..
Oleh karena itu terdapat 4 kategori tenaga honorer yang terancam tidak dapat diangkan menjadi PPPK 2022 seperti yang telah dijanjikan oleh KemenPAN RB. Keempat kategori tersebut adalah sebagai berikut:
- Guru honorer THK 2 yang telah memenuhi nilai ambang batas pada seleksi PPPK Jabatan Fungsional Guru Tahun 2021.
- Guru honorer non ASN yang telah memenuhi nilai ambang batas pada seleksi PPPK Jabatan Fungsional Guru tahun 2021.
- Guru honorer yang berasal dari lulusan PPG yang telah memenuhi nilai ambang batas pada seleksi PPPK Jabatan Fungsional tahun 2021.
- Guru honorer di sekolah swasta yang telah memenuhi nilai ambang batas pada seleksi PPPK Jabatan Fungsional Guru tahun 2021.
Walaupun demikian masih terdapat berbagai hal yang dapat dilakukan oleh guru honorer yang telah lulus passing grade tersebut. Terdapat beberapa solusi untuk guru honorer tersebut. Adapun solusi dari hal tersebut adalah sebagai berikut:
- Guru honorer prioritas 1 dapat mengikuti penilaian kesesuaian dengan jabatan fungsional lain yang dimiliki
- Dari sekitar 60 ribu guru honorer prioritas 1 yang belum diangkat masih terdapat potensi untuk diangkat jika mengikuti mekanisme penilaian kesesuaian dengan menggunakan jabatan fungsional lain.
Demikian Informasi mengenai Honorer Yang tidak diangkat menjadi ASN PPPK 2022
e-Guru.id menyediakan program membership dengan satu kali membayar gratis pelatihan bersertifikat 32 JP setiap bulannya. Mari bergabung dengan 9000++ di seluruh wilayah Indonesia. Tunggu apalagi DAFTAR SEKARANG
Ingin pelatihan bersertifikat 32 JP? KLIK LINK INI
Ingin dibantu mendaftar member e-Guri.id ? Hubungi wa.me/6285869433931 (Admin Ayu)
(yud / law)
Halaman : 1 2