Ikatan Guru Memberikan Usulan Pada RUU Sisdiknas

- Editor

Selasa, 6 September 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

..

4. Definisi Dalam Ketentuan Umum

IGI juga menjelaskan bahwa definisi guru dan pendidik dalam RUU Sisdiknas kurang untuk dijelaskan. Hibatun juga memaparkan bahwa pada pasal 1 ayat 67 pada ketentuan umum dituliskan dalam sangat simple.

Menurut IGI tersebut. Penjelasan mengenai guru dan juga pendidik kurang lengkap dan terlalu simpel jika dibandingkan dengna RUU Sisdiknas tahun 2003. Selain penjelasan guru dan dosen pada RUU Sisdiknas dirasa tidak urut dan juga runut.

Selain itu, IGI juga mengusulkan untuk mencantumkan dalam ketentuan tersebut mengenai definisi pesantren dan juga definisi organisasi profesi.

5. Syarat Guru atau Pendidik

Pada isi RUU Sisdiknas, calon guru ataupun pendidik diwajibkan untuk mengikuti PPG atau Pendidikan Profesi Guru. Untuk poin ini IGI sejalan dengan RU Sisdiknas tersebut. Menurut IGI, Hal tersebut adalah sesuatu yang positif.

Selain itu, untuk pelengkap IGI juga menghimbau keterlibatan dari Organisasi Profesi dalam pelaksanaan tersebut. IGI menyarankan keterlibatan dari organisasi profesi untuk itu PPG ditetapkan oleh pemerintah pusan dan melakukan kerja sama dengan organisasi profesi.

6. Hak Guru atau Pendidik

Hal mengenai tunjangan profesi guru atau TPG sempat ramai dibicarakan. Dalam hal ini IGI kembali melakukan kritik pada RUU Sisdiknas. Menurutnya RUU Sisdiknas perlu mengatur secara rinci mengenai tunjangan tersebut.

Diperlukan aturan khusus mengenai tunjangan, karena yang tertulis di naskah Akademik halaman 239 tersebut dijelaskan bahwa ada suatu pemisah pengaturan antara sertifikasi dengan penghasilan guru sehingga menurut IGI hal tersebut perlu untuk diperhatikan.

Menurut IGI masalah tersebut perlu dibahas dalam batang tubuh RUU Sisdiknas            serta dalam menyesuaikan terhadap UU Guru dan Dosen Pasal 20 tahun 2005.

Halaman Selanjutnya

Karier Guru

Berita Terkait

4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Mendikdasmen Kembali Mengungkapkan Pentingnya Deep Learning untuk Diterapkan Kedepannya!
Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan e-Kinerja Guru dan Kepala Sekolah Saat Penguploadan Dokumen 
Gebrakan Mendikdasmen Memudahkan Syarat Pencairan Tunjangan Sertifikasi Mulai Tahun 2025
Ini Perbedaan Pengelolaan Kinerja Sebelumnya dengan Pengelolaan Kinerja 2025
Ini 3 Pembaruan Pengelolaan Kinerja Guru, Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah 2025 Kini Menjadi Lebih Sederhana
Link- Link Penting untuk Pendaftaran Seleksi Administrasi PPG Guru Tertentu Tahun 2024
Alur Seleksi Administrasi PPG Guru Tertentu 2024 : Panduan Lengkap
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 18 Desember 2024 - 13:26 WIB

4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!

Selasa, 17 Desember 2024 - 10:15 WIB

Mendikdasmen Kembali Mengungkapkan Pentingnya Deep Learning untuk Diterapkan Kedepannya!

Jumat, 13 Desember 2024 - 10:13 WIB

Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan e-Kinerja Guru dan Kepala Sekolah Saat Penguploadan Dokumen 

Kamis, 12 Desember 2024 - 11:07 WIB

Gebrakan Mendikdasmen Memudahkan Syarat Pencairan Tunjangan Sertifikasi Mulai Tahun 2025

Selasa, 10 Desember 2024 - 09:43 WIB

Ini 3 Pembaruan Pengelolaan Kinerja Guru, Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah 2025 Kini Menjadi Lebih Sederhana

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis