Info Lengkap Pendaftaran PPG Dalam Jabatan 2022

- Editor

Minggu, 20 Februari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pendaftaran PPG Dalam Jabatan 2022 – Terhitung sejak tanggal 12 Februari 2022 lalu, proses pendaftaran pendidikan profesi guru dalam jabatan kembali dibuka. Sebelumnya, pembukaan pendaftaran PPG dalam jabatan sempat tertunda selama dua hari, sejak tanggal 10 Februari 2022 lalu.

Rencananya, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan akan membuka pendaftaran PPG dalam jabatan tahun 2022 sampai dengan tanggal 25 Februari 2022

Dengan dibukanya kembali pendaftaran PPG dalam jabatan 2022 ini pula, kesempatan para guru untuk bisa ikut sebagai peserta pendidikan profesi guru kian besar. Oleh karena itu pula, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menghimbau kepada para guru yang hendak mengikuti pendidikan profesi ini untuk menyiapkan persyaratan yang dibutuhkan.

Pendaftaran PPG Dalam Jabatan 

Sedangkan teknis pendaftarannya tetap dilakukan secar online melalui tautan resmi program Pendidikan Profesi Guru yakni di: https://ppg.kemdikbud.go.id. Perhatikan secara benar, teknis pendaftaran program PPG ini hal ini agar tidak terjadi kesalahan dalam proses inputasi syarat yang dibutuhkan yang bisa mempengaruhi kelolosan guru sebagai calon peserta PPG dalam jabatan tahun 2022.

Jadwal Seleksi PPG Dalam Jabatan Tahun 2022

Selain mulai membuka pembukaan pendaftaran PPG dalam jabatan tahun 2022, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan juga sudah merilis secara resmi jadwal seleksi hingga jadwal pengumuman hasil seleksi administrasi para calon peserta PPG dalam jabatan tahun 2022, berikut rincian jadwalnya:

  • Tanggal 3 Februari 2022 Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan mengumumkan pembukaan pendaftaran PPG dalam jabatan untuk tahun 2022.
  • Tanggal 12 Februari – tanggal 25 Februari 2022 pendaftaran calon peserta sekaligus pengiriman berkas para peserta yang hendak mengikuti PPG dalam jabatan tahun 2022.
  • Tanggal 12 Februari 2022 – Tanggal 27 Februari 2022 Proses perbaikan berkas sebagai syarat pendaftaran calon peserta PPG dalam jabatan
  • Tanggal 12 Februari 2022 – Tanggal 2 Maret 2022 proses verifikasi dan validasi berkas pendaftaran calon peserta PPG dalam jabatan
  • Tanggal 7 Maret 2022 sebagai tahap akhir berupa pengumuman hasil seleksi berkas dan administrasi para calon peserta PPG dalam jabatan

Syarat Administrasi Bagi Calon Peserta PPG Dalam Jabatan Tahun 2022

Berikut syarat administrasi yang harus dipenuhi para calon peserta PPG dalam jabatan tahun 2022 yang harus dilampirkan pada saat melakukan pendaftaran secara online:

– Hasil scan ijazah asli S1 atau Diploma 4 atau bisa juga berupa fotokopi ijazah yang sudah dilegalisir

– Hasil scan SK Guru pada saat pengangkatan pertama atau bisa juga hasil fotokopi yang sudah dilegalisir oleh Dinas Pendidikan baik provinsi maupun kabupaten/kota

– Hasil scan berupa SK kenaikan pangkat terakhir untuk guru PNS dan SK pengangkatan dua tahun terakhir untuk guru non PNS atau bisa juga hasil fotokopi yang sudah dilegalisir

– Hasil scan SK pembagian tugas mengajar sejak dua tahun terakhir atau bisa juga hasil fotokopi yang sudah dilegalisir oleh kepala sekolah

– Hasil scan tanda bukti pakta integritas yang sudah ditandatangani di atas materai Rp. 10.000. 

Itulah info pendaftaran PPG Dalam Jabatan 2022. Simak terus infonya di sini agar tidak ketinggalan update terbaru. 

Daftarkan diri Anda sebagai anggota e-Guru.id dan dapatkan pelatihan gratis setiap bulan untuk meningkatkan kompetensi sebagai pendidik. Caranya, klik pada link INI atau poster berikut untuk gabung menjadi member e-Guru.id!

Berita Terkait

Penjelasan Ditjen GTK bahwa Guru Honorer Tidak Terakomodasi dalam PPPK 2024 Tidak Akan Menjadi PPPK Paruh Waktu, Kabar Baik atau Kabar Buruk?
Harap Perhatikan, Guru Sertifikasi  Gagal Mendapatkan Pembayaran TPG Triwulan 1 Karena Ini
Benarkah Guru dan Kepala Sekolah Akan Terima 2 Jenis Tunjangan Sebelum Lebaran? Simak Penjelasannya
Pengumuman Penting dari Kemdikbud, Harap Bersiap Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi 28 Maret Besok, Jangan Terlewat!
Segera Cek Saldo, THR Guru PNS dan PPPK Siap Dicairkan 28 Maret untuk Daerah Berikut
Dirjen GTK Menjawab, Nasib Honorer Tidak Masuk Database BKN di Seleksi PPPK 2024
Update, Rincian Kebutuhan PPPK Guru 2024 Jabatan Fungsional Ahli Pertama di Semua Instansi Lengkap!
5 Hari Lagi! Kemenag Salurkan Tunjangan bagi Guru Sesuai PP No.14/2024 Tanpa Perantara
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 28 Maret 2024 - 12:02 WIB

Penjelasan Ditjen GTK bahwa Guru Honorer Tidak Terakomodasi dalam PPPK 2024 Tidak Akan Menjadi PPPK Paruh Waktu, Kabar Baik atau Kabar Buruk?

Kamis, 28 Maret 2024 - 10:29 WIB

Harap Perhatikan, Guru Sertifikasi  Gagal Mendapatkan Pembayaran TPG Triwulan 1 Karena Ini

Kamis, 28 Maret 2024 - 09:06 WIB

Benarkah Guru dan Kepala Sekolah Akan Terima 2 Jenis Tunjangan Sebelum Lebaran? Simak Penjelasannya

Rabu, 27 Maret 2024 - 20:52 WIB

Pengumuman Penting dari Kemdikbud, Harap Bersiap Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi 28 Maret Besok, Jangan Terlewat!

Rabu, 27 Maret 2024 - 12:00 WIB

Segera Cek Saldo, THR Guru PNS dan PPPK Siap Dicairkan 28 Maret untuk Daerah Berikut

Rabu, 27 Maret 2024 - 09:32 WIB

Update, Rincian Kebutuhan PPPK Guru 2024 Jabatan Fungsional Ahli Pertama di Semua Instansi Lengkap!

Selasa, 26 Maret 2024 - 11:19 WIB

5 Hari Lagi! Kemenag Salurkan Tunjangan bagi Guru Sesuai PP No.14/2024 Tanpa Perantara

Selasa, 26 Maret 2024 - 11:11 WIB

Kabar Gembira, Tunjangan Sertifikasi Triwulan 1 Tahun 2024 Berpotensi  Lebih Cepat Cair!

Berita Terbaru