Honorer K2 Pada Seleksi PPPK 2022

- Editor

Minggu, 25 September 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

4 Hal Penting Sebelum Merancang Pembelajaran Berdiferensiasi

4 Hal Penting Sebelum Merancang Pembelajaran Berdiferensiasi

..

Pemenuhan kategori guru yang berasal dari pelamar prioritas satu akan dilakukan erdasarkan urutan sebagai berikut:

  1. Honorer K2 yang telah memenuhi nilai ambang batas pada seleksi PPPK pada 2021.
  2. Guru non-ASN yang telah memenuhi nilai ambang batas pada seleksi PPPK guru tahun 2021.
  3. Lulusan PPG yang telah  memenuhi nilai ambang batas pada seleksi PPPK guru pada 2021.
  4. Guru swasta yang telah memenuhi nilai ambang batas pada seleksi PPPK guru 2021.

Untuk pelamar prioritas dua adalah honorer K2 yang tidak terdapat pada kategori pelamar prioritas 1. Untuk pelamar prioritas 3 sendiri adalah guru non ASN yang tidak termasuk pada guru non ASN kategori pelamar prioritas satu pada satuan Pendidikan yang diselenggarakan oleh pemerintah daerah.

Pada saat ini pemerintah telah menyelenggarakan dana sebesar Rp 14 triliun untuk seleksi PPPK. Selain dari pemerintah pusat tersebut, pemerintah daerah juga memberikan kontribusi untuk penggajian PPPK.

Pemerintah daerah juga diwajibkan untuk menganggarkan dana untuk seleksi PPPK tersebut. Dengan demikian tidak ada kekhwatiran pada guru PPPK yang diangkat seperti darimana mereka akan mendapatkan gaji karena pemerintah pusan dan pemerintah daerah telah menganggarkan tersebut.

Suharmen selaku Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian atau BKN mengatakan bahwa seleksi tersebut akan dilaksanakan secara transparan berdasarkan sistem yang telah ada.

Demikian informasi mengenai Honorer K2 Pada Seleksi PPPK 2022

 e-Guru.id menyediakan program membership dengan satu kali membayar gratis pelatihan bersertifikat 32 JP setiap bulannya. Mari bergabung dengan 9000++ di seluruh wilayah Indonesia. Tunggu apalagi DAFTAR SEKARANG

Ingin pelatihan bersertifikat 32 JP? KLIK LINK INI 

Ingin dibantu mendaftar member e-Guri.id ? Hubungi wa.me/6285869433931 (Admin Ayu)

 

(yud / law)

 

Berita Terkait

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN
Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?
Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat
Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!
[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II
Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen
Guru Wajib Tahu, Poin Penting dalam PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru
4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 18:16 WIB

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN

Senin, 20 Januari 2025 - 17:51 WIB

Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?

Senin, 20 Januari 2025 - 12:27 WIB

Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat

Senin, 20 Januari 2025 - 11:43 WIB

Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!

Rabu, 15 Januari 2025 - 12:24 WIB

[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II

Berita Terbaru

Advertorial

HHRMA Bali: Jembatan Karier di Industri Perhotelan

Selasa, 11 Feb 2025 - 09:45 WIB

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis