Info untuk Guru dan Kepsek! Ternyata Tunjangan Tahun 2023 Dirubah Mendikbudristek Nadiem Makarim, Menguntungkan?

- Editor

Senin, 2 Januari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dikutip dari laman web Menpan.go.id tentang kerja sama antara MenPAN-RB dan Mendikbudristek dalam membangun reformasi birokrasi tematik di jalur pendidikan, Mendikbudristek mengungkapkan jika selama ini, tunjangan guru dan kepala sekolah yang bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) Dikucurkan melalui rekening pemerintah daerah.

Hal ini menurut Nadiem Makarim, membuat alur penyaluran tunjangan guru dan kepala skeolah menjadi panjang dan terkesan sia-sia.

Maka dari itu dengan kerja sama yang nantinya akan melibatkan Menkeu Sri Mulyani ini, Mendikbudristek merancang melakukan pemangkasan terhadap birokrasi tersebut.

Dari pemerintah pusat lanjut Nadiem Makarim, tunjangan tahun 2023 guru dan kepala sekolah akan langsung ditransfer ke dalam rekening masing-masing guru dan kepala sekolah yang terdaftar sebagai penerima tunjangan.

Bukan hanya itu saja, Nadiem Makarim juga mengungkapkan kalau hal lain yang menjadi prioritas Kemendikbudristek tahun 2023 adalah, perihal meningkatkan profesionalisme dosen, termasuk dosen dari PPPK.

Nadiem Makarim menginginkan agar guru maupun dosen PPPK, bisa menjadi solusi menciptakan flexible and performance work force dalam ASN.

Kerja sama antara KemenPAN-RB dan Kemendikbudristek ini, dapat melakukan tranformasi SDM bersama. Sehingga dapat dengan mudah mewujudkan visi Presiden Joko Widodo (Jokowi).

“Potensi kerja sama dua kementerian ini menurut kami (Kemendikbudristek), merupakan kolaborasi yang punya potensi revolusioner terhadap SDM khususnya SDM pendidik seperti guru dan kepala skeolah,” demikian Nadiem Makarim.

Halaman berikutnya

Sementara itu, MenPAN-RB..

Berita Terkait

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini
Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK
SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK
Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini
Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir
Kabar Gembira! Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru 2025 Makin Lancar
Ditandatangani Menkeu Sri Mulyani, Berikut Gaji Pokok Terbaru 2025 untuk Tenaga Honorer Setiap Daerah
Info Terkini! Gaji Pensiunan PNS Naik 16 Persen Tahun 2025, Berikut Penjelasan TASPEN…
Berita ini 509 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 15 April 2025 - 17:43 WIB

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini

Selasa, 15 April 2025 - 17:34 WIB

Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 17:27 WIB

SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 09:36 WIB

Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini

Selasa, 15 April 2025 - 09:24 WIB

Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis