Hore! Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi Pastikan Dapat Tambahan Tunjangan pada Juni 2024

- Editor

Senin, 15 April 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemberian Gaji ke- 13 – Usaha pemerintah untuk memberikan kesejahteraan bagi guru sertifikasi maupun non sertifikasi dalam hal ini yaitu untuk guru yang berstatus sebagai ASN, adalah memberikan tambahan tunjangan pada Juni 2024 mendatang.

Untuk mengetahui informasi selengkapnya simak artikel ini hingga selesai.

Tambahan tunjangan yang dijanjikan oleh Pemerintah untuk guru sertifikasi maupun non sertifikasi dalam hal ini adalah pemberian Gaji Ke-13.

Sejalan dengan yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2024 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belajar Kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun dan Penerima Tunjangan Tahun 2024.

Gaji Ke-13

Gaji ke-13 adalah hak bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan sebagai bentuk penghargaan atas pengabdian kepada negara.

Penerima Gaji ke-13

Pemberian gaji ke 13 ini diberikan kepada pegawai yang berstatus sebagai ASN, namun bukan hanya itu tetapi antara lain:

  • ASN: Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK)
  • Pensiunan: Pensiunan PNS, Pensiunan PPPK, dan Penerima Pensiun Janda/Duda
  • Penerima Tunjangan: Penerima Tunjangan Veteran, Penerima Tunjangan Bela Negara, dan Penerima Tunjangan Khusus

Jadwal Pencairan

Menurut PP Nomor 14 Tahun 2024, gaji ke-13 tahun 2024 paling cepat dibayarkan pada bulan Juni 2024. Namun, jika tidak dapat dibayarkan pada bulan tersebut, gaji ke-13 dapat dibayarkan setelah bulan Juni 2024. Dengan besaran yang dihitung berdasarkan penghasilan bulan Mei 2024.

Halaman selanjutnya,

Besaran Gaji ke-13…

Berita Terkait

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini
Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK
SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK
Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini
Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir
Kabar Gembira! Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru 2025 Makin Lancar
Ditandatangani Menkeu Sri Mulyani, Berikut Gaji Pokok Terbaru 2025 untuk Tenaga Honorer Setiap Daerah
Info Terkini! Gaji Pensiunan PNS Naik 16 Persen Tahun 2025, Berikut Penjelasan TASPEN…
Berita ini 2,416 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 15 April 2025 - 17:43 WIB

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini

Selasa, 15 April 2025 - 17:34 WIB

Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 17:27 WIB

SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 09:36 WIB

Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini

Selasa, 15 April 2025 - 09:24 WIB

Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis