Informasi ini berkaitan dengan program Pendidikan Profesi Guru (PPG) Dalam Jabatan konfirmasi kesediaan yang diikuti oleh guru non sertifikasi. Yang mana ini penting untuk diperhatikan dan diindahkan bagi para pesertanya.
Melalui Surat Edaran yang disampaikan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan Riset dan Teknologi nomor 0591/B2/GT.00.02/2023 perihal Konfirmasi Kesediaan Calon Mahasiswa Pendidikan Profesi Guru atau PPG Dalam Jabatan tahun 2023 angkatan 1.
Dalam hal ini perlu diketahui oleh guru bahwa Dirjen GTK melalui Direktorat Pendidikan Profesi Guru akan melakukan proses Konfirmasi Kesediaan bagi calon mahasiswa PPG Dalam Jabatan tahun 2022.
Bukan hanya itu saja, Kemdikbud juga menyampaikan beberapa hal yang penting serta perlu diperhatikan bagi guru calon PPG dalam jabatan, antara lain yaitu sebagai berikut:
Informasi Pertama,
Mengenai Informasi penempatan calon mahasiswa PPG Dalam Jabatan tahun 2023 angkatan 1 ke perguruan tinggi penyelenggara.
Guru dalam mendapatkan informasi mengenai penempatan dengan mengakses laman resmi ppg.kemdikbud silahkan akses menggunakan akun SIMPKB masing- masing.
Informasi Kedua,
Bagi guru yang sudah mendapatkan informasi penempatan PPG Dalam Jabatan tahun 2022, Kemdikbud mewajibkan agar guru yang bersangkutan segera melakukan konfirmasi kesediaan secara online.
Begitu juga untuk hal ini, guru dapat melakukan konfirmasi kesediaannya melalui laman resmi ppg.kemdikbud.
Guru diberikan batasan waktu untuk mengkonfirmasi kesediaan PPG Daljab yaitu paling lambat tanggal 17 April 202
Penting diketahui bahwasanya untuk konfirmasi kesediaan berlaku juga bagi peserta cadangan, agar dapat menggantikan peserta yang tidak melakukan konfirmasi atau tidak menyatakan ketersediaannya.
Halaman selanjutnya,
Halaman : 1 2 Selanjutnya