Informasi Penting! Langkah dan Tanggal Penting Setelah Lulus Seleksi Akademik PPPK Guru Tahun 2022

- Editor

Minggu, 20 November 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Informasi penting terkait panduan langkahlangkah dan tanggal penting bagi pelamar PPPK Guru Tahun 2022 yang dinyatakan lulus seleksi administrasi.

Selamat bagi pelamar P1, P2, P3, dan pelamar umum yang telah dinyatakan lulus seleksi administrasi PPPK Guru Tahun 2022.

Pelamar PPPK guru 2022 yang telah lulus seleksi administrasi akan mendapat pemberitahuan di akun SSCASN masing-masing.

Pelamar yang lulus seleksi administrasi PPPK Guru Tahun 2022 akan mendapat pemberitauan ‘Selamat, Anda lolos tahap administrasi berkas’.

Setelah dinyatakan lulus, lalu harus apa? Sebagian besar pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi mungkin masih bertanya-tanya langkah apa yang harus dilakukan berikutya, berikut ini langkah – langkah yang harus dilakukan.

Berikut panduan bagi pelamar P1, P2, P3, dan P4 mengenai langkahlangkah dan tanggal penting yang harus dicatat pelamar setelah dinyatakan lulus seleksi administrasi pada PPPK Guru Tahun 2022.

Prioritas 1

Pelamar prioritas satu (P1) adalah peserta seleksi PPPK guru 2021 yang telah lulus passing grade.

Pelamar P1 sudah dipastikan lulus seleksi administrasi karena menggunakan data yang terekam di seleksi tahun lalu. Artinya, pelamar P1 tinggal menunggu penempatan.

Langkah berikutnya bagi pelamar P1 adalah menunggu jadwal berikutnya yakni pengumuman hasil seleksi untuk pelamar seluruh prioritas pada tanggal 2 sampai 3 Februari 2023.

Kemudian, langkah selanjutnya, pelamar P1 dapat mengisi Daftar Riwayat Hidup (DRH) dan pemberkasan pada tanggal 22 Februari sampai 13 Maret 2023.

Jadi, pelamar P1 tinggal sabar menanti hingga bulan Februari tahun depan.

Pelamar P2 dan P3

Jadwal dan tahapan seleksi bagi pelamar P2 dan P3 cenderung sama.

Pelamar prioritas 2 atau P2 merupakan tenaga honorer KII yang belum lulus passing grade pada seleksi PPPK guru 2021.

Sedangkan pelamar P3 adalah guru nonASN yang terdaftar di Dapodik mengajar minimal selama tiga tahun dan belum lulus passing grade.

Jika pelamar P2 dan P3 dinyatakan telah lulus seleksi administrasi, maka langkah berikutnya adalah melaksanakan seleksi kompetensi pada tanggal 27 November 2022 sampai 3 Desember 2022

Seleksi kompetensi bagi pelamar P2 dan P3 adalah berupa seleksi kesesuaian dan verifikasi dengan rincian sebagai berikut:

  • Penilaian kesesuaian oleh pengawas, kepala sekolah, dan guru senior: 27-28 November 2022
  • Penilaian kesesuaian oleh Dinas Pendidikan dan BKPSDM: 29 November sampai 3 Desember 2022.

Setelah melaksanakan seleksi kesesuaian, akan ada pengolahan hasil seleksi kesesuaian bagi pelamar P2 dan P3 pada tanggal 3 sampai 13 Desember 2022.

Pengumuman hasil seleksi pelamar P2 dan P3 akan diumumkan bersama pelamar P1 dan pelamar umum, yakni tanggal 2 sampai 3 Februari 2023.

Halaman Selanjutnya

P4 atau Pelamar Umum

Berita Terkait

4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Mendikdasmen Kembali Mengungkapkan Pentingnya Deep Learning untuk Diterapkan Kedepannya!
Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan e-Kinerja Guru dan Kepala Sekolah Saat Penguploadan Dokumen 
Gebrakan Mendikdasmen Memudahkan Syarat Pencairan Tunjangan Sertifikasi Mulai Tahun 2025
Ini Perbedaan Pengelolaan Kinerja Sebelumnya dengan Pengelolaan Kinerja 2025
Ini 3 Pembaruan Pengelolaan Kinerja Guru, Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah 2025 Kini Menjadi Lebih Sederhana
Link- Link Penting untuk Pendaftaran Seleksi Administrasi PPG Guru Tertentu Tahun 2024
Alur Seleksi Administrasi PPG Guru Tertentu 2024 : Panduan Lengkap
Berita ini 26 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 18 Desember 2024 - 13:26 WIB

4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!

Selasa, 17 Desember 2024 - 10:15 WIB

Mendikdasmen Kembali Mengungkapkan Pentingnya Deep Learning untuk Diterapkan Kedepannya!

Jumat, 13 Desember 2024 - 10:13 WIB

Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan e-Kinerja Guru dan Kepala Sekolah Saat Penguploadan Dokumen 

Kamis, 12 Desember 2024 - 11:07 WIB

Gebrakan Mendikdasmen Memudahkan Syarat Pencairan Tunjangan Sertifikasi Mulai Tahun 2025

Selasa, 10 Desember 2024 - 09:43 WIB

Ini 3 Pembaruan Pengelolaan Kinerja Guru, Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah 2025 Kini Menjadi Lebih Sederhana

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis