Honorer Resmi Diangkat ASN, Ganjar Pranowo Buka Suara Soal Usulan Kepala Daerah

- Editor

Selasa, 14 Februari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Honorer resmi diangkat ASN hal tersebut akan menjadi salah satu kabar bahagia bagi teman-teman honorer semua terutama yang sudah bhakti lama pada instansi.

Ganjar Pranowo selaku Gubernur Jawa tengah Aktif mengemukakan usulannya terkait honorer resmi diangkat ASN.

Hal tersebut disampaikan oleh beliau menyikapi usulan kepala daerah agar segera mungkin honorer resmi diangkat ASN.

Membeludaknya jumlah tenaga honorer yang ada di Indonesia menjadi permasalahan kompleks yang dihadapi bangsa ini.

Pasalnya beban kerja yang ditanggung setiap instansi tidak seimbang dengan jumlah sumber daya manusianya.

Hal tersebutlah yang menekan setiap instansi menentukan kebijakan sendiri dengan mengangkat honorer walaupun sudah ada larangannya.

Lalau bagaimana jelasnya terkait honorer resmi diangkat ASN sehingga Ganjar Pranowo buka suara soal usulan kepala daerah.

Simak penjelasan berikut ini terkait honorer resmi diangkat ASN sehingga Ganjar Pranowo buka suara soal usulan kepala daerah.

Berikut ini merupakan penjelasan terkait honorer resmi diangkat ASN sehingga Ganjar Pranowo buka suara soal usulan kepala daerah.

Honorer Resmi Diangkat ASN Ganjar Buka Suara

Pemerintah akan resmi menghapus tenaga honorer pada tanggal 28 November 2023 dan sudah diedarkan lewat nomor surat B/185/M.SM.02.03/2022.

Tenaga honorer sendiri khawatir, kalau nantinya honorer resmi dihapus maka akan membuat para honorer ini menjadi pengangguran.

Apalagi pemerintah sudah mengeluarkan peraturan kalau pemerintah daerah tidak boleh lagi memperkejakan tenaga honorer.

Walaupun begitu masih banyak kepala daerah yang menolak penghapusan tenaga honorer karena akan membuat instansi daerah kekurangan pegawai.

Ganjar Pranowo yang merupakan Gubernur Jawa Tengah turut menolak penghapusan tenaga honorer karena masih kekurangan pegawai.

Ganjar sendiri berpendapat kalau provinsi Jawa Tengah masih kekurangan pegawai sehingga sangat membutuhkan jasa tenaga honorer.

Bahkan, Ganjar menyebut kalau sektor pendidikan di Jawa Tengah akan terkena dampaknya kalau pemerintah resmi menghapus tenaga honorer.

Menurut Ganjar, guru di Provinsi Jawa Tengah masih sedikit dan kekurangan, sehingga Pemda banyak menggunakan jasa tenaga honorer.

Kalau dihapus, Provinsi Jawa Tengah akan kehilangan guru dan akan berdampak pada proses pendidikan di Jawa Tengah.

Sedangkan untuk tenaga honorer terbesar lainnya adalah kesehatan, sehingga dua sektor tersebut, pendidikan dan kesehatan akan sangat berpengaruh kalau honorer dihapus.

 

Solusi dari Ganjar Berdasar Usulan Pemda

Ganjar sendiri mempunyai solusi untuk masalah tenaga honorer karena masih sangat dibutuhkan oleh pemerintah daerah.

Ganjar ingin tenaga honorer bisa diangkat dengan syarat daerah yang mengangkat harus membiayai tenaga honorernya sendiri.

Jadi biaya gaji tidak membebani pemerintah pusat dan ditanggung semua oleh pemerintah daerah langsung.

Dari pernyataan Gubernur Jawa Tengah ini, sangat mungkit tenaga honorer bisa diangkat menjadi ASN.

Pembayaran ASN juga dilakukan dengan APBD masing-masing daerah sehingga tidak lagi memberatkan APBN.

Ganjar sendiri berharap pemerintah lebih memikirkan lagi solusi yang cocok dan tepat agar tidak terjadi masalah ke depannya bagi tenaga honorer dan juga setiap instansi daerah.

Harus ada inovasi dalam hal pegawai pemerintah, apalagi pemenuhan pegawai ASN untuk mengisi instansi daerah masih belum maksimal sehingga banyak yang kekurangan.

 

Halaman Selanjutnya

Berkaitan dengan honorer…

Berita Terkait

Kabar Gembira untuk Guru TK, SD, SMP, dan SMA/SMK Baik Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi , Agenda Penting Dimulai 4 Mei 2024
Bagaimana Nasib Pencairan Tambahan 100% 1 Bulan TPG ? Ini Regulasi Yang Berlaku Sebenarnya!
Terungkap 2 Penyebab Guru Honorer Belum Diangkat PPPK, Wajib Diperhatikan!
Update Terbaru, MenPAN RB Beri Keterangan : CPNS dan PPPK 2024 Segera Dibuka Setelah Hal Ini Selesai!
Kemdikbud Beri 2 Kabar Gembira untuk Semua Guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Jenjang PAUD, SD, dan SMP
Cara Mengetahui NIP dan Lokasi Penempatan PPPK Guru Meskipun Belum Penyerahan SK
Update Pencairan Gaji Rapelan dan Tunjangan Guru Tw 1 di Berbagai Daerah Terhitung Awal Mei
Kabar Gembira Khusus Guru Non Sertifikasi dari Ditjen GTK, Segera Cek Per 6 Mei 2024
Berita ini 38 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 3 Mei 2024 - 10:56 WIB

Kabar Gembira untuk Guru TK, SD, SMP, dan SMA/SMK Baik Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi , Agenda Penting Dimulai 4 Mei 2024

Jumat, 3 Mei 2024 - 10:34 WIB

Bagaimana Nasib Pencairan Tambahan 100% 1 Bulan TPG ? Ini Regulasi Yang Berlaku Sebenarnya!

Jumat, 3 Mei 2024 - 06:52 WIB

Terungkap 2 Penyebab Guru Honorer Belum Diangkat PPPK, Wajib Diperhatikan!

Kamis, 2 Mei 2024 - 11:04 WIB

Update Terbaru, MenPAN RB Beri Keterangan : CPNS dan PPPK 2024 Segera Dibuka Setelah Hal Ini Selesai!

Kamis, 2 Mei 2024 - 10:22 WIB

Kemdikbud Beri 2 Kabar Gembira untuk Semua Guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Jenjang PAUD, SD, dan SMP

Rabu, 1 Mei 2024 - 10:14 WIB

Update Pencairan Gaji Rapelan dan Tunjangan Guru Tw 1 di Berbagai Daerah Terhitung Awal Mei

Selasa, 30 April 2024 - 10:32 WIB

Kabar Gembira Khusus Guru Non Sertifikasi dari Ditjen GTK, Segera Cek Per 6 Mei 2024

Selasa, 30 April 2024 - 09:53 WIB

Bulan Mei Guru dan Kepala Sekolah Siap Mendapatkan TPP Namun  Ada Yang Tidak, Bagaimana Regulasi Sebenarnya?

Berita Terbaru