Info Terbaru! Guru Honorer Resmi Dialihkan ke Tenaga Kontrak

- Editor

Sabtu, 18 Februari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ada kabar terbaru mengenai status guru honorer yang dialihkan ke tenaga kontrak. Hal itu menjadi topik yang sedang hangat diperbincangkan.

Guru honorer yang dialihkan menjadi tenaga kontrak ini nantinya tak lagi dibayar oleh pihak sekolah melalui dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), namun akan jadi tanggung jawab Pemkab Mimika.

Plt Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Mimika, Papua Tengah, Willem Naa mengatakan, pihaknya sementara mengalihkan ratusan guru honorer menjadi tenaga kontrak untuk memenuhi kebutuhan guru baik di daerah pedalaman maupun perkotaan.

“Guru di Mimika ini sangat kurang dan tidak merata, sehingga kami membutuhkan ratusan guru untuk kita bagi ke daerah kota hingga pedalaman,” kata Willem Naa.

Willem menerangkan saat ini sudah ada 157 guru honorer yang telah menandatangani kontrak, 41 orang berasal dari sekolah daerah paling jauh, 24 orang dari sekolah daerah jauh, dan 92 dari daerah kota.

“Mereka ini akan dibagi lagi, jadi saya prioritaskan yang di pedalaman, yang ini sudah kita anggarkan,” katanya.

Selain 157 orang tersebut, pihaknya juga sementara menerima data sebanyak 191 orang tenaga guru honorer yang datanya berasal dari usulan kepala sekolah masing-masing.

“Yang 191 ini nanti kita seleksi lagi, jadi belum tandatangan kontrak. Bisa saja ada yang kembali ke sekolah masing-masing, tapi intinya yang baru ini semua prioritaskan bertugas di pedalaman dan nanti untuk tahap ini kita akan usulkan di anggaran perubahan,” katanya.

Willem menjamin seluruh tenaga yang telah dikontrak oleh Pemkab Mimika akan diperhatikan hak-haknya.

“Jadi tunjangannya berbeda-beda, tergantung jarak tempat tugasnya. Jadi mereka terima misalnya gaji pokok, TPP, tapi di pedalaman itu prioritas utama menyangkut pembayaran,” pungkasnya.

Sementara itu, terkait isu pemerintah yang akan menghapus tenaga honorer, membuat banyak pihak gusar dan gelisah.

Pasalnya jasa tenaga honorer masih sangat dibutuhkan sekali untuk mengisi setiap instansi di pemerintah daerah.

Halaman berikutnya

Bahkan banyak pemerintah..

Berita Terkait

Pendaftaran PKG Khusus Guru Bahasa Inggris Resmi dari Kemendikbud, Tutup 2 Hari Lagi
Pengumuman Penting Dirjen GTK Untuk Guru Sertifikasi dan Non sertifikasi, Kesempatan Hanya Sampai Tanggal 17 Mei 2024
Pencairan TPG Triwulan I 2024 Masih Minim Disalurkan Pemerintah Daerah
Simak Cara  Baru Cek Data Guru Non ASN di Database BKN, Apakah Anda Sudah Terdaftar atau Belum?
Selamat! 2 Kategori Guru SD, SMP, SMA/SMK Siap Dapat Tambahan Tunjangan Hingga Rp. 902 Ribu Per Bulan
Satuan Pendidikan Diminta Perbarui Dapodik Agar Pencairan TPG Tidak Telat
Persiapkan Akhir Mei 2024, Perkiraan Jadwal Pendaftaran PPG Daljab Serta Penentu Kandidat Peserta PPG Daljab 2024
Bocoran Waktu Pengangkatan Guru Honorer Jadi PPPK Tanpa Tes Bagi yang Memenuhi Syarat
Berita ini 61 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 15 Mei 2024 - 12:41 WIB

Pendaftaran PKG Khusus Guru Bahasa Inggris Resmi dari Kemendikbud, Tutup 2 Hari Lagi

Rabu, 15 Mei 2024 - 12:18 WIB

Pengumuman Penting Dirjen GTK Untuk Guru Sertifikasi dan Non sertifikasi, Kesempatan Hanya Sampai Tanggal 17 Mei 2024

Rabu, 15 Mei 2024 - 11:32 WIB

Pencairan TPG Triwulan I 2024 Masih Minim Disalurkan Pemerintah Daerah

Rabu, 15 Mei 2024 - 11:16 WIB

Simak Cara  Baru Cek Data Guru Non ASN di Database BKN, Apakah Anda Sudah Terdaftar atau Belum?

Rabu, 15 Mei 2024 - 10:06 WIB

Selamat! 2 Kategori Guru SD, SMP, SMA/SMK Siap Dapat Tambahan Tunjangan Hingga Rp. 902 Ribu Per Bulan

Selasa, 14 Mei 2024 - 11:23 WIB

Persiapkan Akhir Mei 2024, Perkiraan Jadwal Pendaftaran PPG Daljab Serta Penentu Kandidat Peserta PPG Daljab 2024

Selasa, 14 Mei 2024 - 10:47 WIB

Bocoran Waktu Pengangkatan Guru Honorer Jadi PPPK Tanpa Tes Bagi yang Memenuhi Syarat

Selasa, 14 Mei 2024 - 09:34 WIB

Guru Honoroer yang Ingin Diangkat Jadi PPPK Tanpa Tes Wajib Punya SPTJM

Berita Terbaru