Seleksi PPPK 2023 – Saat ini Pemerintah masih menyelenggarakan pendaftaran PPPK bagi tenaga honorer dan rencananya akan membuka pendaftaran CPNS di tahun depan.
Bagi tenaga honorer yang saat ini mengikuti seleksi PPPK, seperti guru dan tenaga kesehatan tentunya masih bertanya-tanya jika di tahun 2022 tidak lulus apakah pendaftaran CPNS 2023 bisa diikuti?
Padahal di tahun depan pendaftaran CPNS 2023 hanya dibuka bagi jabatan tertentu. Apakah tenaga honorer tidak lulus PPPK tahun 2022 termasuk dalam syarat pelamar?
Keresahan tenaga honorer ini bukan tanpa alasan karena di tahun 2023 status non ASN akan dihapus oleh pemerintah.
Oleh karena itu, kabar dibukanya pendaftaran CPNS 2023 menjadi harapan bagi non ASN yang tidak lulus PPPK.
Apabila tenaga honorer tidak lulus PPPK tahun 2022 tidak bisa mengikuti pendaftaran CPNS 2023, bagaimana nasib di tahun depan?
Ada pesan tersirat dari Plt Dirjen GTK Kemdikbud, Nunuk Suryani yang bisa menjadi kabar baik bagi tenaga honorer berikut ini.
Nunuk Suryani memberikan pernyataan, saat ini Kemendikbudristek sedang mengupayakan penyelesaian seleksi ASN PPPK.
“Tahun ini (2022, red) dan tahun depan (2023, red) harapannya semua sudah selesai dan seluruh guru non ASN berstatus menjadi ASN,” kata Nunuk dikutip dari instagram @nunuksuryani, diunggah 1 September 2022.
Dari pernyataan Plt Dirjen GTK Kemdikbud dapat dipastikan tahun 2023 akan ada pelaksanaan seleksi PPPK kembali, sehingga honorer yang tidak lulus seleksi tahun 2022 dapat mengikuti kembali di tahun depan.
Halaman berikutnya
Halaman : 1 2 3 4 5 Selanjutnya