Imbauan Kemdikbud Untuk Kepala Sekolah dan Guru PAUD, TK, SD, SMP, SMA dan SMK, Agar Memperhatikan Hal Ini!

- Editor

Selasa, 9 Mei 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pembelajaran Interaktif

Pembelajaran Interaktif

Regulasi yang berlaku saat ini mengenai mekanisme penyaluran dana BOS reguler tahun 2023 yang telah disahkan oleh Kemendikbud yaitu:

Penyaluran dana BOS menjadi 2 tahap penyaluran, yang apabila kita ingat aturan sebelumnya dibagi menjadi 3 tahap.

Yang masing masing tahap pembagiannya yaitu disalurkan 50 %.  Dengan rincian sebagai berikut:

  • Penyaluran BOSP tahap 1 diberikan untuk satuan pendidikan sebesar 50% yang akan disalurkan paling cepat bulan Januari tahun 2023.
  • Penyaluran BOSP tahap 2 akan diberikan sebesar 50% yang disalurkan ke satuan pendidikan paling cepat pada bulan Juli 2023.

Demikian informasi yang perlu diperhatikan bagi kepala sekolah dan guru semua jenjang mengenai antisipasi pelaporan Dana BOPS tahun 2023 yang akan diperoleh oleh masing masing satuan pendidikan.

Semoga dapat bermanfaat bagi Anda, dan dapat menambah wawasan serta menjadi perhatian agar diindahkan kebijakan tersebut.  

Promo Harga Spesial Hanya Rp. 199.000 Dapat Pelatihan Bersertifikat 90 JP!!!

PELATIHAN KHUSUS 90JP: STRATEGI DAN MODEL PENGEMBANGAN PEMBELAJARAN BERDIFERENSIASI BESERTA PLATFORM ONLINE PENDUKUNGNYA

Link pendaftaran : https://khusus.e-guru.id/aff/9669/2095/checkout 

Apabila ingin dibantu mendaftar dapat menghubungi nomor: wa.me/6289512348529 (Rahma)

Untuk update informasi terbaru mengenai guru dan pendidikan simak selengkapnya di Naikpangkat.com. Mari bergabung di Grup Telegram “NaikPangkat.Com – Portal Media Online”, cara klik link https://t.me/naikpangkatdotcom kemudian join.

(rtq/rtq)

 

Berita Terkait

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN
Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?
Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat
Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!
[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II
Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen
Guru Wajib Tahu, Poin Penting dalam PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru
4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Berita ini 286 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 18:16 WIB

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN

Senin, 20 Januari 2025 - 17:51 WIB

Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?

Senin, 20 Januari 2025 - 12:27 WIB

Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat

Senin, 20 Januari 2025 - 11:43 WIB

Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!

Sabtu, 11 Januari 2025 - 15:04 WIB

Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis