Perlu di ingat bahwa kriteria lama pada masa pengabdian ini tidak di berlakukan bagi pegawai honorer tenaga dokter yang sudah dalam bertugas di unit pelayanan kesehatan milik pemerintahan.
Selama honorer tersebut masih terdapat usia dibawah 46 tahun dan masih bersedia ditugaskan di tempat terpencil minimal 5 tahun maka ia bakal diangkat menjadi PNS atau PPPK setelah melewati tahap lulus seleksi.
Seleksi ini dipastikan akan berlaku bagi semua honorer yang ingin diangkat menjadi PNS ataupun PPPK.
Mereka juga harus mengisi atau menjawab daftar pertanyaan yang berhubungan dengan teknik pengetahuan tata pemerintahan yang baik dan pelaksanaannya terpisah dari pelamar umum.
Daftar pertanyaan yang dimaksud akan disusun oleh tim koordinasi tingkat nasional merupakan sebagai berikut
Dokumen yang dipersiapkan saat mendaftar CPNS
- Scan pas foto latar belakang merah maksimal menggunakan 200 Kb dengan format Jpeg/Jpg
- Scan swafoto maksimal kapasitas 200 Kb format jpeg/jpg. (Harus jelas, tidak blur dan harus simetris tidak miring )
- Scan KTP maksimal kapasitas 200 Kb format jpeg/jpg.
- Scan surat lamaran maksimal kapasitas 300 Kb format pdf.
- Scan ijazah dan serdik/STR dengan maksimal kapasitas 800 Kb dengan menggunakan format Pdf
- Scan transkip nilai maksimal 500 Kb dengan menggunakan format pdf
Itulah beberapa kriteria dari honorer agar bisa ikut serta dalam pendaftaran CPNS tahun 2023 serta 7 dokumen yang wajib di siapkan untuk pendaftaran ASN.
e-Guru.id menyediakan program membership dengan satu kali membayar gratis pelatihan bersertifikat 32 JP setiap bulannya. Mari bergabung dengan 9000++ di seluruh wilayah Indonesia. Tunggu apalagi DAFTAR SEKARANG
Ingin pelatihan bersertifikat 32 JP? KLIK LINK INI
Ingin dibantu mendaftar member e-Guri.id ? Hubungi wa.me/6285869433931 (Admin Ayu)
(joz/law)
Halaman : 1 2