Terdapat alokasi anggaran tunajngan sertifikasi guru TPG, tamsil serta tunjangan khusus pada tahun 2023 mendatang.

Dikatakan dalam alokasi anggaran bahwa tunjangan sertifikasi guru TPG tamsil dan tunjangan khusus, jumlahnya ada yangberkurang dan juga ada yang bertambah.

Hal tersebut merujuk kepada buku II Nota Keuangan beserta Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara pada tahun 2023 yang disusun oleh Kemenkeu.

Dalam APBN tersebut di sebutkan bahwa anggaran tunjangan ada yang jumlahnya berkurang dan sebaliknya ada juga yang bertambah.

Pertama adalah alokasi anggaran Tunjangan Profesi Guru berkurang. Pada tahun 2022 alokasi dana non fisik senilai Rp 52 T dan berkurang pada tahu 2023 menjadi senilai Rp 50,5 T.

Kedua adalah alokasi anggaran tamsil atau tambahan penghasilan bagi Guru non sertifikasi PNS dan PPPK pada tahun 2022 anggarannya senilai Rp 1,3 T dan bertambah pada tahun 2023 menjadi senilai Rp 1,5 T.

Ketiga tunjangan khusus guru atau TKG bagi di daerah terpencil pada tahun 2022 Rp 1,3 T dan selanjutnya bertambah di tahun 2023 menjadi Rp 1,7 T.

Mengapa pada tunjangan profesi guru pada tahun 2023 mengalami menurunan?

Pada APBN disebutkan bahwa anggaran dana untuk TPG daerah yang direncanakan senilai Rp 50.450,8 miliar turun menjadi senilai Rp 1.533,2 miliar, mengapa bisa demikian?

Disampaikan bahwa penurunan anggaran disebabkan oleh adanya penurunan target atau output sasaran.

Penurunan output sasaran disebabkan oleh adanya pemutakhiran Dapodik serta perkiraan jumlah guru pensiun di tahun 2023.

Adapun dana ASND yang awalnya disebut dana PNSD adalah salah satu dana yang tujuannya untuk meningkatkan kualitas pendidikan.

Dengan adanya perubahan nomenklatur tersebut maka dimaksudkan untuk mengakomodir penambahan atau perluasan guru penerima TPG.

Dimana yang sebelumnya hanya PNSD, dimulai pada tahun 2022 juga akan diberikan kepada guru PPPK yang sudah mempunyai sertifikasi, pemberian dana TPG ASND tersebut yang dimaksudkan.

Tambahan penghasilan atau tamsil pada tahun 2023 akan diberikan juga untuk guru ASN PPPK dan PNS yang belum memiliki sertifikasi, akan mendapatkan tambahan Rp 250.000 perbulan.

Halaman Selanjutnya

Sementara itu untuk tunjangan khusus guru atau TKG ini akan diberikan kepada

Berita Terkait

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN
Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?
Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat
Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!
[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II
Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen
Guru Wajib Tahu, Poin Penting dalam PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru
4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Berita ini 36 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 18:16 WIB

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN

Senin, 20 Januari 2025 - 17:51 WIB

Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?

Senin, 20 Januari 2025 - 12:27 WIB

Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat

Senin, 20 Januari 2025 - 11:43 WIB

Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!

Sabtu, 11 Januari 2025 - 15:04 WIB

Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis