Survey Lingkungan Belajar – Imbauan serta informasi penting yang di sampaikan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan bagi guru semua jenjang mulai dari SD, SMP, SMK, dan SMA harus bersiap di Tanggal 19 September.
Informasi penteing ini sesuai dengn Surat Edaran Kemdikbud Ristek nomor 1451/H4/SK.02.02/2022, yang diterbitkan pada tanggal 6 September 2022.
Surat edaran untuk guru SD, SMP, SMK & SMA ini membahas mengenai perpanjangan jadwal pengisian survei lingkungan belajar.
Dalam tersebut disampaikan bahwa dalam surat edaran sebelumnya berkeitan tentang pengisisan survey lingkungan belajar bagi pendidik dan kepala satuan Pendidikan paling terlambat adalah pada tanggal 31 Agustus 2022.
Namun ternyata, salama waktu tersebut Kemdikbud menilai bahwa pengisian survey lingkungan belajar ini oleh seluruh satuan Pendidikan belum dilaksanakan secara maksimal.
Padahal, apabila kita tahu bahwa pengisian survey lingkungan belajar ini sangat pentung terutama untuk pelapoaran dari kegiatan Asesmen Nasional (AN).
Oleh sebab itu, Kemdikbud memberikan kesempatan kepada guru dari semua jenjang pendidikan baik itu SD/MI/, SMP, SMA, maupun SMK.
Guru dan Kepala Sekolah perlu tahu bahwa tujuan diadakannya survey ini yaitu untuk memotrek kualitas Pendidikan di Indonesia,apakah sudah seusai dengan yang diharapkan atau belum.
Atas dasar ini Kemdikbud perlu bekerja sama dengan seluruh guru dan kepala sekolah setiap satuan Pendidikan di semua jenjang pendidiakn untuk dapat mengisi surey tersebut dengan baik dan sesuai dengan realitas.
Selain itu, bagi guru dari jenjang pendidikan tersebut yang belum mengisi instrument untuk melakukan pengisian mulai tanggal 19 September hingga tanggal 28 September 2022.
Halaman selanjunya
Halaman : 1 2 Selanjutnya