Honorer Tak Lolos PPPK 2022 Bisa Ikut CPNS 2023? 4 Kriteria Ini Dipastikan Bisa Daftar, Simak Syarat dan Dokumen yang Dibutuhkan!

- Editor

Kamis, 17 November 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Meskipun sudah ada kepastian bahwa penerimaan CPNS 2023 akan dibuka pada tahun depan, namun sejauh ini rincian jadwal resminya masih belum dirilis oleh pemerintah.

Akan tetapi honorer tak perlu khawatir, karena bisa mulai dari sekarang mempersiapkan diri terlebih dahulu dengan mengetahui syarat dokumen dan 4 kriteria yang dipastikan bisa mengikuti proses rekrutmen.

Terutama bagi honorer yang sempat mengikuti pendaftaran PPPK 2022 namun tak lolos, bisa menyelaraskan kembali syarat dan kriteria-nya agar bisa memastikan berhak mengikuti seleksi di tahun depan agar bisa menjadi bagian dari Aparatur Sipil Negara (ASN).

Agar para honorer bisa lebih mempersiapkan diri dengan matang, berikut ulasan 4 kriteria yang dipastikan bisa ikut pendaftaran CPNS 2023 beserta syarat dokumen yang harus disiapkannya.

Berikut ini 4 kriteria honorer bisa ikut seleksi CPNS 2023, yaitu:

  1. Tenaga honorer berusia maksimal 35 tahun dengan memiliki catatan masa kerja 1-5 tahun
  2. Tenaga honorer berusia maksimal 40 tahun dengan catatan masa kerja 5-10 tahun
  3. Tenaga honorer berusia maksimal 46 tahun dengan catatan masa kerja 10-20 tahun
  4. Tenaga honorer berusia maksial 46 tahun dengan catatan masa kerja 20 tahun atau lebih
Halaman berikutnya

Adapun berikut syarat dokumen..

Berita Terkait

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN
Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?
Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat
Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!
[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II
Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen
Guru Wajib Tahu, Poin Penting dalam PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru
4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Berita ini 463 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 18:16 WIB

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN

Senin, 20 Januari 2025 - 17:51 WIB

Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?

Senin, 20 Januari 2025 - 12:27 WIB

Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat

Senin, 20 Januari 2025 - 11:43 WIB

Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!

Rabu, 15 Januari 2025 - 12:24 WIB

[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II

Berita Terbaru

Advertorial

HHRMA Bali: Jembatan Karier di Industri Perhotelan

Selasa, 11 Feb 2025 - 09:45 WIB

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis