Informasi penting terkait panduan langkah–langkah dan tanggal penting bagi pelamar PPPK Guru Tahun 2022 yang dinyatakan lulus seleksi administrasi.
Selamat bagi pelamar P1, P2, P3, dan pelamar umum yang telah dinyatakan lulus seleksi administrasi PPPK Guru Tahun 2022.
Pelamar PPPK guru 2022 yang telah lulus seleksi administrasi akan mendapat pemberitahuan di akun SSCASN masing-masing.
Pelamar yang lulus seleksi administrasi PPPK Guru Tahun 2022 akan mendapat pemberitauan ‘Selamat, Anda lolos tahap administrasi berkas’.
Setelah dinyatakan lulus, lalu harus apa? Sebagian besar pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi mungkin masih bertanya-tanya langkah apa yang harus dilakukan berikutya, berikut ini langkah – langkah yang harus dilakukan.
Berikut panduan bagi pelamar P1, P2, P3, dan P4 mengenai langkah–langkah dan tanggal penting yang harus dicatat pelamar setelah dinyatakan lulus seleksi administrasi pada PPPK Guru Tahun 2022.
Prioritas 1
Pelamar prioritas satu (P1) adalah peserta seleksi PPPK guru 2021 yang telah lulus passing grade.
Pelamar P1 sudah dipastikan lulus seleksi administrasi karena menggunakan data yang terekam di seleksi tahun lalu. Artinya, pelamar P1 tinggal menunggu penempatan.
Langkah berikutnya bagi pelamar P1 adalah menunggu jadwal berikutnya yakni pengumuman hasil seleksi untuk pelamar seluruh prioritas pada tanggal 2 sampai 3 Februari 2023.
Kemudian, langkah selanjutnya, pelamar P1 dapat mengisi Daftar Riwayat Hidup (DRH) dan pemberkasan pada tanggal 22 Februari sampai 13 Maret 2023.
Jadi, pelamar P1 tinggal sabar menanti hingga bulan Februari tahun depan.
Pelamar P2 dan P3
Jadwal dan tahapan seleksi bagi pelamar P2 dan P3 cenderung sama.
Pelamar prioritas 2 atau P2 merupakan tenaga honorer KII yang belum lulus passing grade pada seleksi PPPK guru 2021.
Sedangkan pelamar P3 adalah guru nonASN yang terdaftar di Dapodik mengajar minimal selama tiga tahun dan belum lulus passing grade.
Jika pelamar P2 dan P3 dinyatakan telah lulus seleksi administrasi, maka langkah berikutnya adalah melaksanakan seleksi kompetensi pada tanggal 27 November 2022 sampai 3 Desember 2022
Seleksi kompetensi bagi pelamar P2 dan P3 adalah berupa seleksi kesesuaian dan verifikasi dengan rincian sebagai berikut:
- Penilaian kesesuaian oleh pengawas, kepala sekolah, dan guru senior: 27-28 November 2022
- Penilaian kesesuaian oleh Dinas Pendidikan dan BKPSDM: 29 November sampai 3 Desember 2022.
Setelah melaksanakan seleksi kesesuaian, akan ada pengolahan hasil seleksi kesesuaian bagi pelamar P2 dan P3 pada tanggal 3 sampai 13 Desember 2022.
Pengumuman hasil seleksi pelamar P2 dan P3 akan diumumkan bersama pelamar P1 dan pelamar umum, yakni tanggal 2 sampai 3 Februari 2023.
Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 Selanjutnya