Informasi dari Dirjen GTK Tentang IKM, Guru Wajib Bersiap Tanggal 27 Mei 2022

- Editor

Jumat, 20 Mei 2022 - 23:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Informasi dari Dirjen GTK – Informasi terbaru dan penting untuk semua guru terkait agenda penting dari Kemdikbud melalui Dirjen GTK. Sebagaimana yang telah kita ketahui bahwa sudah banyak sekolah yang daftar implementasi Kurikulum Merdeka (IKM), baik jalur mandiri belajar, mandiri berubah, dan ada juga mandiri berbagi.

Akan tetapi masih banyak dari kalangan guru maupun kepala sekolah yang masih bingung, di mana dapat informasi tentang penerapan Kurikulum Merdeka.

Sebenarnya banyak cara yang dapat dilakukan oleh guru maupun kepala sekolah dalam menggali informasi terkait dengan IKM. Berikut ini ada dua cara yang yang dapat dilakukan untuk mengetahui informasi tentang IKM tersebut.

1. Melalui Seri Webinar

Informasi terkait dengan IKM dapat diakses melalui akun resmi Dirjen GTK di YouTube, yaitu Ditjen GTK Kemdikbud RI. Dirjen GTK mengadakan sebuah Seri Webinar IKM dan Platform Merdeka Mengajar.

Seri Webinar ini dimaksudkan agar peserta dapat lebih memahami penerapan Kurikulum Merdeka dan bagaimana platform Merdeka Mengajar bekerja.

Artinya untuk saat ini, webinar atau pelatihan itu tidak mesti di hadiri ke suatu tempat. Di era digital seperti sekarang ini, Pemerintah menyediakan webinar-webinar yang bisa diakses secara gratis, termasuk Seri Webinar tersebut.

Per tanggal 19 Mei 2022, Dirjen GTK melalui laman YouTube-nya mengadakan Webinar dengan topik Capaian Pembelajaran. Capaian Pembelajaran ini adalah pengganti dari KD, kalau dulu dikenal dengan Kompetensi Dasar, maka di Kurikulum Merdeka dirubah menjadi Capaian Pembelajaran.

Webinar tersebut dilaksanakan pukul 13.30-15.30 WIB dengan menghadirkan berbagai narasumber yang dianggap expert di bidangnya. Untuk melihat kembali rekaman Seri Webinar, Anda bisa mengunjungi kanal resmi Ditjen GTK Kemdikbud RI di YouTube.

Kemudian untuk tanggal 27 Mei 2022 nanti, ada lagi Seri Webinar dengan topik Asesmen Pembelajaran. Sebagaimana yang diketahui asesmen adalah proses pengumpulan dan pengolahan informasi untuk mengetahui kebutuhan belajar, perkembangan dan pencapaian hasil belajar peserta didik. Jenis asesmen sesuai fungsinya mencakup:

  • asesmen sebagai proses pembelajaran (assessment as Learning);
  • asesmen untuk proses pembelajaran (assessment for Learning); dan
  • asesmen pada akhir proses pembelajaran (assessment of learning).

Selama ini pelaksanaan asesmen cenderung berfokus pada asesmen sumatif yang dijadikan acuan untuk mengisi laporan hasil belajar. Hasil asesmen belum dimanfaatkan sebagai umpan balik untuk perbaikan pembelajaran.

Pada pembelajaran paradigma baru, pendidik diharapkan lebih berfokus pada asesmen formatif dibandingkan sumatif dan menggunakan hasil asesmen formatif untuk perbaikan proses pembelajaran yang berkelanjutan.

Inilah cara yang pertama sebagai bagian dari informasi dari Dirjen GTK untuk mendapatkan informasi terkait dengan IKM.

2. Melalui Aplikasi Merdeka Mengajar

Cara yang kedua untuk mendapatkan informasi tentang implementasi Kurikulum Mereka adalah melalui aplikasi Merdeka Mengajar. Persiapan dan langkah yang dilakukan adalah sebagai berikut:

Di dalam aplikasi tersebut, ada video inspirasi, pelatihan mandiri, bukti karya, perangkat ajar dan ada juga asesmen. Inilah langkah-langkah yang harus dilalui oleh sekolah guru dan kepala sekolah dalam memilih mandiri belajar.

