Honorer Resmi Diangkat ASN, Ganjar Pranowo Buka Suara Soal Usulan Kepala Daerah

- Editor

Selasa, 14 Februari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Honorer resmi diangkat ASN hal tersebut akan menjadi salah satu kabar bahagia bagi teman-teman honorer semua terutama yang sudah bhakti lama pada instansi.

Ganjar Pranowo selaku Gubernur Jawa tengah Aktif mengemukakan usulannya terkait honorer resmi diangkat ASN.

Hal tersebut disampaikan oleh beliau menyikapi usulan kepala daerah agar segera mungkin honorer resmi diangkat ASN.

Membeludaknya jumlah tenaga honorer yang ada di Indonesia menjadi permasalahan kompleks yang dihadapi bangsa ini.

Pasalnya beban kerja yang ditanggung setiap instansi tidak seimbang dengan jumlah sumber daya manusianya.

Hal tersebutlah yang menekan setiap instansi menentukan kebijakan sendiri dengan mengangkat honorer walaupun sudah ada larangannya.

Lalau bagaimana jelasnya terkait honorer resmi diangkat ASN sehingga Ganjar Pranowo buka suara soal usulan kepala daerah.

Simak penjelasan berikut ini terkait honorer resmi diangkat ASN sehingga Ganjar Pranowo buka suara soal usulan kepala daerah.

Berikut ini merupakan penjelasan terkait honorer resmi diangkat ASN sehingga Ganjar Pranowo buka suara soal usulan kepala daerah.

Honorer Resmi Diangkat ASN Ganjar Buka Suara

Pemerintah akan resmi menghapus tenaga honorer pada tanggal 28 November 2023 dan sudah diedarkan lewat nomor surat B/185/M.SM.02.03/2022.

Tenaga honorer sendiri khawatir, kalau nantinya honorer resmi dihapus maka akan membuat para honorer ini menjadi pengangguran.

Apalagi pemerintah sudah mengeluarkan peraturan kalau pemerintah daerah tidak boleh lagi memperkejakan tenaga honorer.

Walaupun begitu masih banyak kepala daerah yang menolak penghapusan tenaga honorer karena akan membuat instansi daerah kekurangan pegawai.

Ganjar Pranowo yang merupakan Gubernur Jawa Tengah turut menolak penghapusan tenaga honorer karena masih kekurangan pegawai.

Ganjar sendiri berpendapat kalau provinsi Jawa Tengah masih kekurangan pegawai sehingga sangat membutuhkan jasa tenaga honorer.

Bahkan, Ganjar menyebut kalau sektor pendidikan di Jawa Tengah akan terkena dampaknya kalau pemerintah resmi menghapus tenaga honorer.

Menurut Ganjar, guru di Provinsi Jawa Tengah masih sedikit dan kekurangan, sehingga Pemda banyak menggunakan jasa tenaga honorer.

Kalau dihapus, Provinsi Jawa Tengah akan kehilangan guru dan akan berdampak pada proses pendidikan di Jawa Tengah.

Sedangkan untuk tenaga honorer terbesar lainnya adalah kesehatan, sehingga dua sektor tersebut, pendidikan dan kesehatan akan sangat berpengaruh kalau honorer dihapus.

 

Solusi dari Ganjar Berdasar Usulan Pemda

Ganjar sendiri mempunyai solusi untuk masalah tenaga honorer karena masih sangat dibutuhkan oleh pemerintah daerah.

Ganjar ingin tenaga honorer bisa diangkat dengan syarat daerah yang mengangkat harus membiayai tenaga honorernya sendiri.

Jadi biaya gaji tidak membebani pemerintah pusat dan ditanggung semua oleh pemerintah daerah langsung.

Dari pernyataan Gubernur Jawa Tengah ini, sangat mungkit tenaga honorer bisa diangkat menjadi ASN.

Pembayaran ASN juga dilakukan dengan APBD masing-masing daerah sehingga tidak lagi memberatkan APBN.

Ganjar sendiri berharap pemerintah lebih memikirkan lagi solusi yang cocok dan tepat agar tidak terjadi masalah ke depannya bagi tenaga honorer dan juga setiap instansi daerah.

Harus ada inovasi dalam hal pegawai pemerintah, apalagi pemenuhan pegawai ASN untuk mengisi instansi daerah masih belum maksimal sehingga banyak yang kekurangan.

 

Halaman Selanjutnya

Berkaitan dengan honorer…

Berita Terkait

Ditandatangani Menkeu Sri Mulyani, Berikut Gaji Pokok Terbaru 2025 untuk Tenaga Honorer Setiap Daerah
Info Terkini! Gaji Pensiunan PNS Naik 16 Persen Tahun 2025, Berikut Penjelasan TASPEN…
Juknis Gaji ke-13 untuk Pensiunan PNS Resmi Ditetapkan Menkeu Sri Mulyani, Berikut Ketentuan dan Nominalnya….
Diresmikan Negara, Usia Pensiun PNS dan PPPK Tidak Lagi 60 Tahun Diubah Menjadi…
Uang Askem untuk Pensiun PNS Golongan I, II, III, dan IV Ditandatangani Sri Mulyani, Dicairkan Taspen Keadaan Berikut…
Perhatikan! Berikut 3 Kategori Penerima Tambahan 2 Bulan Tunjangan Sertifikasi Guru dalam Pencairan THR 2025
Menteri Keuangan Resmikan Pencairan Tambahan Penghasilan Tunjangan Sertifikasi Guru 2025
2 Kabar Gembira Tanggal 8 April 2025 untuk Guru Penerima Tunjangan Sertifikasi Guru
Berita ini 53 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 8 April 2025 - 19:30 WIB

Ditandatangani Menkeu Sri Mulyani, Berikut Gaji Pokok Terbaru 2025 untuk Tenaga Honorer Setiap Daerah

Selasa, 8 April 2025 - 19:13 WIB

Info Terkini! Gaji Pensiunan PNS Naik 16 Persen Tahun 2025, Berikut Penjelasan TASPEN…

Selasa, 8 April 2025 - 19:03 WIB

Juknis Gaji ke-13 untuk Pensiunan PNS Resmi Ditetapkan Menkeu Sri Mulyani, Berikut Ketentuan dan Nominalnya….

Selasa, 8 April 2025 - 18:52 WIB

Diresmikan Negara, Usia Pensiun PNS dan PPPK Tidak Lagi 60 Tahun Diubah Menjadi…

Selasa, 8 April 2025 - 18:33 WIB

Uang Askem untuk Pensiun PNS Golongan I, II, III, dan IV Ditandatangani Sri Mulyani, Dicairkan Taspen Keadaan Berikut…

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis