Hore! Ada Update Terbaru untuk Semua Guru Sertifikasi, Simak Selengkapnya

- Editor

Kamis, 23 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Langkah Selanjutnya Jika Terpanggil PPG Daljab 2024 di SIMPKB

Langkah Selanjutnya Jika Terpanggil PPG Daljab 2024 di SIMPKB

Informasi terbaru untuk guru yang telah sertifikasi ini tidak jauh jauh mengenai kabar pencairan tunjangan sertifikasi guru atau TPG triwulan 4 tahun 2023.

Untuk mengetahui lebih banyak tentang informasi ini silahkan simak artikel ini hingga selesai.

Berdasarkan update terbaru terakhir yaitu di tanggal 22 November berikut ini daftar daerah yang telah mencairkan tunjangan sertifikasi triwulan 4 Tahun 2023 , antara lain:

  • Non ASN Tangsel
  • Non ASN SMP Sumbar
  • Non ASN Batam

Kemudian yang menjadi pertanyaan bagaimana dengan daerah daerah lainnya? Dan bagaimana dengan guru yang telah berstatus ASN.

Nah, untuk menjawab pertanyaan tersebut perlu Anda ketahui bahwasannya regulasi pencairan tunjangan sertifikasi untuk guru ASN dengan guru ASN memiliki perbedaan.

Regulasi Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru ASN

Regulasi yang mengatur yaitu tertuang dalam Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 4 tahun 2022 tentang Petunjuk Teknis Pemberian Tunjangan Profesi, Tunjangan Khusus, dan Tambahan Penghasilan Guru Aparatur Sipil Negara di Daerah Provinsi, Kabupaten/Kota.

Bagi guru ASN Daerah, alokasi dana yang akan dipergunakan untuk membayar tunjangan profesi guru sudah tersedia di kas keuangan daerah semenjak awal tahun anggaran sesuai dengan usulan yang disampaikan ke pemerintah pusat.

Dana tersebut langsung dikirim oleh kementerian keuangan ke Kas daerah masing-masing, baru kemudian didistribusikan kepada rekening masing masing guru.

Sehingga bisa dikatakan bahwa untuk guru ASN memiliki regulasi yang lebih panjang karena tidak langsung kepada rekening masing masing penerima tunjangan

Regulasi Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru Non ASN

Regulasi yang mengatur yaitu sesuai dengan Peraturan Sekretaris Jenderal kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nomor 18 Tahun 2021.

Tentu yang mana sistem pencairannya juga berbedad dengan guru yang telah berstatus sebagai ASN. 

Halaman selanjutnya,

Dalam regulasi ini dibahas tentang ..

Berita Terkait

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini
Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK
SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK
Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini
Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir
Kabar Gembira! Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru 2025 Makin Lancar
Ditandatangani Menkeu Sri Mulyani, Berikut Gaji Pokok Terbaru 2025 untuk Tenaga Honorer Setiap Daerah
Info Terkini! Gaji Pensiunan PNS Naik 16 Persen Tahun 2025, Berikut Penjelasan TASPEN…
Berita ini 7,520 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 15 April 2025 - 17:43 WIB

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini

Selasa, 15 April 2025 - 17:34 WIB

Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 17:27 WIB

SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 09:36 WIB

Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini

Selasa, 15 April 2025 - 09:24 WIB

Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis