Honorer Tak Lolos PPPK 2022 Bisa Ikut CPNS 2023? 4 Kriteria Ini Dipastikan Bisa Daftar, Simak Syarat dan Dokumen yang Dibutuhkan!

- Editor

Kamis, 17 November 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Meskipun sudah ada kepastian bahwa penerimaan CPNS 2023 akan dibuka pada tahun depan, namun sejauh ini rincian jadwal resminya masih belum dirilis oleh pemerintah.

Akan tetapi honorer tak perlu khawatir, karena bisa mulai dari sekarang mempersiapkan diri terlebih dahulu dengan mengetahui syarat dokumen dan 4 kriteria yang dipastikan bisa mengikuti proses rekrutmen.

Terutama bagi honorer yang sempat mengikuti pendaftaran PPPK 2022 namun tak lolos, bisa menyelaraskan kembali syarat dan kriteria-nya agar bisa memastikan berhak mengikuti seleksi di tahun depan agar bisa menjadi bagian dari Aparatur Sipil Negara (ASN).

Agar para honorer bisa lebih mempersiapkan diri dengan matang, berikut ulasan 4 kriteria yang dipastikan bisa ikut pendaftaran CPNS 2023 beserta syarat dokumen yang harus disiapkannya.

Berikut ini 4 kriteria honorer bisa ikut seleksi CPNS 2023, yaitu:

  1. Tenaga honorer berusia maksimal 35 tahun dengan memiliki catatan masa kerja 1-5 tahun
  2. Tenaga honorer berusia maksimal 40 tahun dengan catatan masa kerja 5-10 tahun
  3. Tenaga honorer berusia maksimal 46 tahun dengan catatan masa kerja 10-20 tahun
  4. Tenaga honorer berusia maksial 46 tahun dengan catatan masa kerja 20 tahun atau lebih
Halaman berikutnya

Adapun berikut syarat dokumen..

Berita Terkait

Guru Wajib Tahu, Poin Penting dalam PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru
4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Mendikdasmen Kembali Mengungkapkan Pentingnya Deep Learning untuk Diterapkan Kedepannya!
Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan e-Kinerja Guru dan Kepala Sekolah Saat Penguploadan Dokumen 
Gebrakan Mendikdasmen Memudahkan Syarat Pencairan Tunjangan Sertifikasi Mulai Tahun 2025
Ini Perbedaan Pengelolaan Kinerja Sebelumnya dengan Pengelolaan Kinerja 2025
Ini 3 Pembaruan Pengelolaan Kinerja Guru, Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah 2025 Kini Menjadi Lebih Sederhana
Link- Link Penting untuk Pendaftaran Seleksi Administrasi PPG Guru Tertentu Tahun 2024
Berita ini 451 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 7 Januari 2025 - 12:24 WIB

Guru Wajib Tahu, Poin Penting dalam PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru

Selasa, 17 Desember 2024 - 10:15 WIB

Mendikdasmen Kembali Mengungkapkan Pentingnya Deep Learning untuk Diterapkan Kedepannya!

Jumat, 13 Desember 2024 - 10:13 WIB

Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan e-Kinerja Guru dan Kepala Sekolah Saat Penguploadan Dokumen 

Kamis, 12 Desember 2024 - 11:07 WIB

Gebrakan Mendikdasmen Memudahkan Syarat Pencairan Tunjangan Sertifikasi Mulai Tahun 2025

Rabu, 11 Desember 2024 - 09:47 WIB

Ini Perbedaan Pengelolaan Kinerja Sebelumnya dengan Pengelolaan Kinerja 2025

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis