“Jadi, kami bersama-sama KemenPAN-RB, baru sebatas melakukan pemetaan, sehingga nanti kebijakan untuk penyelesaian tenaga non-ASN ini bisa lebih tepat,” demikian ucap Suherman.
Jika menilik dari pernyataan tersebut dan batas waktu pendataan guru honorer, maka dapat disimpulkan bahwa pembukaan pendaftaran PPPK 2022 ini akan dilakukan paling tidak setelah bulan September 2022. (*)
Daftarkan diri Anda sebagai anggota e-Guru.id dan dapatkan pelatihan gratis setiap bulan untuk meningkatkan kompetensi sebagai pendidik. Caranya, klik pada link ini atau poster berikut untuk gabung menjadi member e-Guru.id!
(shd/shd)
Halaman : 1 2