HORE, Kenaikan Gaji PPPK Secara Berkala!

- Editor

Minggu, 16 April 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sebagai informasi di bawah ini yakni beberapa daftar besaran gaji PPPK yang sesuai dengan golongan serta masa kerja PPPK :

  • Untuk golongan I memiliki besaran Rp 1.794.900 – Rp 2.686.200
  • Untuk golongan II memiliki besaran Rp 1.960.200 – Rp 2.843.900
  • Untuk golongan III memiliki besaran Rp 2.043.200 – Rp 2.964.200
  • Untuk golongan V memiliki besaran Rp 2.325.600 – Rp 3.879.700
  • Untuk golongan VI memiliki besaran Rp 2.539.700 – Rp 4.043.800
  • Untuk golongan VII memilikii besaran Rp 2.647.200 – Rp 4.124.900
  • Untuk golongan VIII memiliki besaran Rp 2.759.100 – Rp 4.393.100
  • Untuk golongan IX memiliki besaran Rp 2.966.500 – Rp 4.872.000
  • Untuk golongan X memiliki besaran Rp 3.091.900 – Rp 5.078.000
  • Untuk golongan XI memiliki besaran Rp 3.222.700 – Rp 5.292.800
  • Untuk golongan XII memiliki besaran Rp 3.359.000 – Rp 5.516.800
  • Untuk golongan XIII memiliki besaran Rp 3.501.100 – Rp 5.750.100
  • Untuk golongan XIV memiliki besaran Rp 3.649.200 – Rp 5.993.300
  • Untuk golongan XV memiliki besaran Rp 3.803.500 – Rp 6.246.900
  • Untuk golongan XVI memiliki besaran Rp 3.964.500 – Rp 6.511.100
  • Untuk golongan XVII memiliki besaran gaji Rp 4.132.200 – Rp 6.786.500.

Itulah informasi terkait dengan penjelasan kenaikan gaji PPPK secara berkala yang sesuai dengan Peraturan Pemerintah atau PP Nomor 98 Tahun 2020 semoga bermanfaat terimakasih.

e-Guru.id menyediakan program membership dengan satu kali membayar gratis pelatihan bersertifikat 32 JP setiap bulannya. Mari bergabung dengan 9000++ di seluruh wilayah Indonesia. Tunggu apalagi DAFTAR SEKARANG

Ingin pelatihan bersertifikat 32 JP? KLIK LINK INI

Ingin dibantu mendaftar member e-Guru.id ? Hubungi wa.me/6285869433931 (Admin Ayu)

(joz/law)

 

Berita Terkait

Pendaftaran PKG Khusus Guru Bahasa Inggris Resmi dari Kemendikbud, Tutup 2 Hari Lagi
Pengumuman Penting Dirjen GTK Untuk Guru Sertifikasi dan Non sertifikasi, Kesempatan Hanya Sampai Tanggal 17 Mei 2024
Pencairan TPG Triwulan I 2024 Masih Minim Disalurkan Pemerintah Daerah
Simak Cara  Baru Cek Data Guru Non ASN di Database BKN, Apakah Anda Sudah Terdaftar atau Belum?
Selamat! 2 Kategori Guru SD, SMP, SMA/SMK Siap Dapat Tambahan Tunjangan Hingga Rp. 902 Ribu Per Bulan
Satuan Pendidikan Diminta Perbarui Dapodik Agar Pencairan TPG Tidak Telat
Persiapkan Akhir Mei 2024, Perkiraan Jadwal Pendaftaran PPG Daljab Serta Penentu Kandidat Peserta PPG Daljab 2024
Bocoran Waktu Pengangkatan Guru Honorer Jadi PPPK Tanpa Tes Bagi yang Memenuhi Syarat
Berita ini 388 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 15 Mei 2024 - 12:41 WIB

Pendaftaran PKG Khusus Guru Bahasa Inggris Resmi dari Kemendikbud, Tutup 2 Hari Lagi

Rabu, 15 Mei 2024 - 12:18 WIB

Pengumuman Penting Dirjen GTK Untuk Guru Sertifikasi dan Non sertifikasi, Kesempatan Hanya Sampai Tanggal 17 Mei 2024

Rabu, 15 Mei 2024 - 11:32 WIB

Pencairan TPG Triwulan I 2024 Masih Minim Disalurkan Pemerintah Daerah

Rabu, 15 Mei 2024 - 11:16 WIB

Simak Cara  Baru Cek Data Guru Non ASN di Database BKN, Apakah Anda Sudah Terdaftar atau Belum?

Rabu, 15 Mei 2024 - 10:06 WIB

Selamat! 2 Kategori Guru SD, SMP, SMA/SMK Siap Dapat Tambahan Tunjangan Hingga Rp. 902 Ribu Per Bulan

Selasa, 14 Mei 2024 - 11:23 WIB

Persiapkan Akhir Mei 2024, Perkiraan Jadwal Pendaftaran PPG Daljab Serta Penentu Kandidat Peserta PPG Daljab 2024

Selasa, 14 Mei 2024 - 10:47 WIB

Bocoran Waktu Pengangkatan Guru Honorer Jadi PPPK Tanpa Tes Bagi yang Memenuhi Syarat

Selasa, 14 Mei 2024 - 09:34 WIB

Guru Honoroer yang Ingin Diangkat Jadi PPPK Tanpa Tes Wajib Punya SPTJM

Berita Terbaru