Mandiri belajar yang dimaksud artinya guru atau kepala sekolah mempelajari terlebih dahulu hakikat dari Kurikulum Merdeka ini untuk nantinya diterapkan di sekolah. Demikian informasi dari Dirjen GTK terkait dengan implementasi Kurikulum Merdeka pada satuan pendidikan. (mfs)

Apakah anda masih terkendala dengan pembuatan laporan karya inovatif untuk di ajukan kenaikan pangkat?
Atau ingin mendapatkan angka kredit dari pembuatan laporan karya inovatif dari video pembelajaran?

Anda dapat memecahkan masalah tersebut dengan mengikuti ” BIMTEK Membuat Laporan Karya Inovatif Video Pembelajaran Untuk Kenaikan Pangkat yang akan dilaksanakan mulai tanggal 25-28 Mei 2022 pukul 19.30 WIB melalui Zoom Meeting dan Telegram.

Klik di sini untuk mendaftar!

Berita Terkait

Kabar Buruk, Pemerintah Tetapkan Tidak Akan Bayarkan TPG Triwulan 3 Untuk Guru Ini!
Lowongan CPNS dan PPPK Telah Dibuka untuk Ribuan Dosen, Simak Informasinya
Tambahan 50% Tunjangan Sertifikasi Guru Tahun 2023 Terlupakan? Begini Nasibnya Sekarang untuk Para Guru!
Guru dan Kepala Sekolah Wajib Valid 8 Poin pada Tunjangan Sertifikasi Guru Triwulan 3 Tahun 2023, Segera Cek Info GTK!
Update Info GTK: Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru dan Kepala Sekolah Triwulan 3 Tahun 2023
Semua Guru dan Kepala Sekolah TK, SD, SMP, SMA/SMK Sederajat Jangan Lewatkan Agenda Penting Ini!
Guru Harus Tahu! Ini Tugas Tambahan Baru yang Diakui untuk Tunjangan Sertifikasi Guru Tahun 2023/2024
Anda Guru Honorer Pelamar P1 yang Belum Bisa Login SSCASN? Ini Solusinya!
Artikel ini dibaca 18 kali

Berita Terkait

Senin, 11 September 2023 - 10:44 WIB

Penting untuk Guru SD, SMP, SMA dan SMK, Jangan Terlewat Hanya Sampai 14 September 2023

Rabu, 23 Agustus 2023 - 10:56 WIB

Memaksimalkan Pembelajaran di SMP Melalui eCourse “Penerapan Konsep Project Penguatan Profil Pelajar Pancasila (P5)”

Rabu, 23 Agustus 2023 - 10:29 WIB

Mau Jadi Guru Paling Update di Sekolah? Yuk Ikuti eCourse Ini!

Rabu, 23 Agustus 2023 - 10:03 WIB

Memperkuat Profil Pelajar Pancasila Melalui eCourse “Penerapan Konsep Project Penguatan Profil Pelajar Pancasila (P5)”

Selasa, 15 Agustus 2023 - 11:40 WIB

Ketahui Indikator Serta Sub Indikator Model Kompetensi Guru Terbaru Tahun 2023

Sabtu, 12 Agustus 2023 - 11:29 WIB

Jangan Salah, Penuhi 5 Berkas Wajib dan Tahap untuk Menjadi Kepala Sekolah Tahun 2023

Rabu, 19 Juli 2023 - 12:06 WIB

Cara Mendaftar Program Guru Penggerak Angkatan 10, Lengkap dengan Jadwal!

Jumat, 14 Juli 2023 - 10:58 WIB

Guru Masa Kini Harus Tahu! Model Kompetensi Guru Sesuai Perdirjen GTK No. 2626 Tahun 2023

Berita Terbaru