Pendaftaran PPG Dalam Jabatan 2022 – Terhitung sejak tanggal 12 Februari 2022 lalu, proses pendaftaran pendidikan profesi guru dalam jabatan kembali dibuka. Sebelumnya, pembukaan pendaftaran PPG dalam jabatan sempat tertunda selama dua hari, sejak tanggal 10 Februari 2022 lalu.
Rencananya, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan akan membuka pendaftaran PPG dalam jabatan tahun 2022 sampai dengan tanggal 25 Februari 2022
Dengan dibukanya kembali pendaftaran PPG dalam jabatan 2022 ini pula, kesempatan para guru untuk bisa ikut sebagai peserta pendidikan profesi guru kian besar. Oleh karena itu pula, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menghimbau kepada para guru yang hendak mengikuti pendidikan profesi ini untuk menyiapkan persyaratan yang dibutuhkan.
Pendaftaran PPG Dalam Jabatan
Sedangkan teknis pendaftarannya tetap dilakukan secar online melalui tautan resmi program Pendidikan Profesi Guru yakni di: https://ppg.kemdikbud.go.id. Perhatikan secara benar, teknis pendaftaran program PPG ini hal ini agar tidak terjadi kesalahan dalam proses inputasi syarat yang dibutuhkan yang bisa mempengaruhi kelolosan guru sebagai calon peserta PPG dalam jabatan tahun 2022.
Jadwal Seleksi PPG Dalam Jabatan Tahun 2022
Selain mulai membuka pembukaan pendaftaran PPG dalam jabatan tahun 2022, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan juga sudah merilis secara resmi jadwal seleksi hingga jadwal pengumuman hasil seleksi administrasi para calon peserta PPG dalam jabatan tahun 2022, berikut rincian jadwalnya:
- Tanggal 3 Februari 2022 Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan mengumumkan pembukaan pendaftaran PPG dalam jabatan untuk tahun 2022.
- Tanggal 12 Februari – tanggal 25 Februari 2022 pendaftaran calon peserta sekaligus pengiriman berkas para peserta yang hendak mengikuti PPG dalam jabatan tahun 2022.
- Tanggal 12 Februari 2022 – Tanggal 27 Februari 2022 Proses perbaikan berkas sebagai syarat pendaftaran calon peserta PPG dalam jabatan
- Tanggal 12 Februari 2022 – Tanggal 2 Maret 2022 proses verifikasi dan validasi berkas pendaftaran calon peserta PPG dalam jabatan
- Tanggal 7 Maret 2022 sebagai tahap akhir berupa pengumuman hasil seleksi berkas dan administrasi para calon peserta PPG dalam jabatan
Syarat Administrasi Bagi Calon Peserta PPG Dalam Jabatan Tahun 2022
Berikut syarat administrasi yang harus dipenuhi para calon peserta PPG dalam jabatan tahun 2022 yang harus dilampirkan pada saat melakukan pendaftaran secara online:
– Hasil scan ijazah asli S1 atau Diploma 4 atau bisa juga berupa fotokopi ijazah yang sudah dilegalisir
– Hasil scan SK Guru pada saat pengangkatan pertama atau bisa juga hasil fotokopi yang sudah dilegalisir oleh Dinas Pendidikan baik provinsi maupun kabupaten/kota
– Hasil scan berupa SK kenaikan pangkat terakhir untuk guru PNS dan SK pengangkatan dua tahun terakhir untuk guru non PNS atau bisa juga hasil fotokopi yang sudah dilegalisir
– Hasil scan SK pembagian tugas mengajar sejak dua tahun terakhir atau bisa juga hasil fotokopi yang sudah dilegalisir oleh kepala sekolah
– Hasil scan tanda bukti pakta integritas yang sudah ditandatangani di atas materai Rp. 10.000.
Itulah info pendaftaran PPG Dalam Jabatan 2022. Simak terus infonya di sini agar tidak ketinggalan update terbaru.
Daftarkan diri Anda sebagai anggota e-Guru.id dan dapatkan pelatihan gratis setiap bulan untuk meningkatkan kompetensi sebagai pendidik. Caranya, klik pada link INI atau poster berikut untuk gabung menjadi member e-Guru.id!