Hore, Kabar Gembira Untuk Semua Guru Sertifikasi SD, SMP, SMA/SMK Mulai Tahun 2024

- Editor

Sabtu, 25 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PPG Angkatan 1 Kemenag Resmi Dibuka pada 15 Mei 2023, Kuota untuk 6.300 Guru Madrasah

PPG Angkatan 1 Kemenag Resmi Dibuka pada 15 Mei 2023, Kuota untuk 6.300 Guru Madrasah

Tahun 2024, menjadi awal yang membahagiakan bagi para guru sertifikasi semua jenjang baik jenjang SD, SMP, SMA/SMK. 

Untuk mengetahui informasi selengkapnya, simak artikel ini hingga tuntas.

Kabar yang menggembirakan yaitu berkaitan dengan adanya peningkatan alokasi anggaran untuk tunjangan guru, yang mana secara resmi telah diterbitkan dalam Buku 2 Nota Keuangan beserta Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2024.

Dalam dokumen yang secara resmi dikeluarkan oleh Kementerian Keuangan Republik Indonesia, terungkap bahwa anggaran untuk Tunjangan Guru ASND mengalami peningkatan signifikan dibandingkan dengan tahun sebelumnya.

Khususnya apabila melihat dari anggaran tahun 2023 yang mencapai 52,5 Triliun dan aka mengalami kenaikan menjadi proyeksi 56,7 triliun untuk RAPBN tahun 2024.

Tentu ini menjadi kabar yang menggembirakan bagi guru sertifikasi, bukan hanya anggarannya yang naik melainkan kebaikan meluas. Dalam artian bukan hanya PNS saja tetapi juga berlaku untuk PPPK.

Peningkatan ini terutama terlihat pada Dana Tunjangan Profesi Guru (TPG) ASND yang sebelumnya disebut Dana TPG PNSD. Perubahan ini bertujuan untuk memperluas cakupan penerima dana tersebut, termasuk guru PPPK yang telah bersertifikasi, bukan hanya guru PNSD seperti sebelumnya sejak tahun 2022.

Pemberian TPG ASND ini bertujuan untuk meningkatkan profesionalisme dan semangat kerja guru atau tenaga pendidik yang telah memenuhi kriteria dan memiliki sertifikat pendidikan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Besaran dana TPG ASND yang diberikan setiap bulan setara dengan 1 kali gaji pokok guru ASND, kecuali untuk gaji bulan ke-13.

Halaman selanjutnya,

Selanjutnya, dalam RAPBN tahun 2024 ..

Berita Terkait

4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Mendikdasmen Kembali Mengungkapkan Pentingnya Deep Learning untuk Diterapkan Kedepannya!
Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan e-Kinerja Guru dan Kepala Sekolah Saat Penguploadan Dokumen 
Gebrakan Mendikdasmen Memudahkan Syarat Pencairan Tunjangan Sertifikasi Mulai Tahun 2025
Ini Perbedaan Pengelolaan Kinerja Sebelumnya dengan Pengelolaan Kinerja 2025
Ini 3 Pembaruan Pengelolaan Kinerja Guru, Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah 2025 Kini Menjadi Lebih Sederhana
Link- Link Penting untuk Pendaftaran Seleksi Administrasi PPG Guru Tertentu Tahun 2024
Alur Seleksi Administrasi PPG Guru Tertentu 2024 : Panduan Lengkap
Berita ini 42,692 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 18 Desember 2024 - 13:26 WIB

4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!

Selasa, 17 Desember 2024 - 10:15 WIB

Mendikdasmen Kembali Mengungkapkan Pentingnya Deep Learning untuk Diterapkan Kedepannya!

Jumat, 13 Desember 2024 - 10:13 WIB

Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan e-Kinerja Guru dan Kepala Sekolah Saat Penguploadan Dokumen 

Kamis, 12 Desember 2024 - 11:07 WIB

Gebrakan Mendikdasmen Memudahkan Syarat Pencairan Tunjangan Sertifikasi Mulai Tahun 2025

Rabu, 11 Desember 2024 - 09:47 WIB

Ini Perbedaan Pengelolaan Kinerja Sebelumnya dengan Pengelolaan Kinerja 2025

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis