Honorer Tidak Dapat Formasi PPPK 2022, Ikut Seleksi CPNS 2023 Saja? Berikut Penjelasan KemenPAN-RB

- Editor

Jumat, 4 November 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Seleksi CPNS 2023 – Tenaga honorer yang tak dapat formasi pada seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2022 jangan putus asa.

Masih ada seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang menurut pihak BKN dimungkinkan untuk diselenggarakan di Tahun 2023.

Kabarnya, seleksi CPNS 2023 akan dibuka. Sehingga tenaga honorer yang gagal dalam seleksi PPPK 2022 berkesempatan untuk mengikutinya.

Pemerintah saat ini sedang menghitung kebutuhan formasi pada seleksi CPNS 2023 di seluruh Indonesia.

Rencana rekrutmen seleksi CPNS tahun depan, telah disampaikan langsung oleh Alex Denni selaku Deputi Bidang SDM Aparatur KemenPANRB dalam acara sosialisasi kebijakan dan pelaksanaan seleksi PPPK 2022 di YouTube kemenPANRB.

Menurut Alex Denni, pengadaan ASN tahun ini hanya fokus pada PPPK dikarenakan pemerintah masih menghitung kebutuhan PNS.

“Untuk sementara fokus pada PPPK dulu, karena PNS ini masih kita kaji terus, berapa sih butuhnya kita ini dalam jangka panjang,” kata Alex Denni.

Dijelaskan Alex Denni bahwa terdapat tugas-tugas PNS yang saat ini sudah dapat digantikan oleh tenaga mesin, sehingga perlu perhitungan tepat.

“Jangan sampai kita rekrut (PNS) sebanyak-banyaknya, ternyata kebutuhannya sudah tidak sebanyak itu pada saat instansi berlomba-lomba melakukan digitalisasi,” jelas Alex Denni.

Perlu diketahui bahwa, saat ini seluruh Instansi Pemerintah sedang berlomba-lomba menerapkan sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE) dan digitalisasi.

Oleh karena itu, pengadaan ASN tahun ini hanya difokuskan pada seleksi PPPK 2022 dan tidak merekrut CPNS 2022.

Setelah kebutuhan PNS dihitung ulang, pemerintah berencana untuk merekrut kembali melalui seleksi CPNS 2023.

“InsyaAllah 2023, setelah kita coba kaji ulang nanti, ketemu kebutuhannya, kemudian PNS tentu kita rekrut kembali sesuai dengan prioritasnya,” tegas Alex Denni.

Halaman berikutnya

Pengadaan rekrutmen PPPK 2022..

Berita Terkait

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN
Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?
Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat
Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!
[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II
Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen
Guru Wajib Tahu, Poin Penting dalam PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru
4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Berita ini 55 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 18:16 WIB

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN

Senin, 20 Januari 2025 - 17:51 WIB

Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?

Senin, 20 Januari 2025 - 12:27 WIB

Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat

Senin, 20 Januari 2025 - 11:43 WIB

Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!

Sabtu, 11 Januari 2025 - 15:04 WIB

Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis