Imbauan Kemdikbud untuk Guru ASN dan Honorer, Batas 10 Januari 2023

- Editor

Sabtu, 17 Desember 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pendaftaran CPNS 2023

Pendaftaran CPNS 2023

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan mengimbau agar para guru baik ASN maupun honorer serta kepala sekolah untuk dapat mengikuti program yang dicanangkan oleh Kemdikbud yaitu Pendidikan Guru Penggerak.

Adapun program Pendidikan Guru Penggerak yang membuka pendaftaran untuk Calon Guru Penggerak atau CGP angkatan 9 dan 10. 

Diinformasikan melalui Instagram @ditjen.gtk.kemdikbud, pendaftaran Calon Guru Penggerak angkatan 9 dan 10 dibuka sejak 12 Desember 2022 hingga 10 Januari 2023.

Jangan sampai  terlewat, untuk syarat dan ketentuan pendaftarnya akan di bahas selengkapnya dalam artikel ini.

Dalam sebuah kesempatan, Nadiem Anwar Makarim selaku Mendikbud Ristek menyebutkan bahwa bagi guru yang lulus program Pendidikan Guru Penggerak berkesempatan emas untuk menjadi kepala sekolah.

Selain itu juga, Nadiem meminta Pemerintah Daerah untuk menjadikan Guru Penggerak sebagai kepala sekolah di tahun depan atau tahun 2023.

Perlu kita ketahui bahwa Pendidikan Guru Penggerak ini merupakan program pendidikan kepemimpinan bagi guru agar dapat menjadi pemimpin dalam pembelajaran.

Selama 6 bulan lamanya program Guru Penggerak dengan mengikuti serangkaian pendidikan berupa pelatihan daring, lokakarya, konferensi, dan pendampingan.

Perlu diingat juga, bahwa selama mengikuti program Pendidikan Guru Penggerak, para guru tetap dapat melaksanakan tugas mengajarnya sebagai tenaga pendidik.

Berikut ini syarat umum untuk menjadi Calon Guru Penggerak  diantaranya adalah:

  1. Merupakan guru ASN ataupun honorer baik itu yang berasal dari sekolah negeri maupun swasta pada satuan pendidikan formal jenjang TK, SD, SMP, SMA, SMK, dan SLB dengan catatan memiliki SK Mengajar.
  2. Merupakan kepala sekolah yang belum memiliki NRKS atau Nomor Registrasi Kepala Sekolah, berstatus definitif dari ASN maupun non ASN baik dari sekolah negeri maupun sekolah swasta pada jenjang formal TK, SD, SMP, SMA, SMK, dan SLB.
  3. Memiliki akun guru di Data Pokok Pendidikan atau Dapodik.
  4. Memiliki lulusan program pendidikan S1 atau D4.
  5. Memiliki pengalaman mengajar paling sebentar 5 tahun.
  6. Memiliki masa sisa mengajar tidak kurang dari 10 tahun atau memiliki usia tidak lebih dari 50 tahun saat registrasi.

Dapat melakukan proses pendaftaran di laman sekolah.penggerak.kemdikbud.go.id/gurupenggerak/.

Halaman selanjutnya

Keuntungan yang diperoleh….

Berita Terkait

Anak Guru PNS Bisa Mendapat Bantuan Pendidikan Hingga 45 Juta, Simak Syaratnya!
TPG Triwulan 1 Anda Belum Cair? Kabar Gembira Kemendikbud Imbau Pemda untuk Percepat Pencairan TPG
Contoh Tampilan Akun SIMPKB Langsung PPG Daljab 2024 Maupun Yang Wajib Ikut Seleksi Administrasi
RESMI, 3 Link Wajib Dipantau untuk Calon Peserta PPG Daljab 2024
Guru Bisa Daftar! Kemdikbud Membuka Beasiswa Pendidikan Indonesia Mei 2024, Cek Syaratnya
TPG Triwulan I Telat Bayar, Dirjen GTK Beri Instruksi Ini
Realisasi Kabar Baik dari Presiden untuk guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi, Harap Bersiap di Bulan Juni!
Kabar Gembira, Ribuan Guru di Daerah Akan Mengalami Kenaikan Sertifikasi Hingga 2 Kali Lipat
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 10 Mei 2024 - 18:54 WIB

Anak Guru PNS Bisa Mendapat Bantuan Pendidikan Hingga 45 Juta, Simak Syaratnya!

Jumat, 10 Mei 2024 - 12:22 WIB

TPG Triwulan 1 Anda Belum Cair? Kabar Gembira Kemendikbud Imbau Pemda untuk Percepat Pencairan TPG

Jumat, 10 Mei 2024 - 11:26 WIB

Contoh Tampilan Akun SIMPKB Langsung PPG Daljab 2024 Maupun Yang Wajib Ikut Seleksi Administrasi

Jumat, 10 Mei 2024 - 10:45 WIB

RESMI, 3 Link Wajib Dipantau untuk Calon Peserta PPG Daljab 2024

Jumat, 10 Mei 2024 - 10:15 WIB

Guru Bisa Daftar! Kemdikbud Membuka Beasiswa Pendidikan Indonesia Mei 2024, Cek Syaratnya

Kamis, 9 Mei 2024 - 10:32 WIB

Realisasi Kabar Baik dari Presiden untuk guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi, Harap Bersiap di Bulan Juni!

Kamis, 9 Mei 2024 - 09:58 WIB

Kabar Gembira, Ribuan Guru di Daerah Akan Mengalami Kenaikan Sertifikasi Hingga 2 Kali Lipat

Rabu, 8 Mei 2024 - 11:14 WIB

4 Bank Menyedikan Pinjaman dengan Jaminan SK PPPK Guru, Syarat Mudah, Bunga Rendah

Berita Terbaru