Ikatan Guru Memberikan Usulan Pada RUU Sisdiknas

- Editor

Selasa, 6 September 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

..

4. Definisi Dalam Ketentuan Umum

IGI juga menjelaskan bahwa definisi guru dan pendidik dalam RUU Sisdiknas kurang untuk dijelaskan. Hibatun juga memaparkan bahwa pada pasal 1 ayat 67 pada ketentuan umum dituliskan dalam sangat simple.

Menurut IGI tersebut. Penjelasan mengenai guru dan juga pendidik kurang lengkap dan terlalu simpel jika dibandingkan dengna RUU Sisdiknas tahun 2003. Selain penjelasan guru dan dosen pada RUU Sisdiknas dirasa tidak urut dan juga runut.

Selain itu, IGI juga mengusulkan untuk mencantumkan dalam ketentuan tersebut mengenai definisi pesantren dan juga definisi organisasi profesi.

5. Syarat Guru atau Pendidik

Pada isi RUU Sisdiknas, calon guru ataupun pendidik diwajibkan untuk mengikuti PPG atau Pendidikan Profesi Guru. Untuk poin ini IGI sejalan dengan RU Sisdiknas tersebut. Menurut IGI, Hal tersebut adalah sesuatu yang positif.

Selain itu, untuk pelengkap IGI juga menghimbau keterlibatan dari Organisasi Profesi dalam pelaksanaan tersebut. IGI menyarankan keterlibatan dari organisasi profesi untuk itu PPG ditetapkan oleh pemerintah pusan dan melakukan kerja sama dengan organisasi profesi.

6. Hak Guru atau Pendidik

Hal mengenai tunjangan profesi guru atau TPG sempat ramai dibicarakan. Dalam hal ini IGI kembali melakukan kritik pada RUU Sisdiknas. Menurutnya RUU Sisdiknas perlu mengatur secara rinci mengenai tunjangan tersebut.

Diperlukan aturan khusus mengenai tunjangan, karena yang tertulis di naskah Akademik halaman 239 tersebut dijelaskan bahwa ada suatu pemisah pengaturan antara sertifikasi dengan penghasilan guru sehingga menurut IGI hal tersebut perlu untuk diperhatikan.

Menurut IGI masalah tersebut perlu dibahas dalam batang tubuh RUU Sisdiknas            serta dalam menyesuaikan terhadap UU Guru dan Dosen Pasal 20 tahun 2005.

Halaman Selanjutnya

Karier Guru

Berita Terkait

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini
Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK
SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK
Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini
Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir
Kabar Gembira! Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru 2025 Makin Lancar
Ditandatangani Menkeu Sri Mulyani, Berikut Gaji Pokok Terbaru 2025 untuk Tenaga Honorer Setiap Daerah
Info Terkini! Gaji Pensiunan PNS Naik 16 Persen Tahun 2025, Berikut Penjelasan TASPEN…
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 15 April 2025 - 17:43 WIB

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini

Selasa, 15 April 2025 - 17:34 WIB

Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 17:27 WIB

SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 09:36 WIB

Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini

Selasa, 15 April 2025 - 09:24 WIB

Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis