Info Jadwal Pencairan Tambahan 1 Bulan Tunjangan Guru TK, SD, SMP, dan SMA/SMK

- Editor

Jumat, 12 April 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Hari Raya Idul Fitri sudah berlalu, namun belum ada updatean informasi mengenai kapan tambahan tunjangan guru 1 bulan ini akan diterima oleh guru.

Untuk mengetahui informasi lebih lengkapnya simak artikel ini hingga selesai.

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengumumkan hal ini dalam konferensi pers pada 15 Maret lalu, bersamaan dengan penjelasan mengenai gaji ke-13 bagi ASN dan pegawai pemerintah lainnya. Kabar bahwa THR akan dicairkan penuh tentu menjadi angin segar bagi para guru yang selalu menantikan momen ini dengan harapan.

Komponen THR Tahun 2024

Untuk memahami lebih jauh, mari kita tinjau kembali apa saja komponen THR tahun 2024 ini. THR bagi ASN, pejabat, TNI, Polri, serta guru memiliki komponen-komponen sebagai berikut:

  1. Gaji Pokok
  2. Tunjangan Jabatan/Umum
  3. Tunjangan yang Melekat pada Gaji Pokok (Tunjangan Keuangan & Tunjangan Pangan)
  4. 100% Tunjangan Kinerja bagi ASN Pusat atau ASN Daerah
  5. 100% Tunjangan Profesi Guru dan Dosen, termasuk tambahan penghasilan guru

Hal ini sejalan dengan Peraturan Pemerintah nomor 14 Tahun 2024 pasal 6 ayat 3 yang menyatakan bahwa guru dan dosen yang gaji pokoknya bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara berhak menerima tunjangan profesi guru atau dosen yang setara dengan gaji pokok dalam satu bulan.

Jadwal Pencairan THR dan Tambahan 1 Bulan TPG

Untuk jadwal pencairan THR memang sudah dicairkan H-10 sebelum Hari Raya apabila belum dibayarkan dapat dibayarkan setelah Hari Raya, namun kabarnya untuk Tambahan tunjangan guru 1 bulan belum sampai di tangan guru padahal ini merupakan komponen yang jelas jelas menjadi hak guru dalam THR 2024.

Pertanyaan selanjutnya yang muncul adalah mengenai jadwal pencairan tambahan 1 bulan Tunjangan Profesi Guru (TPG)

Berdasarkan pengalaman tahun sebelumnya, di tahun 2023, tambahan 1 bulan TPG hanya diberikan sebesar 50% dilakukan jauh setelah Hari raya Idul Fitri, bahkan ada yang menerima di akhir tahun.

Lebih parahnya lagi ada daerah daerah tertentu yang bahkan tidak menerimanya.

Apakah kasusnya akan sama dengan tahun sebelumnya? Apakah tambahan 1 bulan TPG akan dicairkan setelah Hari Raya?

Saat ini, belum ada kejelasan mengenai sistem pencairan ini. Kita perlu bersabar dan menunggu pengumuman resmi dari pihak terkait.

Halaman selanjutnya,

Apakah jumlah THR yang diterima…

Berita Terkait

[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II
Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen
Guru Wajib Tahu, Poin Penting dalam PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru
4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Mendikdasmen Kembali Mengungkapkan Pentingnya Deep Learning untuk Diterapkan Kedepannya!
Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan e-Kinerja Guru dan Kepala Sekolah Saat Penguploadan Dokumen 
Gebrakan Mendikdasmen Memudahkan Syarat Pencairan Tunjangan Sertifikasi Mulai Tahun 2025
Ini Perbedaan Pengelolaan Kinerja Sebelumnya dengan Pengelolaan Kinerja 2025
Berita ini 1,385 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 15 Januari 2025 - 12:24 WIB

[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II

Sabtu, 11 Januari 2025 - 15:04 WIB

Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen

Selasa, 7 Januari 2025 - 12:24 WIB

Guru Wajib Tahu, Poin Penting dalam PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru

Rabu, 18 Desember 2024 - 13:26 WIB

4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!

Selasa, 17 Desember 2024 - 10:15 WIB

Mendikdasmen Kembali Mengungkapkan Pentingnya Deep Learning untuk Diterapkan Kedepannya!

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis