Imbauan Kemdikbud untuk Guru dan Kepala Sekolah Semua Jenjang Wajib Bersiap di Tanggal 19 September

- Editor

Jumat, 9 September 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Survey Lingkungan Belajar – Imbauan serta informasi penting yang di sampaikan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan bagi guru semua jenjang mulai dari SD, SMP, SMK, dan SMA harus bersiap di Tanggal 19 September.

Informasi penteing ini sesuai dengn Surat Edaran Kemdikbud Ristek nomor 1451/H4/SK.02.02/2022, yang diterbitkan pada tanggal 6 September 2022.

Surat edaran untuk guru SD, SMP, SMK & SMA ini membahas mengenai perpanjangan jadwal pengisian survei lingkungan belajar.

Dalam tersebut disampaikan bahwa dalam surat edaran sebelumnya berkeitan tentang pengisisan survey lingkungan belajar bagi pendidik dan kepala satuan Pendidikan paling terlambat adalah pada tanggal 31 Agustus 2022.

Namun ternyata, salama waktu tersebut Kemdikbud menilai bahwa pengisian survey lingkungan belajar ini oleh seluruh satuan Pendidikan belum dilaksanakan secara maksimal.

Padahal, apabila kita tahu bahwa pengisian survey lingkungan belajar ini sangat pentung terutama untuk pelapoaran dari kegiatan Asesmen Nasional (AN).

Oleh sebab itu, Kemdikbud memberikan kesempatan kepada guru dari semua jenjang pendidikan baik itu SD/MI/, SMP, SMA, maupun SMK.

Guru dan Kepala Sekolah perlu tahu bahwa tujuan diadakannya survey ini yaitu untuk memotrek kualitas Pendidikan di Indonesia,apakah sudah seusai dengan yang diharapkan atau belum.

Atas dasar ini Kemdikbud perlu bekerja sama dengan seluruh guru dan kepala sekolah setiap satuan Pendidikan di semua jenjang pendidiakn untuk dapat mengisi surey tersebut dengan baik dan sesuai dengan realitas.

Selain itu, bagi guru dari jenjang pendidikan tersebut yang belum mengisi instrument untuk melakukan pengisian mulai tanggal 19 September hingga tanggal 28 September 2022.

Halaman selanjunya

Kemdikbud berharap waktu…

Berita Terkait

4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Mendikdasmen Kembali Mengungkapkan Pentingnya Deep Learning untuk Diterapkan Kedepannya!
Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan e-Kinerja Guru dan Kepala Sekolah Saat Penguploadan Dokumen 
Gebrakan Mendikdasmen Memudahkan Syarat Pencairan Tunjangan Sertifikasi Mulai Tahun 2025
Ini Perbedaan Pengelolaan Kinerja Sebelumnya dengan Pengelolaan Kinerja 2025
Ini 3 Pembaruan Pengelolaan Kinerja Guru, Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah 2025 Kini Menjadi Lebih Sederhana
Link- Link Penting untuk Pendaftaran Seleksi Administrasi PPG Guru Tertentu Tahun 2024
Alur Seleksi Administrasi PPG Guru Tertentu 2024 : Panduan Lengkap
Berita ini 57 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 18 Desember 2024 - 13:26 WIB

4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!

Selasa, 17 Desember 2024 - 10:15 WIB

Mendikdasmen Kembali Mengungkapkan Pentingnya Deep Learning untuk Diterapkan Kedepannya!

Jumat, 13 Desember 2024 - 10:13 WIB

Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan e-Kinerja Guru dan Kepala Sekolah Saat Penguploadan Dokumen 

Kamis, 12 Desember 2024 - 11:07 WIB

Gebrakan Mendikdasmen Memudahkan Syarat Pencairan Tunjangan Sertifikasi Mulai Tahun 2025

Selasa, 10 Desember 2024 - 09:43 WIB

Ini 3 Pembaruan Pengelolaan Kinerja Guru, Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah 2025 Kini Menjadi Lebih Sederhana

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis