Tahun 2024, menjadi awal yang membahagiakan bagi para guru sertifikasi semua jenjang baik jenjang SD, SMP, SMA/SMK.
Untuk mengetahui informasi selengkapnya, simak artikel ini hingga tuntas.
Kabar yang menggembirakan yaitu berkaitan dengan adanya peningkatan alokasi anggaran untuk tunjangan guru, yang mana secara resmi telah diterbitkan dalam Buku 2 Nota Keuangan beserta Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2024.
Dalam dokumen yang secara resmi dikeluarkan oleh Kementerian Keuangan Republik Indonesia, terungkap bahwa anggaran untuk Tunjangan Guru ASND mengalami peningkatan signifikan dibandingkan dengan tahun sebelumnya.
Khususnya apabila melihat dari anggaran tahun 2023 yang mencapai 52,5 Triliun dan aka mengalami kenaikan menjadi proyeksi 56,7 triliun untuk RAPBN tahun 2024.
Tentu ini menjadi kabar yang menggembirakan bagi guru sertifikasi, bukan hanya anggarannya yang naik melainkan kebaikan meluas. Dalam artian bukan hanya PNS saja tetapi juga berlaku untuk PPPK.
Peningkatan ini terutama terlihat pada Dana Tunjangan Profesi Guru (TPG) ASND yang sebelumnya disebut Dana TPG PNSD. Perubahan ini bertujuan untuk memperluas cakupan penerima dana tersebut, termasuk guru PPPK yang telah bersertifikasi, bukan hanya guru PNSD seperti sebelumnya sejak tahun 2022.
Pemberian TPG ASND ini bertujuan untuk meningkatkan profesionalisme dan semangat kerja guru atau tenaga pendidik yang telah memenuhi kriteria dan memiliki sertifikat pendidikan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Besaran dana TPG ASND yang diberikan setiap bulan setara dengan 1 kali gaji pokok guru ASND, kecuali untuk gaji bulan ke-13.
Halaman selanjutnya,
Selanjutnya, dalam RAPBN tahun 2024 ..
Halaman : 1 2 Selanjutnya