Honorer Masa Kerja 5 Tahun Jadi CPNS Tanpa tes!

- Editor

Selasa, 29 November 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Akibat yang dialaminya akan terjadi kekosongan jabatan sebab terdapat banyak PNS yang sudah memasuk masa pensium.

Untuk mengisi kekosongan posisi jabatan PNS tersebut maka Pemda terpaksa untuk merekrut tenaga non ASN.

Khairul menyatakan bahwa terdapat kebijakan untuk pengangkatan tenaga honorer di masing masing daerah dan tenaga honorer bakal mengisi kekosongan PNS.

Ia juga mengkritik mengenai Peraturan Pemerintah ( PP ) Nomor 49 Tahun 2018 mengenai Manajemen PPPK ( P3K ).

PP 49/2018 mengamanatkan bahwa penyelesaian bagi tenaga honorer paling lama 5 tahun jingga dengan 28 November tahun 2023. Tetapi, penyelesaian honorer tidak di bersamai dengan pengangkatan CPNS.

Khairul menegaskan bahwa selama masa transisi selama 5 tahun tidak di barengi dengan pengangkatan PNS.

Ia juga mencontohkan Pemerintah Kota Tarakan yang tidak mendapatkan formasi bagi CPNS sejak tahun 2010 yang lalu.

“TArakan itu kalau engga salah pengangkatan PNS nya terakhir pada tahun 2010 dan 12 tahun yang lalu,” ucap Wali Kota Tarakan tersebut.

Padahal, kata dia, terdapat banyak PNS yang sudah memasuk masa pensiun.

Akhirnya, Pemda terpaksa untuk melakukan penagngkatan untuk tenaga honorer dalam mengisi jabatan PNS yang kosng .

Khairul menyetakan bahwa Guru, tenaga kesehanatan dan tenaga umum lainnya banyak yang pensiun dan harus diganti untuk mengisi kekosongan posisi jabatan. Tetapi tidak ada PNS nya mau tidak mau daerah harus membijaki dengan menagngkat tenaga honorer.

e-Guru.id menyediakan program membership dengan satu kali membayar gratis pelatihan bersertifikat 32 JP setiap bulannya. Mari bergabung dengan 9000++ di seluruh wilayah Indonesia. Tunggu apalagi DAFTAR SEKARANG

Ingin pelatihan bersertifikat 32 JP? KLIK LINK INI

Ingin dibantu mendaftar member e-Guri.id ? Hubungi wa.me/6285869433931 (Admin Ayu)

(joz/law)

Berita Terkait

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini
Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK
SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK
Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini
Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir
Kabar Gembira! Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru 2025 Makin Lancar
Ditandatangani Menkeu Sri Mulyani, Berikut Gaji Pokok Terbaru 2025 untuk Tenaga Honorer Setiap Daerah
Info Terkini! Gaji Pensiunan PNS Naik 16 Persen Tahun 2025, Berikut Penjelasan TASPEN…
Berita ini 86 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 15 April 2025 - 17:43 WIB

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini

Selasa, 15 April 2025 - 17:34 WIB

Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 17:27 WIB

SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 09:36 WIB

Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini

Selasa, 15 April 2025 - 09:24 WIB

Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis