Honorer Tak Lolos PPPK 2022 Bisa Ikut CPNS 2023? 4 Kriteria Ini Dipastikan Bisa Daftar, Simak Syarat dan Dokumen yang Dibutuhkan!

- Editor

Kamis, 17 November 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Honorer Tak Lolos PPPK 2022 – Sejumlah honorer mulai mempertanyakan jika tak lolos pendaftaran PPPK 2022 apakah bisa mengikuti CPNS 2023 atau tidak.

Berikut ini kiranya ada 4 kriteria yang dapat memastikan honorer bisa ikut daftar dengan menyiapkan syarat dokumen yang diperlukan.

Pemerintah dikabarkan akan membuka seleksi CPNS 2023 bagi 4 kriteria honorer yang akan berfokus pada pengangkatan formasi tenaga guru dan tenaga kesehatan.

Jika honorer sudah mengikuti seleksi pendaftaran PPPK 2022 tapi tak lolos, apakah masih bisa mengikuti rekrutmen CPNS 2023?

Info pembukaan CPNS 2023 santer menjadi perbincangan sejumlah honorer, terutama bagi mereka yang dinyatakan tak lolos pada saat mengikuti proses penerimaan PPPK 2022.

Pendafataran CPNS 2023 dikabarkan juga tak berbeda jauh dengan rekrutmen PPPK 2022, yakni berfokus untuk pengangkatan formasi tenaga guru dan tenaga kesehatan.

Hal tersebut sempat disampaikan oleh MenPAN RB Abdullah Azwar yang menyebut bahwa CPNS 2023 ini akan dipusatkan pada formasi ranah pendidikan dan kesehatan.

Akan tetapi, apakah honorer yang tak lolos PPPK 2022 bisa ikut pendaftaran CPNS 2023? Simak ulasan berikut beserta 4 kriteria yang dipastikan bisa mengikutinya dan syarat dokumen yang harus disiapkan pelamar.

Dilansir dari berbagai sumber, rupanya honorer yang tak lolos PPPK 2022 masih bisa mengikuti pendaftaran CPNS 2023.

Hal itu tentunya berkaitan dengan syarat dan kriteria CPNS di tahun depan. Artinya jika honorer memenuhi klasifikasi tersebut maka dipastikan bisa mengikuti proses rekrutmen.

Halaman berikutnya

Meskipun sudah ada kepastian..

Berita Terkait

Guru Wajib Tahu, Poin Penting dalam PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru
4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Mendikdasmen Kembali Mengungkapkan Pentingnya Deep Learning untuk Diterapkan Kedepannya!
Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan e-Kinerja Guru dan Kepala Sekolah Saat Penguploadan Dokumen 
Gebrakan Mendikdasmen Memudahkan Syarat Pencairan Tunjangan Sertifikasi Mulai Tahun 2025
Ini Perbedaan Pengelolaan Kinerja Sebelumnya dengan Pengelolaan Kinerja 2025
Ini 3 Pembaruan Pengelolaan Kinerja Guru, Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah 2025 Kini Menjadi Lebih Sederhana
Link- Link Penting untuk Pendaftaran Seleksi Administrasi PPG Guru Tertentu Tahun 2024
Berita ini 451 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 7 Januari 2025 - 12:24 WIB

Guru Wajib Tahu, Poin Penting dalam PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru

Selasa, 17 Desember 2024 - 10:15 WIB

Mendikdasmen Kembali Mengungkapkan Pentingnya Deep Learning untuk Diterapkan Kedepannya!

Jumat, 13 Desember 2024 - 10:13 WIB

Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan e-Kinerja Guru dan Kepala Sekolah Saat Penguploadan Dokumen 

Kamis, 12 Desember 2024 - 11:07 WIB

Gebrakan Mendikdasmen Memudahkan Syarat Pencairan Tunjangan Sertifikasi Mulai Tahun 2025

Rabu, 11 Desember 2024 - 09:47 WIB

Ini Perbedaan Pengelolaan Kinerja Sebelumnya dengan Pengelolaan Kinerja 2025

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis