Honorer Ijazah Paket C Daftar PPPK 2022? Berikut Detailnya

- Editor

Rabu, 28 September 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

..

Tujuan dari pendataan tersebut adalah untuk pemetaan tenaga honorer, tindak lanjut dari pemberlakuan peraturan pemerintah nomor 49 tahun 2018 tentang manajemen PPPK. Hal tersebut mewajibkan status kepegawaian di lingkungan instansi hanya terdiri dari PPPK dan PNS.

Selain itu pada SE tersebut Mahfud MD meminta agar penyampaian data honorer harus disertai dengan SPTJM atau Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak yang telah ditanda tangani oleh Pejabata pembina kepegawaian atau PPK.

Selain itu hal mengenai perinta tersebut juga ditegaskan oleh Azwar Anas selaku Menpan RB pada rapat koodinasi KemenPAN RB bersama bupati yang terhubung pada APKASI atau Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia.

Pada saat tersebut, Azwar Anas meminta kepada seluruh kepala daerah saat itu selaku PPPK untuk menyertakan SPTJM sebagai jaminan kebenaran data tenaga non ASN atau honorer.

Oleh sebab itu kepala daerah yang juga selaku PPK tersebut akan dikirimi surat ulang oleh Kemenpan RB. Hal tersebut untuk melakukan audit ulang yang juga ditandatangani oleh kepala daerah dan sekda dan juga kepala daerah untuk memberikan surat pertanggung jawaban mutlak.

Hal tersebut jika terdapat ketidak benaran maka akan terdapat konsekuensi hukum untuk menindak lanjuti hal tersebut. Demikian informasi mengenai Honorer Ijazah Paket C Daftar PPPK 2022

e-Guru.id menyediakan program membership dengan satu kali membayar gratis pelatihan bersertifikat 32 JP setiap bulannya. Mari bergabung dengan 9000++ di seluruh wilayah Indonesia. Tunggu apalagi DAFTAR SEKARANG

Ingin pelatihan bersertifikat 32 JP? KLIK LINK INI 

Ingin dibantu mendaftar member e-Guri.id ? Hubungi wa.me/6285869433931 (Admin Ayu)

 

 

(yud / law)

Berita Terkait

4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Mendikdasmen Kembali Mengungkapkan Pentingnya Deep Learning untuk Diterapkan Kedepannya!
Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan e-Kinerja Guru dan Kepala Sekolah Saat Penguploadan Dokumen 
Gebrakan Mendikdasmen Memudahkan Syarat Pencairan Tunjangan Sertifikasi Mulai Tahun 2025
Ini Perbedaan Pengelolaan Kinerja Sebelumnya dengan Pengelolaan Kinerja 2025
Ini 3 Pembaruan Pengelolaan Kinerja Guru, Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah 2025 Kini Menjadi Lebih Sederhana
Link- Link Penting untuk Pendaftaran Seleksi Administrasi PPG Guru Tertentu Tahun 2024
Alur Seleksi Administrasi PPG Guru Tertentu 2024 : Panduan Lengkap
Berita ini 1,211 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 18 Desember 2024 - 13:26 WIB

4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!

Selasa, 17 Desember 2024 - 10:15 WIB

Mendikdasmen Kembali Mengungkapkan Pentingnya Deep Learning untuk Diterapkan Kedepannya!

Jumat, 13 Desember 2024 - 10:13 WIB

Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan e-Kinerja Guru dan Kepala Sekolah Saat Penguploadan Dokumen 

Kamis, 12 Desember 2024 - 11:07 WIB

Gebrakan Mendikdasmen Memudahkan Syarat Pencairan Tunjangan Sertifikasi Mulai Tahun 2025

Selasa, 10 Desember 2024 - 09:43 WIB

Ini 3 Pembaruan Pengelolaan Kinerja Guru, Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah 2025 Kini Menjadi Lebih Sederhana

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis