Honorer yang Mengikuti Pendataan Non ASN Wajib Tahu Hal Ini Untuk Nasib Masa Depan

- Editor

Sabtu, 17 September 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sehingga, bagi tenaga honorer yang tidak termasuk dalam pendataan maka akan dialihkan sebagai pegawai dengan pola outsourcing dengan mekanisme menggunakan tenaga jasa. Sedangkan bagi THK II dan Pegawai Non ASN maka dapat membuat akun pada portal pendataan-nonasn.bkn.go.id sampai mendapatkan kartu akun pendataan tenaga honorer 2022 dengan cara sebagai berikut:

1. Tenaga honorer 2022 wajib membuat akun melalui laman https://pendataan-nonasn.bkn.go.id/.

2. Selanjutnya pastikan data yang telah anda isikan sudah didaftarkan oleh operator instansi masing-masing.

3. Apabila sudah didaftarkan maka anda dapat membuat akun dengan cara klik “Buat Akun” untuk melakukan pengecekan data yang telah terdaftar.

4. Lalu isikan beberapa data dan buatlah password baru.

5. Kemudian, unggah foto KTP dan pas foto berlatar belakang biru.

6. Apabila seluruh tahapan telah dilakukan maka klik “Proses Pembuatan Akun”.

7. Terakhir, data yang sudah diproses tidak dapat diubah kembali, apabila sudah benar maka klik “Iya” pada halaman tersebut.

Selain itu, apabila anda tidak dapat membuat akun maka terdapat beberapa kemungkinan yakni:

1. Data honorer belum didaftarkan oleh admin.

2. Apabila honorer pernah pindah instansi maka kemungkinan data belum dipindahkan oleh admin instansi yang lama.

3. Apabila honorer pernah pindah instansi dan data sudah dipindahkan oleh admin instansi Lama maka kemungkinan data belum didaftarkan oleh admin instansi yang baru.

Tingkatkan Kemampuan Anda Menjadi Pendidik yang Hebat dengan Mendaftar Sebagai Member e-Guru.id. Dapatkan Berbagai Macam Pelatihan Gratis Serta Berbagai Bonus Lainnya. Daftar Sekarang dan Dapatkan Diskon Hingga 50%

DAFTAR SEKARANG

Penulis: (EYN/EYN)

Berita Terkait

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini
Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK
SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK
Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini
Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir
Kabar Gembira! Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru 2025 Makin Lancar
Ditandatangani Menkeu Sri Mulyani, Berikut Gaji Pokok Terbaru 2025 untuk Tenaga Honorer Setiap Daerah
Info Terkini! Gaji Pensiunan PNS Naik 16 Persen Tahun 2025, Berikut Penjelasan TASPEN…
Berita ini 65 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 15 April 2025 - 17:43 WIB

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini

Selasa, 15 April 2025 - 17:34 WIB

Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 17:27 WIB

SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 09:36 WIB

Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini

Selasa, 15 April 2025 - 09:24 WIB

Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis