Info untuk Guru dan Kepsek! Ternyata Tunjangan Tahun 2023 Dirubah Mendikbudristek Nadiem Makarim, Menguntungkan?

- Editor

Senin, 2 Januari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dikutip dari laman web Menpan.go.id tentang kerja sama antara MenPAN-RB dan Mendikbudristek dalam membangun reformasi birokrasi tematik di jalur pendidikan, Mendikbudristek mengungkapkan jika selama ini, tunjangan guru dan kepala sekolah yang bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) Dikucurkan melalui rekening pemerintah daerah.

Hal ini menurut Nadiem Makarim, membuat alur penyaluran tunjangan guru dan kepala skeolah menjadi panjang dan terkesan sia-sia.

Maka dari itu dengan kerja sama yang nantinya akan melibatkan Menkeu Sri Mulyani ini, Mendikbudristek merancang melakukan pemangkasan terhadap birokrasi tersebut.

Dari pemerintah pusat lanjut Nadiem Makarim, tunjangan tahun 2023 guru dan kepala sekolah akan langsung ditransfer ke dalam rekening masing-masing guru dan kepala sekolah yang terdaftar sebagai penerima tunjangan.

Bukan hanya itu saja, Nadiem Makarim juga mengungkapkan kalau hal lain yang menjadi prioritas Kemendikbudristek tahun 2023 adalah, perihal meningkatkan profesionalisme dosen, termasuk dosen dari PPPK.

Nadiem Makarim menginginkan agar guru maupun dosen PPPK, bisa menjadi solusi menciptakan flexible and performance work force dalam ASN.

Kerja sama antara KemenPAN-RB dan Kemendikbudristek ini, dapat melakukan tranformasi SDM bersama. Sehingga dapat dengan mudah mewujudkan visi Presiden Joko Widodo (Jokowi).

“Potensi kerja sama dua kementerian ini menurut kami (Kemendikbudristek), merupakan kolaborasi yang punya potensi revolusioner terhadap SDM khususnya SDM pendidik seperti guru dan kepala skeolah,” demikian Nadiem Makarim.

Halaman berikutnya

Sementara itu, MenPAN-RB..

Berita Terkait

4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Mendikdasmen Kembali Mengungkapkan Pentingnya Deep Learning untuk Diterapkan Kedepannya!
Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan e-Kinerja Guru dan Kepala Sekolah Saat Penguploadan Dokumen 
Gebrakan Mendikdasmen Memudahkan Syarat Pencairan Tunjangan Sertifikasi Mulai Tahun 2025
Ini Perbedaan Pengelolaan Kinerja Sebelumnya dengan Pengelolaan Kinerja 2025
Ini 3 Pembaruan Pengelolaan Kinerja Guru, Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah 2025 Kini Menjadi Lebih Sederhana
Link- Link Penting untuk Pendaftaran Seleksi Administrasi PPG Guru Tertentu Tahun 2024
Alur Seleksi Administrasi PPG Guru Tertentu 2024 : Panduan Lengkap
Berita ini 494 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 18 Desember 2024 - 13:26 WIB

4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!

Selasa, 17 Desember 2024 - 10:15 WIB

Mendikdasmen Kembali Mengungkapkan Pentingnya Deep Learning untuk Diterapkan Kedepannya!

Jumat, 13 Desember 2024 - 10:13 WIB

Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan e-Kinerja Guru dan Kepala Sekolah Saat Penguploadan Dokumen 

Kamis, 12 Desember 2024 - 11:07 WIB

Gebrakan Mendikdasmen Memudahkan Syarat Pencairan Tunjangan Sertifikasi Mulai Tahun 2025

Selasa, 10 Desember 2024 - 09:43 WIB

Ini 3 Pembaruan Pengelolaan Kinerja Guru, Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah 2025 Kini Menjadi Lebih Sederhana

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis