Honorer Ijazah Paket C Daftar PPPK 2022? Berikut Detailnya

- Editor

Rabu, 28 September 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

..

Tujuan dari pendataan tersebut adalah untuk pemetaan tenaga honorer, tindak lanjut dari pemberlakuan peraturan pemerintah nomor 49 tahun 2018 tentang manajemen PPPK. Hal tersebut mewajibkan status kepegawaian di lingkungan instansi hanya terdiri dari PPPK dan PNS.

Selain itu pada SE tersebut Mahfud MD meminta agar penyampaian data honorer harus disertai dengan SPTJM atau Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak yang telah ditanda tangani oleh Pejabata pembina kepegawaian atau PPK.

Selain itu hal mengenai perinta tersebut juga ditegaskan oleh Azwar Anas selaku Menpan RB pada rapat koodinasi KemenPAN RB bersama bupati yang terhubung pada APKASI atau Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia.

Pada saat tersebut, Azwar Anas meminta kepada seluruh kepala daerah saat itu selaku PPPK untuk menyertakan SPTJM sebagai jaminan kebenaran data tenaga non ASN atau honorer.

Oleh sebab itu kepala daerah yang juga selaku PPK tersebut akan dikirimi surat ulang oleh Kemenpan RB. Hal tersebut untuk melakukan audit ulang yang juga ditandatangani oleh kepala daerah dan sekda dan juga kepala daerah untuk memberikan surat pertanggung jawaban mutlak.

Hal tersebut jika terdapat ketidak benaran maka akan terdapat konsekuensi hukum untuk menindak lanjuti hal tersebut. Demikian informasi mengenai Honorer Ijazah Paket C Daftar PPPK 2022

e-Guru.id menyediakan program membership dengan satu kali membayar gratis pelatihan bersertifikat 32 JP setiap bulannya. Mari bergabung dengan 9000++ di seluruh wilayah Indonesia. Tunggu apalagi DAFTAR SEKARANG

Ingin pelatihan bersertifikat 32 JP? KLIK LINK INI 

Ingin dibantu mendaftar member e-Guri.id ? Hubungi wa.me/6285869433931 (Admin Ayu)

 

 

(yud / law)

Berita Terkait

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini
Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK
SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK
Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini
Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir
Kabar Gembira! Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru 2025 Makin Lancar
Ditandatangani Menkeu Sri Mulyani, Berikut Gaji Pokok Terbaru 2025 untuk Tenaga Honorer Setiap Daerah
Info Terkini! Gaji Pensiunan PNS Naik 16 Persen Tahun 2025, Berikut Penjelasan TASPEN…
Berita ini 1,249 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 15 April 2025 - 17:43 WIB

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini

Selasa, 15 April 2025 - 17:34 WIB

Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 17:27 WIB

SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 09:36 WIB

Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini

Selasa, 15 April 2025 - 09:24 WIB

Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis